Pages

Senin, 07 Januari 2013

Sebuah Ikhtiar Mencari Identitas


"Wahai pelajar siapakah dirimu”
“Kami adalah pemangku masa depan bangsa, kami adalah generasi penerus”
“Ya, tapi siapa kalian sebenarnya?”
”Kami adalah pendo’a yang lelah mendambakan bangku pendidikan dengan murah”
“Kami adalah penganggur yang mendambakan lapangan pekerjaan dengan mudah”
”Kami adalah jutaan pelajar yang merasa tak menentu akan hari depan kami"

Sepanjang tahun 2007 paling tidak ada enam kebijakan pemerintah tentang pendidikan, antara lain: RUU BHP, pelaksanaan UN, implementasi amanah anggaran pendidikan 20%, sertifikasi guru, upaya menyukseskan wajib belajar 9 tahun dan Kepres No. 76 dan 77 tentang kesempatan investasi bagi pemodal asing (sekolah luar negeri) ke Indonesia mencapai 49% selama 90 tahun. Investasi ini sebagai akibat dari libelarisasi dan privatisasi pendidikan Indonesia. Pada persoalan kurikulum ada dua kebijakan, antara lain: transisi dari KBK ke KTSP, upaya menciptakan sekolah SSI, SSN dan akselerasi kelas. Berbagai kebijakan tersebut jelas memiliki efek baik positif maupun negatif. Sederhananya pendidikan Indonesia sekarang sedang mengalami transisi. Berkembang menyesuaikan keinginan pasar. Gejala ini jelas nampak ketika pemerintah memutuskan penyelenggaraan sekolah harus lebih banyak SMK dari pada SMA. Perbandingan itu mencapai 70 : 30.

Selain itu kebingungan pelajar karena kebijakan pendidikan, juga diperparah dengan banyaknya pengangguran yang besar. Pengangguran ini tidak hanya pada tamatan SMA/SMK tetapi pengangguran S1 sudah sampai angka 750 ribu lebih. Ini membuktikan out put sekolah dan universitas belum bisa menjamin berkualitas. Selain itu lowongan pekerjaan juga minim sekali. Setiap tahun angka kelulusan pelajar SMA/SMK mencapai dua juta tapi yang bisa terserap ke berbagai sektor pekerjaan hanya separohnya, sekitar satu juta. Secara garis besar ketika upaya mengentaskan masyarakat Indonesia dari tiga buta (buta aksara, buta bahasa Indonesia, buta pengetahuan dasar) masih terkendala, menyebabkan kualitas masyarakat Indonesia masih rendah.

Secara umum, entitas pelajar meliputi pelajar putra dan putri. Pelajar putri selain menjadi bagian dari masyarakat yang dibingungkan oleh berbagai fenomena pendidikan, juga jika dikaitkan dengan fakta historis pelajar putri selalu dibatasi untuk meningkatkan kemampuan intelektualnya. Kenyataan ini diopang oleh mainstream ”sumur, kasur, dapur”. Perempuan hanya menjadi kelompok yang bekerja dibagian domestik kehidupan. Diskriminasi ini banyak terjadi di pedesaan, bahwa angka buta huruf dan putus sekolah dominan dari pelajar putri.

Kalau dialog diatas pertanyaannya diganti dengan pelajar putri, maka persoalan diatas selain melanda kondisi pelajar pada umumnya, juga pada kondisi pelajar putri bertambah persoalannya, menjadi:

”Wahai perempuan siapakah dirimu”
”Kami adalah generasi penerus sebagai penegak rumah tangga, sebagai pendidik yang paling urgen,
”Sebagai hamba Alloh yang taqwa dan ikhlas menjadi pejuang dan memiliki peran strategis yang sama dengan yang lain”
”Ya, tapi siapa kalian sebenarnya?”
”Kami adalah bagian dari masyarakat yang masih selalu dieksploitasi, ditindas dan diperlakukan secara tidak adil”
”Kami adalah kelompok masyarakat yang selalu menjadi korban laki-laki”

”Korban laki-laki” ini banyak dialami pada masa pelajar. Merebaknya PSK ABG, meningkatnya aborsi dikalangan pelajar dan mahasiswi, korban pemerkosaan, pornografi dan pornoaksi pelajar putri yang banyak dimanfaatkan media. Dipedesaan untuk banyak kesempatan yang didahulukan pelajar putra dulu dari pelajar putri. Pada skala besar, banyak pelajar putri yang dieksploitasi media untuk kepentingan pemilik modal, fenomenanya pelajar putri lebih konsumtif pada banyak produk yang menjual image. Ancaman putus sekolah, penurunan gizi, pekerja domestik (buruh pabrik atau PRT) dan pekerja dibawah umur menjadi fenomena yang melingkupi kondisi pelajar putri. Sehingga untuk melakukan emansipasi perempuan, berarti juga harus melakukan emansipasi masyarakat, tidak semata pada kaum perempuan. Karena ketertindasan, eksploitasi dan ketidakadilan terjadi pada sistem masyarakat. Menjadi lebih berat karena persoalan yang muncul didukung oleh sistem sosial. Merubah sistem sosial berarti merubah nilai-nilai, norma yang selama ini dianut. Merubah cara berfikir, cara pandang dan perilaku masyarakat secara menyeluruh. Yang upaya ini akan mendapatkan tantangan yang sangat berat, khususnya oleh kelompok elite pemegang dan pengendali norma.

Pada skala nasional, persoalan pelajar putri mempunyai nilai strategis untuk mendapatkan perhatian khusus. Hal ini didukung kenyataan bahwa meskipun persoalan perempuan, dari segi apapun, merupakan persoalan yang menarik dan menjadi garapan banyak fihak, baik dari pemerintah atau non-pemerintah. Namun, pada banyak persoalan yang melanda pelajar putri belum banyak lembaga yang konsen dan serius untuk mengambil peran pada segmen usia pelajar. Dengan kenyataan inilah, strategisnya gerakan pelajar putri. Selain mediasi persoalan dilakukan oleh teman sebaya, juga pada banyak kasus yang lebih memahami latar belakang persoalannya adalah kalangan pelajar putri itu sendiri. Saya kira gerakan pelajar putri selain memiliki kerja kelembagaan yang profesional juga harus mendapatkan partisipasi yang maksimal dari semua kalangan baik pemerintah maupun non pemerintah.

Tidak semua pelajar putri mengalami ketertinggalan. Banyak contoh yang membuktikan bahwa pelajar putri mampu bersaing dengan pelajar putra. Beberapa orang berhasil memperoleh penghargaan tingkat nasional dan internasional dibidang eksakta (sains). Artinya, emansipasi pada mentalitas dan intelektualitas sudah berhasil. Tapi kebutuhan mendepan tidak hanya mensyaratkan keunggulan kognitif tapi juga memiliki sensibilitas, kepekaan, kepedulian sosial yang besar. Saya kira pada persoalan peran-peran sosial kemasyarakatanlah kemampuan kemampuan pelajar putri belum teruji. Dan inilah yang harus menjadi konsentrasi orientasi gerakan pelajar putri mendepan.

Memang pada banyak kesempatan posisi pelajar pada umumnya dianggap belum memiliki kemampuan untuk ikut terlibat dalam penyelesaian persoalan pada pelajar itu sendiri. Anggapan ini berdampak banyaknya gerakan pelajar akhirnya harus gulung tikar karena tidak mendapat suport yang maksimal. Kalaulah ada beberapa organisasi yang serius melakukan pembinaan pelajar, kenyataannya hanya untuk kepentingan politik. Kita berharap muncul gerakan pemberdayaan dan peningkatan kualitas pelajar putri dari kalangan mereka sendiri yang ikhlas untuk berjuang tanpa ada beban kepentingan kelompok. Dengan begitu kita bisa menggantungkan harapan bahwa memang benar bahwa pelajar adalah calon-calon generasi penerus yang berkualitas baik dari kapasitas intelektual juga memiliki kepekaan sosial yang tinggi. Mereka layak menjadi penerus estafeta kepemimpinan mendepan. Sehingga peningkatan kesejahteraan masyarakat bisa kita amanahkan untuk diteruskan oleh pelajar hari ini.

Tidak ada komentar: