Sudah menjadi seremonial setiap tanggal 04
Mei Pelajar Islam Indonesia (PII) memperingati hari bangkit, yang saat ini
sudah sampai ke 62. Ini adalah moment yang sangat berarti bagi semua pemuda, pelajar Indonesia.
Keberartian adanya hari bangkit PII karena motor penggerak dan yang mengawali, merintis
kesadaran adanya kesatuan antara pelajar sekolah umum dan santri adalah para
pelajar itu sendiri. Walaupun sampai sekarang kesenjangan antara pelajar umum
dan santri masih tetap ada dan entah sampai kapan dualisme model sekolahan itu
bisa disatukan.
Seperti juga pada tanggal 20 Mei yang
merupakan tonggak kesadaran keindonesiaan yang diprakarsai oleh para mahasiswa
STOVIA (sebuah sekolah tinggi kedokteran pribumi di Jakarta) yang tergabung
dalam Budi Utomo. Bila
angkatan ’08 berhasil membukakan mata bangsa Indonesia bahwa selama
berabad-abad kita telah berhasil dibodohi kaum penjajah. Lalu angkatan ’28
berhasil meletakkan sendi dasar dari perjuangan bangsa menuju suatu negara yang
merdeka, berdaulat dan mandiri dengan ”sumpah pemuda” yang brilian. Kemudian
angkatan ’45 dengan gemilang mampu bahu membahu mempertahankan kemerdekaan yang
baru dicapai. Lalu apa peranan pemuda, pelajar, mahasiswa sekarang?
Dengan reformasi
1998, saya masih yakin bahwa pada tiap perubahan masyarakat, generasi muda
langsung terlibat didalamnya. Tetapi yang lebih terlibat lagi adalah mereka
yang termasuk golongan terpilih, berpendidikan dan memiliki kesadaran akan
perubahan itu sendiri. Walaupun sudah masuk zaman reformasi, kita masih sangat
jarang menjumpai adanya gerakan vertikal dimasyarakat. Mereka yang bisa survive dan mendapat kesempatan
pendidikan yang baik dan bermutu adalah dari kalangan berada dan kelompok elite
dimasyarakat.
Coba saja kita
periksa angka-angka yang ada dinegeri kita sendiri. Dinegeri ini dari
keseluruhan penduduk, ada 85,7%, hampir mendekati seluruh jumlah penduduk dinegeri
ini yang hanya mengenyam pendidikan dasar, dan termasuk mereka yang drops
out dari sekolah dasar. Kalau kita lihat laporan data ESCAP population data
sheet tahun 2006 ada sebanyak 35,29 % rakyat Indonesia tidak tamat SD. Ada
sebanyak 34,22% rakyat indonesia hanya tamat SD dan hanya 13% rakyat Indonesia hanya
tamat SMP (Kompas, 10/12/2007).
Artinya sesuai
dengan fungsi pendidikan dan pelajaran dari tingkatan sekolah dasar, sebagian
masyarakat kita, pengetahuan mereka baru terbatas pada hal-hal yang bersifat
dasar (elementaire). Sekedar mampu baca tulis, berhitung, menambah,
mengurangi, mengalikan dan membagi. Hanya mengetahui (belum memahami apalagi
menguasai) hal-hal dasar yang diperlukan untuk menghadapi dan menjalani
tantangan dan persoalan kehidupan sehari-hari.
Selanjutnya
mereka yang mencapai pendidikan tersier diatas sekolah tingkat lanjutan baik
akademik maupun universiter, tidak melebihi angka 1%. Mereka merupakan lapisan
masyarakat yang memiliki kemampuan untuk berfikir dan berperan menjadi
pendorong bergeraknya kehidupan masyarakat. Padahal untuk mendorong dinamika
dan perubahan sosial yang berkaitan untuk peningkatan dan perbaikan kualitas hidup
dan penghidupan masyarakat diperlukan setidak-tidaknya 30% kelompok penduduk
pada berbagai keahlian, terutama sekali pada berbagai bidang ilmu pengetahuan
dan tekhnologi. Peran mereka sungguh sangat menentukan.
Bukan maksud penulis menjelaskan kondisi
pendidikan nasional kita, tetapi jika kita mau mengupayakan adanya perubahan
sosial, jika kita mau melakukan gerakan pemberdayaan dimasyarakat yang perlu
kita lihat paling awal adalah seberapa besar kualitas sumber daya manusianya.
Dimanapun munculnya perubahan sosial didunia ini selalu dimotori oleh pemuda,
sekelompok orang yang sudah tercerahkan karena kemampuannya menguasai ilmu
pengetahuan. Karena sebagaimana yang disabdakan junjungan kita Nabi Muhammad
Saw, ”kalau kita ingin dicintai oleh Allah, maka setiap muslim haruslah
menjadi manusia yang kuat” – kuat dalam artian iman dan taqwanya, kuat
dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan tekhnologi, kuat secara ekonomi, kuat
secara jasmani dan mental spiritualnya, serta dalam budaya dan politiknya.
Menurut Samuel Huntington, tidak pernah ada masyarakat dhuafa (the
haves not) didunia ini yang mampu meraih kekuasaan sosial dan politik.
Masyarakat dhuafa akan selalu merupakan masyarakat kelas bawah yang
dengan mudah ditindas dan dimarjinalkan menjadi kaum mustadha’afin yang
tidak berdaya.
Generasi Anak Bawang
Meminjam istilah Ibnu Khaldun bahwa kebudayaan
yang kecil cenderung menjadi pengekor kebudayaan yang besar. Faktanya, di
Indonesia SDM-nya masih sangat minim, ini terbukti dengan IPM (indeks prestasi
manusia) Indonesia menempati urutan ke 7 dari 11 negara di ASEAN dan urutan ke
108 dari 177 negara di dunia (Kompas, 10/12/2007). Dilihat dari angka
pengangguran terdidik di Indonesia telah mencapai angka 740 ribu, angka yang
fantastis pada tahun 2007 (Republika, 13/02/2008). Pada level kebijakan tidak
ada kemerdekaan di Indonesia padahal sudah merdeka sejak 63 tahun yang lalu. Di
Indonesia siapapun yang akan jadi presiden harus atas persetujuan Amerika, jika
tidak pasti akan gagal. Juga pada level kebijakan sosial, ekonomi, kebudayaan,
pertahanan, pendidikan selalu diintervensi oleh negara maju.
Seperti yang disampaikan oleh Max Weber bahwa:
”Generasi kita tak begitu berun- tung untuk mengetahui apakah perjuangan kita
kelak akan mendatangkan hasil (seper- ti yang pernah dicapai oleh generasi
terdahulu) dan apakah keturunan kita akan mengakui kita sebagai nenek moyang
mereka. Kita tidak akan berhasil menghapuskan kutukan yang terlontar kepada
kita, sebegai pengekor dari suatu era politik yang besar, kecuali jika kita
berhasil untuk menjadi suatu yang lain pendahulu dari suatu zaman yang lebih
besar. Apakah ini yang akan menjadi tempat kita? Saya tidak tahu dan hanya bisa
mengatakan: ”Adakah hak pemuda untuk jujur pada dirinya dan cita-citanya?”
Sudah menjadi kelaziman bahwa pelajar akan
menggantikan generasi sebelumnya untuk berperan ditengah masyarakat. Perubahan sosial memang
selalu ditandai oleh terjadinya kegentingan hubungan antar generasi.
Kegentingan ini terjadi karena keampuhan sistem komunikasi yang efektif yang
menyebabkan prasangka-prasangka. Pelajar akan selalu bertanya ”dimana posisi kami dalam
sejarah?”. Kerancuan merumuskan visi diri sering disebabkan oleh bayangan
kebanggaan generasi sebelum- nya. Kecenderungan keterlibatan ”generasi yang
menang” untuk mengingatkan hasil yang telah mereka capai kian menebal. Maka
pertanyaan mahasiswa pun terlontar ”siapakah kami?”. Bolehkah kami merumuskan
siapa kami sesungguhnya, atau hanya epigon saja?
Kesadaran
sejarah diperlukan untuk menentukan kontinuitas orientasi gerakan merubah masa
depan lebih baik dari sekarang dan agar kita tidak kembali memutar sejarah.
Kegagalan harus menjadi pelajaran jangan sampai terulang dan kesuksesan harus
dilanjutkan. Pelajar harus bekerja keras dalam
merumuskan formula antisipatif mendepan.
Yang jelas
memang kita tidak ingin menjadi generasi pengekor, mengekor gagasan, aksi
generasi sebelum kita. Yang lebih parah adalah munculnya kegamangan seperti
ketika ada acara pertemuan instruktur se-Jawa yang diselenggarakan oleh
Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PW PII) Yogyakarta Besar. Hal ini
disebabkan antara lain, pertama, keberanian melangkah dan mengambil
keputusan apakah kita akan tetap melanjutkan dan mengimplementasikan ta’dib apa
adanya. Keberanian memutuskan menjadi tonggak untuk bisa melakukan kajian
selanjutnya yang lebih konstruktif dan mendasari cara berfikir dan merumuskan
arah PII yang lebih baik.
Akan sangat
susah, dan memiliki daya tekan yang lemah jika tidak ada legitimasi yang kuat
bahwa ta’dib harus disempurnakan kembali. Kontrak struktur juga tidak ada
karena tidak ada acuan hukum. Hal ini juga berkaitan dengan seringnya pertemuan
instruktur yang tidak menghasilkan mufakat tentang penyempurnaan ta’dib. Yang
sering ada adalah merekomendasikan pertemuan selanjutnya untuk kembali
memperbincangkan ta’dib yang lebih teragenda dan terencana.
Keberanian ini
juga berkaitan dengan usaha kita menyusun draf, model kaderisasi PII yang lebih
sempurna mendepan. Menawarkan penyempurnaan dengan mengacu pada draf yang cukup
lengkap akan memiliki daya tawar didepan forum. Draf juga menunjukkan
keseriusan kita dalam mewujudkan cita-cita penyempurnaan sistem kaderisasi PII.
Dan saya kira kesempurnaan dengan tidak menafikan kesemuannya dari sistem
ta’dib akan lebih mudah dari pada membuat sistem kaderisasi PII yang
betul-betul baru.
Kedua, kegamangan ini juga disebabkan oleh
ketidaksiapan kader PII (instruktur) sendiri karena minimnya pengetahuan
tentang ta’dib. Jangan sampai kita ahistoris terhadap sistem kaderisasi
PII sendiri. Artinya, kemampuan kita menilai secara obyektif tentang ta’dib.
Apa untung-ruginya, apa kelebihan dan kekurangannya, apa kebaikkan dan
keburukannya. Sehingga, walaupun dalam memutuskan, subyektifitas kita sangat
menentukan, namun, pertanggungjawaban kita kepada kader PII selanjutnya menjadi
jelas. Kesinambungan dan keterkaitan dengan sejarah sebaiknya tetap mendasari
keputusan kita. Alih-alih kita akan menyempurnakan sistem kaderisasi PII malah
sebenarnya kita mengulang kembali problem yang sebenarnya sudah ada sejak dulu
di sistem kaderisasi PII.
Pengetahuan
juga tidak hanya mencakup tentang ta’dib itu sendiri, juga berkaitan dengan
pengetahuan yang ada diluar ta’dib yang secara langsung atau tidak langsung
berkaitan dengan sistem kaderisasi PII. Baik itu ilmu alat atau ilmu mentahnya.
Pengetahuan ini berkaitan dengan tujuan sistem kaderisasi PII yang bersifat
eksternal. Misalkan pada landasan filosofis ta’dib yang mau tidak mau kita
harus memahami filsafat secara umum dan minimal filsafat ilmu. Karena ta’dib secara normatif didasarkan pada salah satu model
pendidikan Islam menggunakan konstruksi teori pendidikan Islam dengan posisi
Al-Qur’an dan Al-Hadist sebagai penguatnya.
Ta’dib adalah hasil telaah reflektif
multi disiplin berbagai ilmu pendidikan Islam dan agama Islam digabungkan
dengan ilmu umum yang dibutuhkan kader mendepan. Untuk mengupayakan pengembangan
kurikulum harus dimulai dengan telaah reflektif pula terhadap kurikulum yang
ada dengan basis teoritik dan pengalaman yang memadai. Selain itu juga terus
menerus melakukan konsultasi dan berdiskusi dengan ahli pendidikan dan
ahli-ahli agama untuk memperkaya konseptualisasi kurikulum. Sebagai bentuk
telaah reflektif terhadap al-Qur’an dan Al-hadist kita bisa melihatnya pada
konsepsi dasar ta’dib.
Ketiga, keputusan kita erat berkaitan dengan siapa
yang akan melaksanakannya. Artinya cara berfikir kita harus melampaui beberapa
periode kedepan. Apakah kader PII setelah kita mampu melaksanakan apa yang kita
putuskan dan kita hasilkan saat ini. Berfikir futurologis harus dimiliki dan
kita siapkan dalam setiap aktivitas dan usaha. Saya kira hal ini juga sudah
dipikirkan dan dipersiapkan oleh penyusun ta’dib waktu itu. Sehingga waktu itu
muncul tiga asumsi ta’dib (struktur yang sehat, follow up
yang berjalan maksimal, jejaring organisasi yang kuat) yang harus dipenuhi dulu sebelum kita bisa
optimal mengamalkan ta’dib. Kiranya yang menjadi pertimbangan kita dalam
mewujudkan kesempurnaan ta’dib adalah kekuatan kita mendepan masih sama dengan
kekuatan kita sekarang.
Jangan sampai
kita hanya menghasilkan kader yang hanya menjadi epigon kita mendepan.
Mereka mengamalkan kaderisasi PII tanpa tau arah, landasan dan tujuannya. Kalau
sampai hal itu benar terjadi, kita hanya menciptakan kader yang ber-taqlid
buta tarhadap sistem kaderisasi PII yang baru, seperti saat ini. Juga menurut
saya sama kelirunya jika kita serta merta mengembalikan sistem kaderisasi kita
ke masa POIN yang tentunya jauh lebih jadul, lebih tidak relevan. Saya kira
kita harus bijaksana dalam mensikapi persolan ini, memang akan ada yang selalu
relevan dengan sistem kaderisasi PII sejak dulu, dan itu harus kita pertahankan
adanya. Namun juga akan ada yang sudah tidak relevan dengan kondisi kekinian
dan itu harus kita buang jauh-jauh.
Keempat, berkaitan dengan kecenderungan kader PII
yang selalu tidak pernah maksimal dalam memutuskan sesuatu. Ibarat kita mau
berjalan ke suatu daerah, kita seringkali berhenti ditengah tujuan. Apakah itu
berkaitan dengan persoalan pribadi, emosional, kepentingan individu, kekecewaan
terhadap personal lain distruktur, sehingga kita harus keluar dan berhenti
ditengah jalan. Atau juga karena faktor struktural yang dibatasi oleh periodisasi atau alasan konstitusional lain. Jika kita melihat
banyak dari penyususn ta’dib yang aktif sampai 18 tahun. Siapa yang berani
aktif selama itu saat ini? Keluarga, pekerjaan, masa depan sementara ditunda
untuk menyelesaikan proyek umat.
Sebagai contoh,
kanda Abdi Rahmat yang aktif sampai 15 tahun lebih sampai tahun 2002. kanda
Ananta Heri Pramono di PII sejak tahun 1982 sampai 1998 yang kira-kira 18
tahunan, belum lagi kader PII yang lain yang ikut menyelesaikan sistem
kaderisasi PII. Bahkan kanda Taryanto Wijaya terpakasa meninggalkan istri saat
melahirkan demi rapat tim perumus selama 15 hari tahun 1998 karena sudah ada dead
line harus selesai, sampai kemudian anak pertamanya diberi nama Muadib. Dan
memang hampir semua tim perumus ta’dib tidak ada yang sebentar di PII. Menurut
beberapa sumber, bahwa para konseptor ta’dib syaratnya minimal sudah 2 kali
menjadi koordinator tim LAT, satu posisi yang sudah sangat langka di PII.
Saat ini kader
PII paling lama hanya sekitar 10 – 12 tahun, itupun sudah merasa paling tua dan
sudah ngoyot (bahasa jawa: mengakar). Saya sendiri yang baru 7 tahun
sudah merasa paling tua diantara jajaran ketua umum PW se Jawa, jika
dibandingkan dengan Rangga dari Jatim baru semester 3. Memang keputusan
Muktamar ke 26 kemarin di Pontianak, kader PII maksimal menjadi 28 tahun, jelas
ada maksudnya dan demi kebaikkan PII. Hanya dengan kontrak moral kader PII,
dengan mengemban tugas menyelesaikan penyempurnaan sistem kaderisasi PII, saya
kira para kader PII akan kembali memiliki ghirah untuk tetap di
struktur.
Yang lebih
penting adalah dengan adanya forum komunikasi instrukutur se-Jawa bisa
menjembatani berbagai gap kebudayaan dan model implementasi ta’dib sementara
ini. Juga bisa ditingkatkan dalam bentuk sharring berbagai pemahaman terhadap
sistem, metode dan teknik pengelolaan lokal. Yang terpenting forum komunikasi
instruktur bisa meningkatkan peran instruktur PII dalam memberdayakan
masyarakat. Gagasan adanya ”gerakan intelektual masuk sekolah dan masjid” kiranya bukan hal yang utopis lagi.
Sudah saatnya
peran optimal dari pelajar untuk terus melakukan pendampingan dalam upaya
meningkatkan intelektual pelajar dan
remaja masjid. Sudah saatnya
kita melakukan aksi yang lebih real dan kongkrit dimasyarakat. Satu pertanyaan
terakhir ”Apa yang bisa dilakukan oleh instruktur PII melihat tingginya angka
kemiskinan dengan standar kualitas sumber daya manusia yang rendah di Indonesia?”
Berdasarkan data dari BPS penduduk miskin di Indonesia mencapai 16,5% atau 37,1
juta jiwa, sedangkan data dari Bank Dunia mencapai 49,5% atau 106 juta jiwa.
Sedangkan data dari Askeskin mencapai 76,4 juta jiwa.
Harapan kita,
gagasan ini tidak seperti pendahulu kita yang hanya seumur anak bawang.
Kegelisahan ini muncul karena kita tidak ingin terjebak pada perbincangan
manajerial. Kita kelelahan karena terkuras tenaga dan waktu hanya untuk
membicarakan bentuk struktur dan model komunikasi. Dengan terus melakukan
dialog guna menjawab problem sosial masyarakat kontemporer kiranya akan menjadi
alat uji semua teori yang sudah kita dapat di PII.
Semoga…
[1] Tulisan ini dibuat untuk mengomentari pertemuan instruktur PII se
Jawa yang berlangsung di PW PII Yogyakarta Besar pada tanggal 14-17 Maret 2009.
istilah bawang, kulit bawang menjadi sangat popular semenjak tahun 1987 ketika
ada RAMIMNAS di Bogor untuk memutuskan strategi PII bawah tanah saat dilarang
oleh pemerintah.
[2] penulis adalah Ketua Umum PW PII Yogyakarta Besar periode 2008-2010
dan mahasiswa Sosiologi Agama Universitas Islam Negeri Sunan Kali Jaga angkatan
2005
Tidak ada komentar:
Posting Komentar