Penulis: Masyhuri.
Editor: Hasyim Asy’ari.
Editor: Hasyim Asy’ari.
Penerbit: Pensil-324, Jakarta.
Cetakan I, 2008, xii + 118 halaman.
ISBN: 979-3622-17-2.
Buku ini awalnya adalah skripsi
sarjana sejarah UGM pada tahun 1981 dengan judul Konflik Sosial di Kudus 1918: Terlibatnya Sarekat Islam Kudus dalam
Konflik Sosial Ekonomi. Ditulis menarik oleh Drs. Masyhuri, MA, PhD, yang
sekarang bekerja sebagai peneliti pada Puslitbang Ekonomi dan Pembangunan (PEP)
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Penerbitan hasil skripsi ini
sepertinya cukup terlambat setelah mendekam selama 25 tahun dalam arsip. Bobot
buku ini sangat berharga, melengkapi kekosongan kajian konflik Tionghoa yang
kembali muncul setelah tragedi tahun 1740. Didukung oleh dokumen primer, arsip
Belanda dan wawancara langsung dengan pelaku Peristiwa Kudus dari pengurus
Sarekat Islam (SI). Memang dirasa kurang berimbang jika tidak mewawancarai
pelaku peristiwa Kudus dari etnis Tionghoa.
Buku yang menurut perspektif
penulisan sejarah lokal merupakan masterpiece, yang mengulas secara mendetail
latarbelakang terjadinya “peristiwa Kudus”. Menurut kesimpulan Leo Suryadinata
merupakan puncak provokasi dan ketegangan antara Sarekat Islam (SI) dan pedagang
Tionghoa. Ketegangan dipengaruhi beberapa faktor: pertumbuhan nasionalisme,
persaingan ekonomi dan penghinaan agama. Peristiwa Kudus, merupakan konflik
terbuka setelah kejadian tahun 1740 dan Perang Jawa yang digelorakan oleh
Pangeran Diponegoro 1825-1830. Dua peristiwa itu menjadi akhir polemik
keberadaan etnis Tionghoa di Indonesia pada pertengahan abad ke-18 dan abad
ke-19.
Selama masa damai dalam kekuasaan Belanda yang sangat menindas rakyat karena berlakunya tanam paksa dan berkembangnya perkebunan, kadang muncul riak-riak yang lebih bersifat kriminal. Menurut Sartono Kartodirjo, kriminalitas yang muncul berupa perampokan, pembegalan pedagang Tionghoa. Di wilayah selatan Jawa, daerah Yogyakarta dan Surakarta, pada tahun 1840 timbul kerusuhan dibawah pimpinan Sarip Prawirosentono alias Amat Sleman yang bekerjasama dengan seorang Tionghoa bernama Boen Seng. Mereka memakai gelar-gelar raja dan merasa telah mendapat ilham untuk mendirikan kerajaan baru.
Pada periode yang sama juga berkembang perampokan-perampokan yang dilakukan oleh benggolan-benggolan ulung, seperti Gobang Kinosek, Kandang Djinongkeng, Dadung Sinedel, Pentung Pinanggul, yang melakukan perampokan pada orang Tionghoa dan Belanda. Kemiskinan petani menyebabkan mereka mengambil jalan pintas dengan menjadi kecu dan begal yang sasaran kejahatannya adalah orang-orang kaya, para pedagang klontong Tionghoa, rentenir, Tionghoa mindering dan orang Eropa (Belanda). Kemarahan kolektif ini juga dilampiaskan dengan melakukan pembakaran lahan perkebunan Tionghoa dan Belanda.
Selama masa damai dalam kekuasaan Belanda yang sangat menindas rakyat karena berlakunya tanam paksa dan berkembangnya perkebunan, kadang muncul riak-riak yang lebih bersifat kriminal. Menurut Sartono Kartodirjo, kriminalitas yang muncul berupa perampokan, pembegalan pedagang Tionghoa. Di wilayah selatan Jawa, daerah Yogyakarta dan Surakarta, pada tahun 1840 timbul kerusuhan dibawah pimpinan Sarip Prawirosentono alias Amat Sleman yang bekerjasama dengan seorang Tionghoa bernama Boen Seng. Mereka memakai gelar-gelar raja dan merasa telah mendapat ilham untuk mendirikan kerajaan baru.
Pada periode yang sama juga berkembang perampokan-perampokan yang dilakukan oleh benggolan-benggolan ulung, seperti Gobang Kinosek, Kandang Djinongkeng, Dadung Sinedel, Pentung Pinanggul, yang melakukan perampokan pada orang Tionghoa dan Belanda. Kemiskinan petani menyebabkan mereka mengambil jalan pintas dengan menjadi kecu dan begal yang sasaran kejahatannya adalah orang-orang kaya, para pedagang klontong Tionghoa, rentenir, Tionghoa mindering dan orang Eropa (Belanda). Kemarahan kolektif ini juga dilampiaskan dengan melakukan pembakaran lahan perkebunan Tionghoa dan Belanda.
Konflik
Pribumi-Tionghoa Pertama
Awal abad ke-20 merupakan periode
kebangkitan dan pertumbuhan nasionalisme Indonesia. awalnya dimotori oleh
Sarekat Dagang Islam (SDI) di Solo dengan tujuan untuk melawan monopoli
perdagangan etnis Tionghoa. SDI kemudian berkembang menjadi Sarekat Islam (SI)
dibawah kepemimpinan HOS. Tjokroaminoto. Berdirinya SI mempercepat proses
pertumbuhan nasionalisme, kesadaran kebangsaan yang tidak hanya pada wilayah
ekonomi saja, juga wilayah agama, sosial dan politik. Keanggotaan SI sangat
luas, dari kelompok elite agama, para
haji-haji, guru, santri, petani dan buruh serta beberapa pegawai pemerintah
(lihat halaman 33). Mereka menjadi pengurus Inti dan banyak sekali yang menjadi
anggota. Pengurus inti kebanyakan terdiri dari para haji dan guru agama, dengan
ketua H. Jufri (pengusaha rokok kretek) wakil ketua H. Moh. Mufid dan
sekretaris H. Zuhdi.
Kesadaran agama dan kebangsaan
yang berkembang diberbagai lapisan masyarakat Kudus menemukan ilmu alat, berupa
aksi-aksi protes dan propaganda yang lebih radikal karena pengaruh faham
sosialisme Semaun. Mereka kemudian mendirikan cabang PKBT (Perkumpulan Kaum
Buruh dan Tani) Kudus yang dipimpin oleh Surorejo dan Zaid Muhammad. Gerakan
buruh dan petani desa berupa penghapusan lumbung-lumbung desa, membagi harta
lumbung desa, penghapusan retribusi pasar (lihat halaman 42). Propaganda
terbuka dengan mengadakan rapat terbuka yang mengkampanyekan perbaikan petani
dan buruh dengan menentang penindasan kapitalis, industri perkebunan asing yang
memproduksi gula, kopi dan teh. Seperti penjelasan penulis buku, Masyhuri bahwa
radikalisme petani dan buruh tidak menjadi sebab utama “peristiwa Kudus”, namun
kesadaran protes mendorong keberanian rakyat kecil semakin bersikap radikal
untuk melawan dan melakukan konflik terbuka (lihat halaman 44). Penjelasan
di atas, bahwa rentenir Tionghoa menghisap sangat dalam kekayaan rakyat sampai
bertambah miskin dan terus semakin miskin, sedangkan etnis Tionghoa terus
bertambah kaya (Leo Suryadinata, Minoritas,
halaman 9).
Kronologi “peristiwa Kudus”
sebagai berikut:
“tanggal
akhir Oktober 1918 orang-orang Tionghoa di Kudus mengadakan upacara keagamaan
dengan pawai keliling mengarak Toa Pek Kong untuk menolak penyakit influenza. Mereka
harus melalui Masjid Menara apabila menginginkan mengitari pecinan di Kudus Kulon dan Wetan. Sejak awal pawai, beberapa
peserta mengenakan pakaian haji dan berteriak “Ya Allah ya Nabi, Allah hanyalah satu”. Pada pawai yang kedua,
sudah ada lagi orang Tionghoa yang berpakaian haji, bahkan masing-masing
membawa tambur. Sampai pada pawai terakhir tanggal 30 Oktober peserta pawai
berpakaian haji ditemani dua perempuan dengan pakaian “perempuan nakal” naik
pedati dan saling “berpegangan”. Kerumunan orang banyak yang menonton dan
pekerja yang sedang memperbaiki Masjid Menara menjadi marah yang melihat
perilaku orang berpakaian haji. Ketika pekerja sedang mengangkut batu dari Kali
Gelis, berpapasan dengan pawai dan bertabrakan dengan pedati pembawa pakaian haji.
H. Sanusi yang membawa gerobak batu dipukul kepalanya oleh seorang Tionghoa.
Ketika kerumunan orang mengetahui H. Sanusi dipukul orang Tionghoa, serentak
menyerang peserta pawai dengan teriakan “Yaa
Rasulullah Sabil”. Peristiwa kerusuhan berlangsung selama tiga hari dengan
korban jiwa dan harta yang banyak”
“Peristiwa
Kudus” merupakan kejadian yang dipicu oleh ketersinggungan agama. Bahwa Islam
di hina oleh “orang kafir” (lihat Leo Suryadinata, halaman 8) yang mengenakan
pakaian suci “haji” dan berperilaku dosa dengan “memegang” perempuan
“berpakaian nakal”. Mereka bergerak berdasarkan seruan agama “Allahu Akbar”,
ditengah himpitan ekonomi yang terus semakin miskin. Keberanian menyerang
secara terbuka terhadap pecinan oleh
rakyat biasa menjadi satu jenis konflik baru, karena tidak lagi bergantung
pengaruh elite kekuasaan lokal.
Pengaruh haji dan ulama hanya pada kerusuhan awal saat pawai. Malam kedua dan
ketiga saat penyerangan dan pembakaran pecinan
Kudus Kulon, massa sudah bergerak sendiri berdasarkan propaganda anggota SI.
Awal Yang
Berulang
Peristiwa Kudus memang tidak sempat menyebar ke daerah lain karena
kemauan para pemimpin dari kedua golongan untuk mencapai persetujuan damai.
Kedua, karena tindakan tegas pemerintah Belanda menangkap para perusuh.
Kerusuhan memang sudah selesai, dan kondisi Kota Kudus kembali tenang. Berbeda
dengan kesimpulan Leo Suryadinata bahwa ada problem rasial bahwa etnis Tionghoa
dianggap orang asing. Keberadaan mereka yang sudah sangat lama di Indonesia,
tetapi konflik terbuka antara rakyat dengan etnis Tionghoa baru muncul pada
abad ke-20. Pada saat Perang Diponegoro, identitas yang melekat pada etnis
Tionghoa murni agama, mereka adalah “orang kafir”. Karena jika persoalan
ekonomi, kenapa Pangeran Diponegoro tidak menyerang semua pecinan di wilayah Bagelen dan Kedu. Menurut Lombard, penilaian
“orang kafir” merupakan ideologi berbahaya yang disebarluaskan Pangeran
Diponegoro. Sepertinya, ideologi itu memang masih bertahan sampai sekarang.
Persoalan agama, jika digunakan sebagai alat analisis konflik
sebenarnya hanya sebagai pemicu saja. Apalagi alasan rasialisme, yang menurut
ajaran agama Islam tidak dikenal, bahkan bertentangan dengan ajaran Al-Qur’an. Sedangkan
faktor ekonomi, penghisapan kekayaan rakyat lewat perilaku rentenir Tionghoa,
pajak jalan dan pasar yang sangat membebani, penguasaan tanah yang tiba-tiba
dan penduduk yang ada didalamnya dianggap hanya sebagai pekerja, kekayaan etnis
Tionghoa yang mencolok mata. Dan yang terpenting, kesadaran rakyat melawan
penindasan menjadi modal utama rakyat menyerang. Perut yang lapar, bekerja
tanpa upah yang cukup untuk makan sehari, perampasan tanah mendorong kemarahan
terus memuncak. Ketika rakyat mengetahui siapa yang menyebabkan kemiskinan
mereka, dan tahu cara melawannya, ketika ada momentum-pemicu penghinaan agama,
kemarahan rakyat pada etnis Tionghoa dilampiaskan tanpa batasan, bahkan tanpa
pengaruh elite lokal.
Konflik terbuka Pribumi dengan etnis Tionghoa memang sempat
berhenti sampai sesudah kemerdekaan Indonesia. Dalam tempo beberapa bulan
setelah kemerdekaan, beberapa kerusuhan, penyerangan, perampokan pecinan muncul di beberapa kota:
Kebumen, Tanggerang, Bagan siapiapi dan Medan. Kejadian yang hampir serupa
dengan “peristiwa Kudus”. Yang kembali terulang pada tahun 1963 di Cirebon,
menjalar ke beberapa kota di Jawa Barat dan Jawa Timur, kemudian berakhir di
Yogyakarta pada 21-22 Mei 1963. Pada kerusuhan sosial 1965/1966. Peristiwa 5
Agustus 1973 di Bandung dan peristiwa Aceh, peristiwa November yang bermula di
Solo selama seminggu, kemudian Semarang dan hampir menjalar ke kota-kota di
Jawa Timur. Peristiwa di Tanjung Priok pada tahun 1984. Peristiwa Surabaya yang
dimulai pada 16 September 1986, yang nyaris dikhawatirkan menjadi “eksplosif”.
Peristiwa Pekalongan pada akhir tahun 1989. Terkahir, peristiwa kerusuhan etnis
Tionghoa terbesar kembali terulang pada bulan Mei 1998.
Apakah sekarang konflik yang serupa “peristiwa Kudus” akan
berulang? Pertanyaan yang sulit dijawab, tapi kita hanya bisa berharap tidak
akan terjadi lagi. Riak-riak kadang muncul, seperti perseteruan beberapa elite di Jakarta, walaupun tidak sampai
menimbulkan gelombang besar.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar