Pages

Rabu, 09 Januari 2013

SIDANG ISBAT USAHA PENEGAKAN SYARIAT BERBAGAI KEPENTINGAN KELOMPOK

Sejak reformasi bergulir, hampir tiap tahun selalu diwarnai ramainya berbincangan penentuan awal Ramadhan. Ramainya penentuan tanggal ini karena hampir tiap tahun terjadi perbedaan penentuan awal bulan antara dua ormas terbesar Indonesia, Nahdatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. hal tersebut juga terulang kembali pada tahun ini, 2012, Muhammadiyah menetapkan tanggal awal Ramadhan pada 20 Juli 2012, sedangkan Nahdatul Ulama dan pemerintah memutuskan tanggal 21 Juli 2012.

Penentuan awal Ramadhan menjadi sangat penting karena terkait dengan ritual ibadah umat Islam, yaitu pelaksanaan rukun Islam yang keempat, ibadah puasa. Penentuan awal Ramadhan berkaitan dengan kapan umat Islam harus menjalankan ibadah wajib puasa. Hitungan ini ditandai dengan munculnya bulan baru sebagai awal bulan Ramadhan. Jika ada perbedaan penentuan awal tanggal, masyarakat tidak hanya dibuat bingung tetapi juga berpotensi pada terbelahnya persatuan umat karena masalah pokok ini. Sementara, praktek dilapangan memang pelaksanaan Ramadhan tahun 2012 ini juga sudah berbeda.

Secara umum, jika seseorang sudah melihat bulan, sebagai tanda awal bulan, maka diwajibkan atas mereka, semua masyarakat harus melaksanakan puasa. Hal tersebut sesuai dengan keyakinan umat Islam, bahwa perhitungan hari, bulan dan tahun ditentukan oleh peredaran bulan bukan pada perputaran bumi mengelilingi matahari. Maka, dalam Islam yang menjadi rujukan adalah munculnya bulan baru sebagai awal memulai bulan yang telan ditetapkan.

Sejarah Perbedaan Penentuan Awal Ramadhan
Sejauh yang penulis telusuri dari berbagai literatur dan beberapa buku yang dibaca, perbedaan penentuan awal Ramadhan itu sudah terjadi sejak awal kerajaan Islam pertama di Jawa. Hal ini bisa kita rujuk dari bukunya De Graaf tentang Kerajaan Islam Pertama Di Jawa; Tinjauan Sejarah Politik Abad XV-XVI. Dalam buku tersebut, De Graaf menjelaskan bahwa latar belakang Sunan Kudus bersama pasukan yang ada di Pajang menyerang Kerajaan Demak karena adanya perbedaan pendapat tentang penentuan awal 1 Syawal. Sunan Kudus yang dikenal sebagai penyebar agama konservatif selalu berbeda pendapat dengan pihak kerajaan Demak dalam menentukan awal 1 Syawal. Walaupun penyebab penyerangan Kerajaan Demak oleh pasukan Sunan Kudus tidak hanya karena persoalan penentuan tanggal, juga karena banyak terjadi perbedaan pandangan mengenai pokok ajara Islam, mazhab dan disingkirkannya Sunan Kudus dari posisi penasehat agama digantikan Sunan Kalijaga yang sengaja didatangkan dari Cirebon. Tetapi hal tersebut menjelaskan bahwa meruncingnya perbedaan bisa menyebabkan konflik dan peperangan dahsyat di Jawa. Dengan penyerangan tersebut juga mengakhiri sejarah kerajaan Demak.

Hal tersebut menjelaskan bahwa dalam sejarah perkembangan Islam di Indonesia, perbedaan penentuan awal 1 Syawal sempat melahirkan pertikaian politik dahsyat yang menyebabkan runtuhnya kerajaan Islam Demak. Setelah kejadian itu, penulis sudah tidak menemukan kembali literatur yang menjelaskan adanya perbedaan tanggal 1 Syawal. Tetapi kesimpulan penulis melihat berbagai kelompok masyarakat yang selalu memilih mengakhiri 1 Ramadhan atau mendahului 1 Ramadhan dari keputusan pemerintah memilik akar historis yang panjang. Seperti yang kita saksikan tahun ini, tarekat naqsabandiyah di Padang, Sumatera Barat memilih awal 1 Ramadhan pada 18 Juli 2012, 2 hari lebih dulu dari Muhammadiyah. Memajukan 2 hari setiap awal Ramadhan bagi tarekat naqsabandiyah merupakan hal yang rutin dilakukan tiap tahun.

Kepercayaan tarekat naqsabandiyah di Padang berbeda dengan kepercayaan agama watu telu di Mataram, Nusa Tenggara Barat, mereka akan senantiasa memilih memundurkan awal 1 Ramadhan 2-3 hari tiap tahun. Hal tersebut juga banyak terjadi dibeberapa daerah yang menganut kepercayaan memundurkan 1 Syawal 2-3 hari tiap tahun. Seperti kepercayaan masyarakat Islam didaerah Kebumen, memilih mundur 2 hari tiap tahun dari keputusan pemerintah. Persebaran perbedaan penentuan tanggal 1 Syawal ini menarik untuk diamati dan diteliti. Keyakinan ini memang dibeberapa tempat sudah tidak ilmiah lagi seperti perbedaan antara Muhammadiyah dan pemerintah yang diwakili kementrian Agama dan Nahdatul Ulama. Mereka yang memutuskan berbeda dengan pemerintah dalam penentuan 1 Syawal sebagian hanya mengikuti tradisi masyarakat yang sudah turun temurun selama ini. Identitas kelompok ini ditandai dengan senantiasa mewariskan kultur dan kebiasaan leluhur dalm tiap ritus ibadah yang mereka laksanakan.

Apakah ini hanya kebetulan, kebiasaan yang tidak memiliki dasar yang jelas? Hemat penulis tidak. Karena menentukan awal 1 Syawal berkaitan dengan dalil yang tegas bahwa jika umat Islam masih puasa pada 1 Syawal maka haram hukumnya. Sanksi hukum Islam ini yang secara tegas menyatakan haram tentunya menjadi pantangan yang harus dihindari. Keyakinan memajukan dan memundurkan terkait dengan hitungan kelengkapan 1 bulan Ramadhan yang Nabi Muhammad selama menjalankan puasa biasanya hanya 29 hari. Kita bersyukur karena masing-masing kelompok yang berbeda kehilangan legitimasi politik dan kekuasaan untuk menekan kelompok lain menjalankan keputusan mereka. Hal ini menyebabkan perbedaan sudah tidak pernah lagi menyebabkan konflik dan peperangan seperti pada awal kerajaan Islam di Jawa. Seandainya masing-masing kelompok memaksakan pendapat, sangat mungkin terjadi pertikaian horisontal yang dahsyat.

Sementara ini, legitimasi pemerintah reformasi sangat berbeda dengan masa Orde Baru. Selama Orde Baru, Soeharto memang menginginkan pemerintahan yang stabil dengan meminimalisir perbedaan yang terjadi di internal umat Islam. Maka bisa kita saksikan selama Orde Baru, penentuan awal 1 Syawal selalu bareng diseluruh Indonesia. walaupun berbagai kebiasaan kelompok, tarekat dan aliran tertentu memilih berbeda, tapi hal ini tidak dilakukan secara terang-terangan. Ada kekhawatiran jika secara terang-terangan akan diciduk oleh pemerintah karena mengganggu stabilitas nasional.

Setelah reformasi kita bisa menyaksikan bersama bahwa selama beberapa tahun terakhir ini, telah terjadi beberapa kali beda pendapat antara Muhammadiyah dan pemerintah mengenai Lebaran 1 Syawal, antara lain tahun 2006, 2007, 2008 dan 2011, untuk tahun 2012 insya Allah diharapkan pada hari yang sama, yakni Minggu 19 Agustus 2012. Perbedaan ini timbul karena berbedanya pandangan masing-masing tentang posisi bulan pada 29 Sya’ban (19 Juli 2012), ketinggian bulan 01-27 derajat di saat matahari terbenam hari itu.

Akar Perbedaan
Perbedaan penentuan awal ramadhan ini disebabkan oleh; pertama, Muhammadiyah yang memakai metode wujudul hilal (hisab hakiki) menetapkan awal Ramadhan hari Jumat tanggal 20 Juli 2012. Alasannya, bulan (hilal) sudah wujud (ada) di atas ufuk waktu matahari terbenam Kamis tanggal 19 Juli 2012, meskipun tidak bisa dilihat dengan teleskop sekalipun, lantaran dekatnya bulan dengan matahari, sehingga cahaya ma­tahari yang begitu kuat (te­rang) menghilangkan rupa/wujud bulan. Metode ini telah ditetap­kan Muhammadiyah pusat pe­rio­de Jarnawi tahun 1969. Ke­tetapan ini diperkuat lagi dalam musyawarah nasional tarjih Muhammadiyah tahun 2005 di Padang, dan disokong Persatuan Islam (Persis).

Kedua, pemerintah dan MUI me­netapkan awal bulan Qa­ma­riah dengan menggabungkan hi­sab dan rukyah, disebut de­ngan imkanurrukyah. Arti­nya, MUI juga mem­pedomani posisi bulan tanggal 29 Sya’ban yang dipakai Muhammadiyah (wujud hillal), ditambah satu syarat lagi, yakni wujud hilal itu ada kemungkinan dapat dilihat, minimal tingginya 2 derajat, jarak waktu antara ij­timak akhir Sya’ban dengan ter­benam matahari 8 jam. Me­nurut MUI, hisab bukanlah dalil yang man­diri, tapi sebagai sarana il­miah untuk mengetahui ada­nya ke­mungkinan rukyah (bulan bisa dilihat), tidak pernah de­ngan li wujudih (karena bulan sudah wujud).

Keputusan MUI di atas dite­tap­k­an dalam fatwa MUI No 02 Ta­hun 2004 tanggal 24 Januari 2004 bahwa penetapan awal bu­lan didasarkan pada metode hi­sab dan rukyah, dilakukan pe­me­rintah c.q Departemen Aga­ma dan berlaku secara nasio­nal. Kon­ferensi Islam di Istambul ta­hun 1978 yang dihadiri 18 ne­gara Is­lam/muslim termasuk In­do­ne­­sia, memutuskan per­syaratan yang lebih tinggi, yakni keting­gian bulan minimal 5 derajat (MUI hanya 2 derajat). Ban­ding­kan dengan ketinggian bu­lan Kamis 19 Juli 2012, hanya 01 derajat.

Perbedaan penentuan tanggal ini memang menjadi indikasi pemerintah tidak tegas dalam memutuskan berbagai persoalan keberagamaan masyarakat. Perbedaan ini memuncak pada ketegangan tidak hadirnya Muhammadiyah dalam sidang Isbat. Ketegangan Muhammadiyah dengan pemerintah memang dimulai sejak awal pemerintahan SBY jilid II. Karena secara umum tidak ada wakil Muhammadiyah yang masuk ke jajaran menteri yang selama ini menjadi pos Muhammadiyah seperti Kementrian Kesehatan dan Kementrian Pendidikan. Atas kondisi itulah Muhammadiyah menabuh genderang oposisi dengan pemerintah. Sikap kritis Muhammadiyah terhadap pemerintah tidak hanya diwujudkan dalam berbagai wacana, juga sering kali berbeda pandangan dan keputusan pemerintah.

Keputusan Muhammadiyah tidak mengadiri sidang isbat jelas memiliki tendensi politik yang kuat. Selama ini, walaupun ada perbedaan penentuan tanggal 1 Syawal, Muhammadiyah tetap kooperatif menghadiri sidang isbat. Sementara ini, otoritas pemerintah dalam memutuskan awal bulan diwakilkan kepada Kementrian Agama dan MUI. Kementrian Agama dan MUI yang selama ini didominasi oleh kelompok Islam tertentu sering kali mengambil sikap berbeda dengan keputusan Muhammadiyah. hal ini terlihat pada pilihan keyakinan dalam memutuskan merujuk pada cara yang berbeda. Nuansa konflik dan menguatnya kepentingan kelompok dalam sidang isbat kemudian menjadi ajang menunjukkan superioritas golongan. Penulis bukan bermaksud menganggap salah pemerintah dan kelompok Islam tertentu, tetapi suasana ketegangan dan konflik kepentingan mewakili perbedaan hasil sidang isbat dengan keputusan Muhammadiyah.

Pada Ramadhan tahun 2012 ini yang memilih tanggal 20 Juli sebagai awal Ramadhan itu Muhammadiyah dan Front Pembela Islam (FPI). Sementara pemerintah memutuskan awal Ramadan tahun 2012, setelah melangsungkan sidang isbat di kantor Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan dan menetapkan bahwa 1 Ramadan jatuh pada hari Sabtu tanggal 21 Juli 2012. Keputusan itu lahir setelah mendengarkan tanggapan dari sejumlah ormas Islam. Diantaranya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU), Dewan Masjid Indonesia, Dewan Dakwah Indonesia, Perhimpunan Al Irsyad, Lajnah Falakiyah PB NU, Wahdah Islamiyah, dan Persatuan Umat Islam. Mayoritas ormas Islam yang hadir bersepakat dengan penetapan awal Ramadhan oleh pemerintah. Berdasar pemantauan hilal oleh pemerintah, 38 kantor wilayah menyatakan tidak melihat hilal.

Awal konflik memuncak saat beredar berita ada orang yang melihat hilal dari Cakung pada jam 17.53 pada tanggal 19 Juli 2012. Pendapat ini kemudian diragukan oleh sebagian besar peserta sidang isbat karena saat itu di Jakarta kondisinya sedang mendung, jadi tidak mungkin hilal bisa dilihat. Sedangkan menurut laporan 38 pos pemantauan hilal seluruh Indonesia juga tidak ada yang menyatakan melihat hilal. Luasnya wilayah Indonesia ini memungkinkan perbedaan melihat hilal. Toh, saat sidang isbat, tidak satu pos pun mengaku melihat hilal kecuali di Cakung. Hal ini menjadi dasar bahwa hilal pada saat sidang isbat tanggal 19 Juli 2012 tidak terlihat. Maka sidang memutuskan puasa dimulai tanggal 21 Juli 2012.

Perbedaan persepsi penentuan hilal ini menyebabkan perbedaan penentuan tanggal Ramadhan. Sementara pemerintah tidak mengambil jalan tengah dengan memutuskan mengikuti keputusan Arab Saudi yang memutuskan awal Ramadhan tanggal 19 Juli 2012. Hal ini karena perbedaan waktu Arab Saudi dengan Indonesia hanya selisih 4 jam. Seharusnya memungkinkan tanggal puasa itu sama dengan Indonesia. Jika pemerintah Indonesia memutuskan itu, dengan senantiasa merujuk ke Arab Saudi untuk penentuan tanggal penting dalam mengawali Ibadah umat Islam maka akan meminimalisir perbedaan pendapat.

Selama cara penentuan tanggal masih memiliki perbedaan yang sangat mendasar memang akan senantiasa terjadi selisih penentuan tanggal. Hal ini karena menyangkut keyakinan satu kelompok dalam memutuskan ritus Ibadah pokok Islam. Dalam pelaksanaan sidang isbat memang sangat kentara beberapa cara penentuan tanggal tidak diakomodir secara baik. Keputusan menuntukan waktu sidang isbat yang senantiasa mepet menjelang tanggal, sedangkan sebagian kelompok lain sudah memutuskan tanggal 1 Ramadhan ini mengindikasikan adanya konflik yang masih terjadi antar kelompok Islam. Karena yang memegang peranan penting dan berpengaruh memutuskan adalah bagian dari kelompok tertentu, kesan yang muncul adanya upaya menunjukkan superioritas kelompok diantara berbegai kelompok Islam yang ada di Indonesia. Jika hal ini tidak segera diatasi dengan memutuskan bersama-sama satu cara dalam menentukan tanggal Ramadhan, mendepan akan senantiasa terjadi perbedaan. Masing-masing kelompok harus berani merubah kriteria dan standard menentukan ukuran awal tanggal bulan. Perubahan ini sampai ada titik temu berbagai kelompok Islam yang ada di Indonesia. Sehingga kebingungan umat Islam yang tidak faham dengan berbagai istilah yang digunakan untuk menentukan awal tanggal bisa diminimalisir. Kebakuan standard masing-masing kelompok harus berani disingkirkan terlebih dahulu untuk mencapai titik temu. Setelah itu, baru duduk satu meja memutuskan cara terbaik dan mendekati kebenaran dalam menentukan tanggal.

Jangan sampai kita tiap tahun dipertontonkan perbedaan mendasar dalam sidang isbat. Yang kemudian banyak terjadi dalam sidang isbat bukan bentuk tukar pendapat dan menyelidiki kebenaran masing-masing kelompok dalam memutuskan awal tanggal, melainkan penghakiman, keputusan sepihak dalam sidang isbat. Debat kusir dan argumentasi yang saling menyalahkan senantiasa terjadi.

Jangan sampai juga karena alasan alam yang mendung sehingga hilal tidak terlihat menjadi kriteria penentuan tanggal. Sedangkan tekhnologi yang bisa mengatasi gangguan alam tersebut sekarang terus semakin maju. Dengan merujuk pada kemajuan tekhnologi ini dan tetap juga menggunakan dasar yang dipakai banyak umat Islam di dunia dengan upaya tetap melihat hilal secara langsung, keputusan awal tanggal harus ditegakkan diatas dasar tersebut.

Sidang isbat sebenarnya merupakan langkah maju dalam menjembatani berbagai perbedaan yang ada. Dengan sidang isbat, memungkinkan terjadi dialog dan persamaan persepsi antar berbagai kelompok Islam dalam memputuskan perkara ibadah. Jika sidang isbat sudah menghasilkan satu keputusan bersama maka tidak ada alasan kelompok lain menjalankan ibadah yang berbeda dengan keputusan sidang isbat.

Jika kenyataannya sudah begini, apologi menghormati perbedaan sebenarnya hanya alasan saja. Masalah mendasar umat Islam dalam penentuan tanggal tidak terselesaikan. Seandainya nanti ada pihak tertentu yang berhasil menguasai posisi penting yang memiliki otoritas penentuan tanggal maka akan senantiasa terjadi perbedaan. Cita-cita Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin terkesan menjadi utopia saja. Sementara diinternal Islam sendiri, keputusan tentang pelaksanaan ibadah malah menyebabkan perpecahan dan konflik. Kehadiran Islam yang indah, damai dan menyelamatkan harus terus kita wujudkan mendepan, demi kejayaan Islam dan kejayaan umat Islam.










DAFTAR PUSTAKA
‘Awwamah, Muhammad. Melacak Akara Perbedaan Mazhab. Bandung: Pustaka Hidayah, 1997.
Karim, Rusli. Muhammadiyah Dalam Kritik Dan Komentar. Jakarta: Rajawali Press, 1987.


Tidak ada komentar: