Bandul
perubahan, mungkin sejak manusia ada di bumi ini, ditentukan oleh dua faktor utama:
oleh politik atau ekonomi. Perebutan kekuasaan dan penguasaan modal menjadi
domain utama sifat manusia. Setelah sampai pada puncak kebrutalan akibat ulah
manusia, baru agama turun untuk meletakkan dasar akhlak. Konsepsi tersebut
bukan maksud mensubordinasikan agama, melainkan bahwa tugas manusia ditempatkan di bumi memang sebagai khalifah, wakil Tuhan. Artinya ini ranah kekuasaan
atau politik. Dan memanfaatkan potensi yang ada di bumi untuk kemakmuran umat
manusia ini ranah ekonomi. Ketika ketimpangan kekuasaan dan kepemilikan modal
semakin tinggi, kelas borjuis dan buruh makin timpang, maka tuntutan relevansi
agama semakin menguat.
Kepentingan
kelas ini kemudian menjadi akar ideologi. Dua idelogi besar dunia, kapitalisme
dan sosialisme digerakkan oleh kekuasaan (politik) dan modal (ekonomi). Pergerakan
kekuasaan dan modal difungsikan untuk mempertegas identitas. Identitas diukur dari
ranah politik dan ekonomi. Konsepsi inilah yang menghancurkan peradaban dunia
sekarang. Masing-masing berlomba menumpuk modal dan mengejar kekuasaan. Point
yang perlu diingat bahwa pengelompokkan kelas dalam Islam berbeda. Kuntowijoyo
menjelaskan pengelompokkan kelas dalam Islam yaitu kelas dzalim (penindas)
dan kelas mustadh’afin (tertindas).
Dengan begitu, konsep kelas dalam Islam berbeda dengan konsep kelas dalam
Marxisme.
Ukuran
kelas dalam Islam bukan berdasarkan faktor alat produksi, modal dan kekuasaan,
melainkan faktor keadilan. Hubungan ketidakadilan, penindasan, dan kedzaliman
inilah yang mau dilawan oleh Islam. Baik karena faktor ekonomi maupun politik,
kedzaliman adalah musuh bersama. Dzalim dalam konteks politik adalah pemimpin
yang otoritarian, korup, anti kritik, politik dinasti, memonopoli modal dan tidak
memiliki keberpihakan kepada rakyat kecil, buruh, petani gurem dan nelayan (mustadh’afin). Pilihan umat Islam dengan
mengajak kelas proletar bukan untuk menghancurkan dan menyamaratakan, tetapi
untuk mensejahterakan.
Maka
konsep ideologi kelas dalam Islam punya paradigma sendiri. Pemihakan kelas
dalam Islam untuk mewujudkan keadilan. Baik dalam sektor ekonomi, politik,
hukum, sosal dan budaya. Keberpihakan kepada keadilan akan selalu relevan
sepanjang zaman. Mustadh’afin sebagai produk ketidakadilan akan selalu muncul
dalam sistem masyarakat apapun, baik kapitalis maupun sosialis.
Sejak
Daniel Bell menulis tesis the end of
ideology yang mengingatkan kepada kita tentang homogenisasi ideologi dunia,
sebenarnya belum berakhir. Begitu pula hipotesa Francis Fukuyama tentang
kemenangan kapitalisme dan demokrasi liberal sebagai akhir pertarungan ideologi
menjadi usang, ketika Amerika malah ambruk oleh konsep kapitalisme yang
sendiri. Homogenisasi Ideologi adalah bentuk ketidakadilan dan penindasan, dan
tentu akan menemui titik kemunduran.
Kristalisasi Ideologi
Perlawanan
ketidakadilan di Indonesia pertama kali muncul ketika sekelompok kecil pedagang
batik Solo menentang monopoli bahan baku batik oleh orang Tionghoa. Inilah babak baru
perlawanan umat Islam dengan membentuk perkumpulan melawan ketidakadilan monopoli
Tionghoa dan penindasan Belanda. Pada tanggal 16 Oktober 1905, berdirilah Sarekat
Dagang Islam (SDI) oleh KH. Samanhoedhi. Gerakan perlawanan SDI ini kemudian
berkembang dan melahirkan Sareka Islam (SI) HOS. Cokroaminoto. Konon lewat SI
lah, tokoh-tokoh pergerakan tiga ideologi dididik dan dibesarkan, Islamisme
Kartosuwiryo, Marhaenisme Soekarno, dan Komunisme Semaun.
Islam
mencapai bentuknya sebagai ideologi perlawanan baru. Hal tersebut juga menandai
masuknya zaman ideologi, menurut perspektif Comte. Model perlawanan yang
berbeda sesudah zaman mistis yang kental dengan cita-cita Ratu Adil. Gerakan perlawanan
SI kemudian secara cerdas direkam oleh Takashi Shiraishi dengan judul sangat
provokatif, Zaman Bergerak, Radikalisme
Rakyat di Jawa 1912-1926. Lewat SI, kesadaran kelas dan keberpihakan dengan
mustadh’afin pertama kali dikenalkan
kesegala lapisan masyarakat Indonesia.
Semangat
perlawanan Islam ini kemudian menemukan wujudnya dalam bentuk yang khas
ke-Indonesia-an dalam Pancasila. Konsep Pancasila, secara tegas merangkum
bentuk perjuangan ideologi bangsa Indonesia. Dasar keyakinan (Ketuhanan Yang
Maha Esa), nilai-nilai universal (kemanusiaan dan keadilan sosial), prinsip
politik (persatuan Indonesia dan kedaulatan rakyat). Founding father kita yang mayoritas umat Islam memahami bahwa Pancasila
adalah model Islam-nya Indonesia. Dan Pancasila merupakan suatu keyakinan ideologis
yang terbuka dan bukan merupakan akhir ideologi. Seperti pendapat Natsir bahwa
putra-putri Indonesia harus diberi hak memberi isi pada Pancasila. Ketika
Pancasila dimonopoli penafsirannya sebagai alat kekuasaan untuk membungkam
putra-putri sendiri itulah bentuk kedzaliman (ketidakadilan, penindasan) yang
nyata.
Tradisi Keilmuan Kita
Reformasi,
selain mengakhiri monopoli tafsir Ideologi Indonesia, juga menghancurkan
pondasi dasar keyakinan. Ketika Dr. Pramono Anung menyusun disertasi, menemukan
fakta bahwa landasan politik Indonesia tidak lagi dibangun berdasarkan
idealitas dan cita-cita founding father
bangsa. Landasan politik kita sekarang dibangun berdasarkan kombinasi uang dan
kekuasaan. Mayoritas rakyat kemudian meneriakkan kembali kepada Pancasila,
seperi mencita-citakan Ratu Adil. Sementara umat Islam mengalami kebekuan ide,
sehingga semangat perlawanan pada bentuk ketidakadilan penguasa yang korup
menjadi utopis. Sekencang apapun tokoh Islam berteriak, penguasa korup tetap
berlalu.
Akan
terlalu lama ketika kita kembali meniti kembali rumusan ide menjadi konsep ilmu
yang menginspirasi perlawanan. Melihat potensi kelas menengah Indonesia yang
terus meningkat. Kebanyakan mereka adalah kelompok terdidik, independen, berada
diluar birokrasi dan memiliki semangat kemerdekaan kelas yang besar. Maka, yang
perlu diupayakan adalah menggenjot keberpihakan kepada mustadh’afin secara struktural.
Dengan
melihat perjuangan masa lalu, kita bisa belajar banyak. Kita sudah melihat
sendiri pada setiap tahapan sejarah Indonesia, peran umat mempunyai cerita
positif sendiri. Kita bisa bangga ketika melihat bagaimana posisi umat pada
setiap periode sejarah, bagaimana bentuk kesadarannya, bagaimana
permasalahan-permasalahannya, bagaimana cara umat Islam mengorganisir diri,
bagaimana mereka melakukan aksi, dan bagaimana umat Islam memecahkan dilema dan
problem kedzoliman yang dihadapi
Umat
Islam sudah melewati usia lebih dari 1400 tahun. Umat Islam sudah sangat tua,
tapi masih selalu muda dan penuh energi.