Setelah menunggu 162 tahun Eduard Douwes Dekker, akhirnya kembali untuk bisa berdiri gagah menyapa semua masyarakat Kabupaten Lebak, Banten. Pada Minggu 11 Februari 2018, secara resmi, Douwes Dekker diabadikan menjadi nama “Museum Multatuli”. Walaupun Multatuli berkebangsaan Belanda dan menjadi pejabat ambtenaar, masyarakat Lebak bangga memiliki museum menggunakan nama Multatuli. Menurut Ade Sumardi selaku Wakil Bupati Lebak, telah diabadikan menjadi nama salah satu jalan raya utama yang menuju ke kawasan alun-alun.
Nama yang lekat dengan simbol perlawanan
melawan kolonialisme dan perjuangan melawan kemiskinan dan penindasan. Gambaran
Multatuli tentang Lebak sangat ironis dalam novelnya, bahwa rakyat Lebak telah
ditindas tidak hanya oleh penguasa colonial Belanda, melainkan juga oleh
penguasa lokal Bupati Lebak.
Peresmian Museum Multatuli menjadi simbol kedatangan
kembali Douwes Dekker tidak hanya di Lebak tetapi bagi masyarakat Indonesia.
Menurut Boni Triyana, Multatuli dimaknai sebagai pejuang anti kolonialisme dan menjadi
simbol perlawanan dalam sejarah Indonesia melawan penjajah Belanda. Bahkan
kedatangan menjadi penanda bahwa penindasan dan kebiasaan penguasa
menyengsarakan rakyat harus dilawan.
Kali pertama datang, walapun dalam situasi
berbeda, kedatangan awal Eduard Douwes Dekker pada Januari 1856, ketika
dilantik menjadi Asisten Residen di Lebak, Banten. Jabatan yang sangat
prestisius, ketika itu, Asisten Residen sebagai pejabat yang merupakan karier
nomor dua paling tinggi di kalangan ambtenaar
Hindia Belanda di bawah residen. Lebak menjadi salah satu kabupaten di
Karisidenan Banten, yang dikepalai oleh Residen C.P. Brest van Kempen.
Kabupaten Lebak merupakan salah satu wilayah
utama penghasil padi, kopi dan lada untuk wilayah Kesultanan Banten. Memiliki
topografi perbukitan, dan banyak dataran rendah dan sangat subur, sehingga
menjadi daerah yang sangat cocok untuk pertanian. Sejak Belanda menerapkan praktik
cultuurstelstel yang dibuat oleh
Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch pada tahun 1830. Aturan cultuurstelsel mewajibkan setiap desa
menyisihkan sebagian tanahnya seluas duapuluh persen untuk ditanami komoditi
ekspor, khususnya kopi, lada dan nila. Bagi warga yang tidak memiliki lahan
pertanian wajib bekerja selama setahun penuh di lahan pertanian.
Kebijakan ini jelas sangat menyengsarakan
rakyat, apalagi ketika Douwes Dekker menerima jabatan Asisten Residen Lebak
pada puncak eksploitasi sistem cultuurstelsel.
Akibatnya, Jabatan Douwes Dekker tidak lama karena sikap kritis terhadap
kebijakan Bupati Lebak yang sangat boros dan selalu memeras rakyat dengan kerja
rodi yang merupakan kebijakan utama pemerintah Hindia Belanda. Penerapan sistem
cultuurstelsel sangat menguntungkan
Bupati Lebak sehingga bisa menutup pengeluaran yang sangat besar, sementara
rakyat menjadi semakin miskin karena bekerja tanpa hasil.
Melihat fakta sistem cultuurstelsel yang sangat menyengsarakan rakyat, Douwes Dekker
melakukan protes ke Residen Banten untuk menindak tegas Bupati Lebak, tapi
akhirnya yang dapat malah peringatan keras dari Gubernur Jendral A.J. Duymaer
van Twist. Karena merasa tidak cocok melihat penderitaan, Dowes Dekker
mengundurkan diri dari dan pulang ke Belanda.
Keabadian Multatuli
Multatuli adalah nama pena Eduard Douwes Dekker
ketika menulis novel Max Havelaar. Novel itu di sebuah kamar hotel di Brussel,
Belgia dalam kondisi yang sedang terpuruk, dan sangat melarat. Ketika
menerbitkan novel Max Havelaar, ia menggunakan nama samaran “Multatuli”. Nama
ini berasal dari bahasa Latin dan berarti “Aku sudah menderita cukup banyak” atau
“Aku sudah banyak menderita”.
Dengan panjang lebar, Multatuli menjelaskan
bagaimana sikap dan perilaku kolonialisme Belanda menindas rakyat Indonesia,
tidak hanya itu, ternyata perilaku Bupati Lebak juga lebih parah. Memanfaatkan kekuasaan
yang diwariskan, digunakan untuk memenuhi nafsu bupati bergelimang harta.
Sejak terbit awal pada 1860, novel Max Havelaar
langsung menggoncang kebijakan ekonomi Belanda di Indonesia. Kebijakan cultuurstelsel sebagai pangkal
penindasan terhadap daerah jajahan, langsung dikritik banyak pihak, khususnya
pejabat beraliran liberal. Puncak keberhasilan menentang penindasan dengan dikeluarkannya
UU Agraria 1870 dan UU Gula 1870, yang mengawali era liberalisasi ekonomi dalam
sejarah penjajahan Indonesia.
Isi novel Max Havelaar juga mengilhami
tokoh-tokoh sastrawan Indonesia, khususnya Pramoedya Ananta Toer dan WS Rendra.
Pram menulis novel yang mirip dengan judul “Sekali Peristiwa di Banten Selatan”
yang menjelaskan kesuburan wilayah tapi rentan dengan penjarahan dan
pembunuhan. Tanah yang subur tapi masyarakatnya miskin, kerdil, tidak berdaya,
lumpuh daya kerjanya. Mereka ditindas sedemikian rupa. Mereka dipaksa hidup
dalam tekanan rasa takut yang memiskinkan.
WS Rendra lebih dramatis mendeklamasikan
puisi-puisi dalam buku “Orang-Orang Rangkas Bitung”, dalam salah satu penggalan
pada judul “Kesaksian Bapak Saijah”;
Aku sesali tatanan hidup
yang mengurung rakyat sehingga tak berdaya.
Meski tahu akan dihukum tanpa dosa,
meski merasa akan dibunuh semena-mena,
sampai saat badan meregang melepas nyawa,
aku tak pernah mengangkat tangan
untuk menangkis atau melawan.
Pikiran dan batin
tidak berani angkat suara
karena tidak punya kata-kata.
Baru sekarang setelah mati
aku sadar ingin bicara
memberikan kesaksian.
Akhirnya, jejak keabadian Multatuli semakin
lengkap dengan berdirinya “Museum Multatuli”. Kesadaran Multatuli harus terus
diajarkan dan diwariskan. Bahwa petinggi masyarakat di negeri ini sejak dulu suka
korupsi, melakukan pemalakan, dan menyelewengkan kekuasaan dan menindas rakyat
secara struktural. Dan akhirnya rakyat Lebak bisa berubah lebih baik, tidak
menjadi wilayah paling miskin di Provinsi Banten.
