"Wahai pelajar siapakah dirimu”
“Kami adalah
pemangku masa depan bangsa, kami adalah generasi penerus”
“Ya, tapi siapa
kalian sebenarnya?”
”Kami adalah
pendo’a yang lelah mendambakan bangku pendidikan dengan murah”
“Kami adalah
penganggur yang mendambakan lapangan pekerjaan dengan mudah”
”Kami adalah
jutaan pelajar yang merasa tak menentu akan hari depan kami"
Sepanjang tahun 2007 paling tidak ada enam kebijakan pemerintah
tentang pendidikan, antara lain: RUU BHP, pelaksanaan UN, implementasi amanah
anggaran pendidikan 20%, sertifikasi guru, upaya menyukseskan wajib belajar 9
tahun dan Kepres No. 76 dan 77 tentang kesempatan investasi bagi pemodal asing
(sekolah luar negeri) ke Indonesia mencapai 49% selama 90 tahun. Investasi ini
sebagai akibat dari libelarisasi dan privatisasi pendidikan Indonesia. Pada
persoalan kurikulum ada dua kebijakan, antara lain: transisi dari KBK ke KTSP,
upaya menciptakan sekolah SSI, SSN dan akselerasi kelas. Berbagai kebijakan
tersebut jelas memiliki efek baik positif maupun negatif. Sederhananya
pendidikan Indonesia sekarang sedang mengalami transisi. Berkembang
menyesuaikan keinginan pasar. Gejala ini jelas nampak ketika pemerintah
memutuskan penyelenggaraan sekolah harus lebih banyak SMK dari pada SMA.
Perbandingan itu mencapai 70 : 30.
Selain itu kebingungan pelajar karena kebijakan pendidikan, juga
diperparah dengan banyaknya pengangguran yang besar. Pengangguran ini tidak
hanya pada tamatan SMA/SMK tetapi pengangguran S1 sudah sampai angka 750 ribu
lebih. Ini membuktikan out put sekolah dan universitas belum bisa
menjamin berkualitas. Selain itu lowongan
pekerjaan juga minim sekali. Setiap tahun angka kelulusan pelajar SMA/SMK
mencapai dua juta tapi yang bisa terserap ke berbagai sektor pekerjaan hanya
separohnya, sekitar satu juta. Secara garis besar ketika upaya mengentaskan
masyarakat Indonesia dari tiga buta (buta aksara, buta bahasa Indonesia, buta
pengetahuan dasar) masih terkendala, menyebabkan kualitas masyarakat Indonesia
masih rendah.
Secara umum, entitas pelajar meliputi pelajar putra dan putri.
Pelajar putri selain menjadi bagian dari masyarakat yang dibingungkan oleh
berbagai fenomena pendidikan, juga jika dikaitkan dengan fakta historis pelajar
putri selalu dibatasi untuk meningkatkan kemampuan intelektualnya. Kenyataan
ini diopang oleh mainstream ”sumur, kasur, dapur”. Perempuan hanya menjadi
kelompok yang bekerja dibagian domestik kehidupan. Diskriminasi ini banyak
terjadi di pedesaan, bahwa angka buta huruf dan putus sekolah dominan dari
pelajar putri.
Kalau dialog diatas pertanyaannya diganti dengan pelajar putri, maka persoalan diatas selain melanda kondisi pelajar pada umumnya, juga pada kondisi pelajar putri bertambah persoalannya, menjadi:
”Wahai perempuan
siapakah dirimu”
”Kami adalah
generasi penerus sebagai penegak rumah tangga, sebagai pendidik yang paling
urgen,
”Sebagai hamba
Alloh yang taqwa dan ikhlas menjadi pejuang dan memiliki peran strategis yang
sama dengan yang lain”
”Ya, tapi siapa
kalian sebenarnya?”
”Kami adalah
bagian dari masyarakat yang masih selalu dieksploitasi, ditindas dan
diperlakukan secara tidak adil”
”Kami adalah
kelompok masyarakat yang selalu menjadi korban laki-laki”
”Korban laki-laki” ini banyak dialami pada masa pelajar. Merebaknya PSK
ABG, meningkatnya aborsi dikalangan pelajar dan mahasiswi, korban pemerkosaan,
pornografi dan pornoaksi pelajar putri yang banyak dimanfaatkan media. Dipedesaan
untuk banyak kesempatan yang didahulukan pelajar putra dulu dari pelajar putri.
Pada skala besar, banyak pelajar putri yang dieksploitasi media untuk
kepentingan pemilik modal, fenomenanya pelajar putri lebih konsumtif pada
banyak produk yang menjual image. Ancaman putus sekolah, penurunan gizi,
pekerja domestik (buruh pabrik atau PRT) dan pekerja dibawah umur menjadi
fenomena yang melingkupi kondisi pelajar putri. Sehingga untuk melakukan
emansipasi perempuan, berarti juga harus melakukan emansipasi masyarakat, tidak
semata pada kaum perempuan. Karena ketertindasan, eksploitasi dan ketidakadilan
terjadi pada sistem masyarakat. Menjadi lebih berat karena persoalan yang
muncul didukung oleh sistem sosial. Merubah sistem sosial berarti merubah
nilai-nilai, norma yang selama ini dianut. Merubah cara berfikir, cara pandang
dan perilaku masyarakat secara menyeluruh. Yang upaya ini akan mendapatkan
tantangan yang sangat berat, khususnya oleh kelompok elite pemegang dan
pengendali norma.
Pada skala nasional, persoalan pelajar putri mempunyai nilai
strategis untuk mendapatkan perhatian khusus. Hal ini didukung kenyataan bahwa
meskipun persoalan perempuan, dari segi apapun, merupakan persoalan yang
menarik dan menjadi garapan banyak fihak, baik dari pemerintah atau
non-pemerintah. Namun, pada banyak persoalan yang melanda pelajar putri belum
banyak lembaga yang konsen dan serius untuk mengambil peran pada segmen usia
pelajar. Dengan kenyataan inilah, strategisnya gerakan pelajar putri. Selain mediasi
persoalan dilakukan oleh teman sebaya, juga pada banyak kasus yang lebih
memahami latar belakang persoalannya adalah kalangan pelajar putri itu sendiri.
Saya kira gerakan pelajar putri selain memiliki kerja kelembagaan yang
profesional juga harus mendapatkan partisipasi yang maksimal dari semua
kalangan baik pemerintah maupun non pemerintah.
Tidak semua pelajar putri mengalami ketertinggalan. Banyak contoh
yang membuktikan bahwa pelajar putri mampu bersaing dengan pelajar putra.
Beberapa orang berhasil memperoleh penghargaan tingkat nasional dan
internasional dibidang eksakta (sains). Artinya, emansipasi pada mentalitas dan
intelektualitas sudah berhasil. Tapi kebutuhan mendepan tidak hanya
mensyaratkan keunggulan kognitif tapi juga memiliki sensibilitas, kepekaan,
kepedulian sosial yang besar. Saya kira pada persoalan peran-peran sosial
kemasyarakatanlah kemampuan kemampuan pelajar putri belum teruji. Dan inilah
yang harus menjadi konsentrasi orientasi gerakan pelajar putri mendepan.
Memang pada banyak
kesempatan posisi pelajar pada umumnya dianggap belum memiliki kemampuan untuk
ikut terlibat dalam penyelesaian persoalan pada pelajar itu sendiri. Anggapan
ini berdampak banyaknya gerakan pelajar akhirnya harus gulung tikar karena
tidak mendapat suport yang maksimal. Kalaulah ada beberapa organisasi yang
serius melakukan pembinaan pelajar, kenyataannya hanya untuk kepentingan
politik. Kita berharap muncul gerakan pemberdayaan dan peningkatan kualitas
pelajar putri dari kalangan mereka sendiri yang ikhlas untuk berjuang tanpa ada
beban kepentingan kelompok. Dengan begitu kita bisa menggantungkan harapan
bahwa memang benar bahwa pelajar adalah calon-calon generasi penerus yang
berkualitas baik dari kapasitas intelektual juga memiliki kepekaan sosial yang
tinggi. Mereka layak menjadi penerus estafeta kepemimpinan mendepan. Sehingga
peningkatan kesejahteraan masyarakat bisa kita amanahkan untuk diteruskan oleh
pelajar hari ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar