Pages

Senin, 07 Januari 2013

Mewujudkan Mimpi Si Anak Bawang

Oleh: Sunano[1][2]

Sudah menjadi seremonial setiap tanggal 04 Mei Pelajar Islam Indonesia (PII) memperingati hari bangkit, yang saat ini sudah sampai ke 62. Ini adalah moment yang sangat berarti bagi semua pemuda, pelajar Indonesia. Keberartian adanya hari bangkit PII karena motor penggerak dan yang mengawali, merintis kesadaran adanya kesatuan antara pelajar sekolah umum dan santri adalah para pelajar itu sendiri. Walaupun sampai sekarang kesenjangan antara pelajar umum dan santri masih tetap ada dan entah sampai kapan dualisme model sekolahan itu bisa disatukan.

Seperti juga pada tanggal 20 Mei yang merupakan tonggak kesadaran keindonesiaan yang diprakarsai oleh para mahasiswa STOVIA (sebuah sekolah tinggi kedokteran pribumi di Jakarta) yang tergabung dalam Budi Utomo. Bila angkatan ’08 berhasil membukakan mata bangsa Indonesia bahwa selama berabad-abad kita telah berhasil dibodohi kaum penjajah. Lalu angkatan ’28 berhasil meletakkan sendi dasar dari perjuangan bangsa menuju suatu negara yang merdeka, berdaulat dan mandiri dengan ”sumpah pemuda” yang brilian. Kemudian angkatan ’45 dengan gemilang mampu bahu membahu mempertahankan kemerdekaan yang baru dicapai. Lalu apa peranan pemuda, pelajar, mahasiswa sekarang?

Dengan reformasi 1998, saya masih yakin bahwa pada tiap perubahan masyarakat, generasi muda langsung terlibat didalamnya. Tetapi yang lebih terlibat lagi adalah mereka yang termasuk golongan terpilih, berpendidikan dan memiliki kesadaran akan perubahan itu sendiri. Walaupun sudah masuk zaman reformasi, kita masih sangat jarang menjumpai adanya gerakan vertikal dimasyarakat. Mereka yang bisa survive dan mendapat kesempatan pendidikan yang baik dan bermutu adalah dari kalangan berada dan kelompok elite dimasyarakat. 

Coba saja kita periksa angka-angka yang ada dinegeri kita sendiri. Dinegeri ini dari keseluruhan penduduk, ada 85,7%, hampir mendekati seluruh jumlah penduduk dinegeri ini yang hanya mengenyam pendidikan dasar, dan termasuk mereka yang drops out dari sekolah dasar. Kalau kita lihat laporan data ESCAP population data sheet tahun 2006 ada sebanyak 35,29 % rakyat Indonesia tidak tamat SD. Ada sebanyak 34,22% rakyat indonesia hanya tamat SD dan hanya 13% rakyat Indonesia hanya tamat SMP (Kompas, 10/12/2007).

Artinya sesuai dengan fungsi pendidikan dan pelajaran dari tingkatan sekolah dasar, sebagian masyarakat kita, pengetahuan mereka baru terbatas pada hal-hal yang bersifat dasar (elementaire). Sekedar mampu baca tulis, berhitung, menambah, mengurangi, mengalikan dan membagi. Hanya mengetahui (belum memahami apalagi menguasai) hal-hal dasar yang diperlukan untuk menghadapi dan menjalani tantangan dan persoalan kehidupan sehari-hari.

Selanjutnya mereka yang mencapai pendidikan tersier diatas sekolah tingkat lanjutan baik akademik maupun universiter, tidak melebihi angka 1%. Mereka merupakan lapisan masyarakat yang memiliki kemampuan untuk berfikir dan berperan menjadi pendorong bergeraknya kehidupan masyarakat. Padahal untuk mendorong dinamika dan perubahan sosial yang berkaitan untuk peningkatan dan perbaikan kualitas hidup dan penghidupan masyarakat diperlukan setidak-tidaknya 30% kelompok penduduk pada berbagai keahlian, terutama sekali pada berbagai bidang ilmu pengetahuan dan tekhnologi. Peran mereka sungguh sangat menentukan.

Bukan maksud penulis menjelaskan kondisi pendidikan nasional kita, tetapi jika kita mau mengupayakan adanya perubahan sosial, jika kita mau melakukan gerakan pemberdayaan dimasyarakat yang perlu kita lihat paling awal adalah seberapa besar kualitas sumber daya manusianya. Dimanapun munculnya perubahan sosial didunia ini selalu dimotori oleh pemuda, sekelompok orang yang sudah tercerahkan karena kemampuannya menguasai ilmu pengetahuan. Karena sebagaimana yang disabdakan junjungan kita Nabi Muhammad Saw, ”kalau kita ingin dicintai oleh Allah, maka setiap muslim haruslah menjadi manusia yang kuat” – kuat dalam artian iman dan taqwanya, kuat dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan tekhnologi, kuat secara ekonomi, kuat secara jasmani dan mental spiritualnya, serta dalam budaya dan politiknya. Menurut Samuel Huntington, tidak pernah ada masyarakat dhuafa (the haves not) didunia ini yang mampu meraih kekuasaan sosial dan politik. Masyarakat dhuafa akan selalu merupakan masyarakat kelas bawah yang dengan mudah ditindas dan dimarjinalkan menjadi kaum mustadha’afin yang tidak berdaya.

Generasi Anak Bawang
Meminjam istilah Ibnu Khaldun bahwa kebudayaan yang kecil cenderung menjadi pengekor kebudayaan yang besar. Faktanya, di Indonesia SDM-nya masih sangat minim, ini terbukti dengan IPM (indeks prestasi manusia) Indonesia menempati urutan ke 7 dari 11 negara di ASEAN dan urutan ke 108 dari 177 negara di dunia (Kompas, 10/12/2007). Dilihat dari angka pengangguran terdidik di Indonesia telah mencapai angka 740 ribu, angka yang fantastis pada tahun 2007 (Republika, 13/02/2008). Pada level kebijakan tidak ada kemerdekaan di Indonesia padahal sudah merdeka sejak 63 tahun yang lalu. Di Indonesia siapapun yang akan jadi presiden harus atas persetujuan Amerika, jika tidak pasti akan gagal. Juga pada level kebijakan sosial, ekonomi, kebudayaan, pertahanan, pendidikan selalu diintervensi oleh negara maju.

Seperti yang disampaikan oleh Max Weber bahwa: ”Generasi kita tak begitu berun- tung untuk mengetahui apakah perjuangan kita kelak akan mendatangkan hasil (seper- ti yang pernah dicapai oleh generasi terdahulu) dan apakah keturunan kita akan mengakui kita sebagai nenek moyang mereka. Kita tidak akan berhasil menghapuskan kutukan yang terlontar kepada kita, sebegai pengekor dari suatu era politik yang besar, kecuali jika kita berhasil untuk menjadi suatu yang lain pendahulu dari suatu zaman yang lebih besar. Apakah ini yang akan menjadi tempat kita? Saya tidak tahu dan hanya bisa mengatakan: ”Adakah hak pemuda untuk jujur pada dirinya dan cita-citanya?”

Sudah menjadi kelaziman bahwa pelajar akan menggantikan generasi sebelumnya untuk berperan ditengah masyarakat. Perubahan sosial memang selalu ditandai oleh terjadinya kegentingan hubungan antar generasi. Kegentingan ini terjadi karena keampuhan sistem komunikasi yang efektif yang menyebabkan prasangka-prasangka. Pelajar akan selalu bertanya ”dimana posisi kami dalam sejarah?”. Kerancuan merumuskan visi diri sering disebabkan oleh bayangan kebanggaan generasi sebelum- nya. Kecenderungan keterlibatan ”generasi yang menang” untuk mengingatkan hasil yang telah mereka capai kian menebal. Maka pertanyaan mahasiswa pun terlontar ”siapakah kami?”. Bolehkah kami merumuskan siapa kami sesungguhnya, atau hanya epigon saja?

Kesadaran sejarah diperlukan untuk menentukan kontinuitas orientasi gerakan merubah masa depan lebih baik dari sekarang dan agar kita tidak kembali memutar sejarah. Kegagalan harus menjadi pelajaran jangan sampai terulang dan kesuksesan harus dilanjutkan. Pelajar harus bekerja keras dalam merumuskan formula antisipatif mendepan.

Yang jelas memang kita tidak ingin menjadi generasi pengekor, mengekor gagasan, aksi generasi sebelum kita. Yang lebih parah adalah munculnya kegamangan seperti ketika ada acara pertemuan instruktur se-Jawa yang diselenggarakan oleh Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PW PII) Yogyakarta Besar. Hal ini disebabkan antara lain, pertama, keberanian melangkah dan mengambil keputusan apakah kita akan tetap melanjutkan dan mengimplementasikan ta’dib apa adanya. Keberanian memutuskan menjadi tonggak untuk bisa melakukan kajian selanjutnya yang lebih konstruktif dan mendasari cara berfikir dan merumuskan arah PII yang lebih baik.

Akan sangat susah, dan memiliki daya tekan yang lemah jika tidak ada legitimasi yang kuat bahwa ta’dib harus disempurnakan kembali. Kontrak struktur juga tidak ada karena tidak ada acuan hukum. Hal ini juga berkaitan dengan seringnya pertemuan instruktur yang tidak menghasilkan mufakat tentang penyempurnaan ta’dib. Yang sering ada adalah merekomendasikan pertemuan selanjutnya untuk kembali memperbincangkan ta’dib yang lebih teragenda dan terencana.

Keberanian ini juga berkaitan dengan usaha kita menyusun draf, model kaderisasi PII yang lebih sempurna mendepan. Menawarkan penyempurnaan dengan mengacu pada draf yang cukup lengkap akan memiliki daya tawar didepan forum. Draf juga menunjukkan keseriusan kita dalam mewujudkan cita-cita penyempurnaan sistem kaderisasi PII. Dan saya kira kesempurnaan dengan tidak menafikan kesemuannya dari sistem ta’dib akan lebih mudah dari pada membuat sistem kaderisasi PII yang betul-betul baru.

Kedua, kegamangan ini juga disebabkan oleh ketidaksiapan kader PII (instruktur) sendiri karena minimnya pengetahuan tentang ta’dib. Jangan sampai kita ahistoris terhadap sistem kaderisasi PII sendiri. Artinya, kemampuan kita menilai secara obyektif tentang ta’dib. Apa untung-ruginya, apa kelebihan dan kekurangannya, apa kebaikkan dan keburukannya. Sehingga, walaupun dalam memutuskan, subyektifitas kita sangat menentukan, namun, pertanggungjawaban kita kepada kader PII selanjutnya menjadi jelas. Kesinambungan dan keterkaitan dengan sejarah sebaiknya tetap mendasari keputusan kita. Alih-alih kita akan menyempurnakan sistem kaderisasi PII malah sebenarnya kita mengulang kembali problem yang sebenarnya sudah ada sejak dulu di sistem kaderisasi PII.

Pengetahuan juga tidak hanya mencakup tentang ta’dib itu sendiri, juga berkaitan dengan pengetahuan yang ada diluar ta’dib yang secara langsung atau tidak langsung berkaitan dengan sistem kaderisasi PII. Baik itu ilmu alat atau ilmu mentahnya. Pengetahuan ini berkaitan dengan tujuan sistem kaderisasi PII yang bersifat eksternal. Misalkan pada landasan filosofis ta’dib yang mau tidak mau kita harus memahami filsafat secara umum dan minimal filsafat ilmu. Karena ta’dib secara normatif didasarkan pada salah satu model pendidikan Islam menggunakan konstruksi teori pendidikan Islam dengan posisi Al-Qur’an dan Al-Hadist sebagai penguatnya.

Ta’dib adalah hasil telaah reflektif multi disiplin berbagai ilmu pendidikan Islam dan agama Islam digabungkan dengan ilmu umum yang dibutuhkan kader mendepan. Untuk mengupayakan pengembangan kurikulum harus dimulai dengan telaah reflektif pula terhadap kurikulum yang ada dengan basis teoritik dan pengalaman yang memadai. Selain itu juga terus menerus melakukan konsultasi dan berdiskusi dengan ahli pendidikan dan ahli-ahli agama untuk memperkaya konseptualisasi kurikulum. Sebagai bentuk telaah reflektif terhadap al-Qur’an dan Al-hadist kita bisa melihatnya pada konsepsi dasar ta’dib.

Ketiga, keputusan kita erat berkaitan dengan siapa yang akan melaksanakannya. Artinya cara berfikir kita harus melampaui beberapa periode kedepan. Apakah kader PII setelah kita mampu melaksanakan apa yang kita putuskan dan kita hasilkan saat ini. Berfikir futurologis harus dimiliki dan kita siapkan dalam setiap aktivitas dan usaha. Saya kira hal ini juga sudah dipikirkan dan dipersiapkan oleh penyusun ta’dib waktu itu. Sehingga waktu itu muncul tiga asumsi ta’dib (struktur yang sehat, follow up yang berjalan maksimal, jejaring organisasi yang kuat) yang harus dipenuhi dulu sebelum kita bisa optimal mengamalkan ta’dib. Kiranya yang menjadi pertimbangan kita dalam mewujudkan kesempurnaan ta’dib adalah kekuatan kita mendepan masih sama dengan kekuatan kita sekarang.

Jangan sampai kita hanya menghasilkan kader yang hanya menjadi epigon kita mendepan. Mereka mengamalkan kaderisasi PII tanpa tau arah, landasan dan tujuannya. Kalau sampai hal itu benar terjadi, kita hanya menciptakan kader yang ber-taqlid buta tarhadap sistem kaderisasi PII yang baru, seperti saat ini. Juga menurut saya sama kelirunya jika kita serta merta mengembalikan sistem kaderisasi kita ke masa POIN yang tentunya jauh lebih jadul, lebih tidak relevan. Saya kira kita harus bijaksana dalam mensikapi persolan ini, memang akan ada yang selalu relevan dengan sistem kaderisasi PII sejak dulu, dan itu harus kita pertahankan adanya. Namun juga akan ada yang sudah tidak relevan dengan kondisi kekinian dan itu harus kita buang jauh-jauh.

Keempat, berkaitan dengan kecenderungan kader PII yang selalu tidak pernah maksimal dalam memutuskan sesuatu. Ibarat kita mau berjalan ke suatu daerah, kita seringkali berhenti ditengah tujuan. Apakah itu berkaitan dengan persoalan pribadi, emosional, kepentingan individu, kekecewaan terhadap personal lain distruktur, sehingga kita harus keluar dan berhenti ditengah jalan. Atau juga karena faktor struktural yang dibatasi oleh periodisasi atau alasan konstitusional lain. Jika kita melihat banyak dari penyususn ta’dib yang aktif sampai 18 tahun. Siapa yang berani aktif selama itu saat ini? Keluarga, pekerjaan, masa depan sementara ditunda untuk menyelesaikan proyek umat.

Sebagai contoh, kanda Abdi Rahmat yang aktif sampai 15 tahun lebih sampai tahun 2002. kanda Ananta Heri Pramono di PII sejak tahun 1982 sampai 1998 yang kira-kira 18 tahunan, belum lagi kader PII yang lain yang ikut menyelesaikan sistem kaderisasi PII. Bahkan kanda Taryanto Wijaya terpakasa meninggalkan istri saat melahirkan demi rapat tim perumus selama 15 hari tahun 1998 karena sudah ada dead line harus selesai, sampai kemudian anak pertamanya diberi nama Muadib. Dan memang hampir semua tim perumus ta’dib tidak ada yang sebentar di PII. Menurut beberapa sumber, bahwa para konseptor ta’dib syaratnya minimal sudah 2 kali menjadi koordinator tim LAT, satu posisi yang sudah sangat langka di PII.

Saat ini kader PII paling lama hanya sekitar 10 – 12 tahun, itupun sudah merasa paling tua dan sudah ngoyot (bahasa jawa: mengakar). Saya sendiri yang baru 7 tahun sudah merasa paling tua diantara jajaran ketua umum PW se Jawa, jika dibandingkan dengan Rangga dari Jatim baru semester 3. Memang keputusan Muktamar ke 26 kemarin di Pontianak, kader PII maksimal menjadi 28 tahun, jelas ada maksudnya dan demi kebaikkan PII. Hanya dengan kontrak moral kader PII, dengan mengemban tugas menyelesaikan penyempurnaan sistem kaderisasi PII, saya kira para kader PII akan kembali memiliki ghirah untuk tetap di struktur.

Yang lebih penting adalah dengan adanya forum komunikasi instrukutur se-Jawa bisa menjembatani berbagai gap kebudayaan dan model implementasi ta’dib sementara ini. Juga bisa ditingkatkan dalam bentuk sharring berbagai pemahaman terhadap sistem, metode dan teknik pengelolaan lokal. Yang terpenting forum komunikasi instruktur bisa meningkatkan peran instruktur PII dalam memberdayakan masyarakat. Gagasan adanya ”gerakan intelektual masuk sekolah dan masjid” kiranya bukan hal yang utopis lagi.

Sudah saatnya peran optimal dari pelajar untuk terus melakukan pendampingan dalam upaya meningkatkan intelektual pelajar dan remaja masjid. Sudah saatnya kita melakukan aksi yang lebih real dan kongkrit dimasyarakat. Satu pertanyaan terakhir ”Apa yang bisa dilakukan oleh instruktur PII melihat tingginya angka kemiskinan dengan standar kualitas sumber daya manusia yang rendah di Indonesia?” Berdasarkan data dari BPS penduduk miskin di Indonesia mencapai 16,5% atau 37,1 juta jiwa, sedangkan data dari Bank Dunia mencapai 49,5% atau 106 juta jiwa. Sedangkan data dari Askeskin mencapai 76,4 juta jiwa.

Harapan kita, gagasan ini tidak seperti pendahulu kita yang hanya seumur anak bawang. Kegelisahan ini muncul karena kita tidak ingin terjebak pada perbincangan manajerial. Kita kelelahan karena terkuras tenaga dan waktu hanya untuk membicarakan bentuk struktur dan model komunikasi. Dengan terus melakukan dialog guna menjawab problem sosial masyarakat kontemporer kiranya akan menjadi alat uji semua teori yang sudah kita dapat di PII.
Semoga…

[1] Tulisan ini dibuat untuk mengomentari pertemuan instruktur PII se Jawa yang berlangsung di PW PII Yogyakarta Besar pada tanggal 14-17 Maret 2009. istilah bawang, kulit bawang menjadi sangat popular semenjak tahun 1987 ketika ada RAMIMNAS di Bogor untuk memutuskan strategi PII bawah tanah saat dilarang oleh pemerintah.
[2] penulis adalah Ketua Umum PW PII Yogyakarta Besar periode 2008-2010 dan mahasiswa Sosiologi Agama Universitas Islam Negeri Sunan Kali Jaga angkatan 2005

Tidak ada komentar: