Pages

Senin, 07 Januari 2013

Memikirkan Kembali Arah Kebudayaan PII

Setiap perubahan masyarakat selalu ditandai dengan munculnya generasi baru yang teroganisir dan terdidik. Generasi baru (pelajar) yang teroganisir menandai upaya mereka tidak lagi bersifat asal-asalan, tidak terencana dan sendiri-sendiri. Mereka lebih mengutamakan kekuatan sosial sebagai pressure group disemua institusi masyarakat. Sebagai pressure group kekuatan pelajar diorganisir, diarahkan demi kepentingan umum dan mendasarkan kekuatannya kepada isi dari pada apa yang diperjuangkan. Walaupun efektif menyuarakan kepentingan umat, pressure group hanya bisa hidup dan bisa kuat jika menyuarakan kebenaran yang diakui oleh sebagian besar masyarakat.

Karena itu, pressure group hanya akan bisa menjadi kekuatan moral, alat kontrol sementara. Begitu kebenaran itu ditegakkan kembali, misal bila pemerintah memperbaiki tindakan-tindakannya yang salah, maka organisasi ini harus dihentikan atau dia akan kehilangan simpati masyarakat. Untuk itu dibutuhkan instrumen lain yang efektif berupa pelajar terdidik yang difungsikan sebagai penekan penyediaan peran sosial yang besar. Dengan begitu akan menggugah kestabilan sosial, yang memberi kesempatan kepada masyarakat untuk mengadakan modifikasi atau perubahan yang diperlukan dalam strukturnya.
                                                                                               
Proses sosialisasi, yaitu penyesuaian potensi dan kekuatan yang terkandung dalam generasi baru tersebut dengan kebudayaan harus diintegrasikan. Hal ini sering dilakukan dengan menyelenggarakan berbagai macam lembaga pendidikan, sesuai dengan tingkat dan jenis kebudayaan yang ada dimasyarakat. Makin kompleks suatu kebudayaan, maka makin melebar fungsi-fungsi lembaga pendidikan tersebut. Dengan begitu maka akan efektif pelajar terdidik sebagai pendorong bergeraknya kehidupan masyarakat, peningkatan kualitas hidup dan penghidupan masyarakat.

Pada tahap ini juga, masyarakat akan senantiasa mengalami ketegangan dan konflik. Benturan terjadi antara pelajar terdidik yang ingin mengadakan perubahan dengan kelompok yang sudah dimapankan oleh gagasan yang muncul sebelumnya. Perubahan berlangsung dengan menganalisis masalah-masalah yang muncul. Kekurangannya, sering sekali pelajar dalam menyelesaikan masalah berkiblat pada sejarah, padahal seharusnya hanya menjadi referensi dalam menyelesaikan masalah. Lebih parahnya justeru banyak pelajar yang melupakan sejarah, sehingga dalam menyelesaikan persoalan tidak ada keterkaitan dengan solusi yang sudah dilakukan sebelumnya.

Perkembangan semacam itu juga diperparah dengan masuknya budaya Barat yang tidak tersaring dengan cermat, sehingga sangat mempenaruhi pola pikir pelajar atau masyarakat Indonesia. Dampak yang paling terasa akibat masuknya budaya Barat adalah persoalan moralitas pelajar yang semakin merosot dan tenggelam dalam arus ideologi materialisme individual. Budaya yang dikomsumsi tanpa melalui proses proteksi terlebih dahulu, menyebabkan tidak bernilainya manusia hidup dimuka bumi. Ideologi material kapitalisme sejalan dengan perkembangan modernisme sebagai konsekuensi logis perkembangan tekhnologi. Mereka menyebarkan kepercayaan bahwa kebebasan individu lebih baik dari keadilan sosial. Ideologi ini disebarkan oleh sekolah-sekolah, partai, dan lembaga-lembaga kemasyarakatan lainnya.

Karena itulah Antonio Gramsci mendefinisikan negara tidak hanya sekedar institusi-institusi pemerintahan bersama institusi militernya, tapi juga institusi-institusi lain seperti sekolah, lembaga-lembaga keagamaan dan sebagainya yang bekerja dibawah ideologi ini. Dengan begitu, kebebasan individual yang lebih penting dari keadilan sosial (dalam kebebasan individu juga termasuk kebebasan menumpuk kekayaan meskipun sebagian besar rakyat dalam kondisi kelaparan dan kekurangan) akan menghancurkan tata sosial masyarakat Indonesia. Karena hal tersebut sangat menguntungkan kelompok elite dimasyarakat, tetapi tidak bagi masyarakat miskin yang ada yang dalam posisi yang serba dilemahkan.

Pelajar tentunya sangat efektif sebagai pelanjut ideologi materialisme individual. Lewat institusi sekolah dilegalkan praktek kompetisi bebas secara individual. Siapa yang pintar, siapa yang berkuasa dan siapa yang memiliki kesempatan akan menjadi pemenang, kalau perlu dengan menghalalkan segala cara. Akhirnya sekolah disamakan dengan pasar, dengan kompetisi bebas tanpa menghiraukan norma (agama), etika dan moral masyarakat. Akibatnya, kita bisa menyaksikan banyak pelajar tercerabut dari lingkungan sosialnya. Artinya banyak pelajar yang tidak menyadari dan mengetahui, juga banyak pelajar yang masa bodoh dengan fakta sosial yang ada disekitarnya. Siapa yang peduli dengan 35,29% rakyat Indonesia tidak tamat SD. Ada sebanyak 34,22% rakyat Indonesia hanya tamat SD dan hanya 13% rakyat Indonesia hanya tamat SMP (Kompas, 10/12/2007) yang dominan disebabkan oleh persoalan ekonomi. Jika mereka bekerja hanya akan menjadi kuli, buruh diperusahaan-perusahaan yang sebagian besar tidak lagi dimiliki oleh orang Indonesia karena sudah diprivatisasi (dijual ke negara lain) oleh negara. 

Ketercerabutan budaya dan kekacauan moralitas pelajar juga disebabkan perilaku pelajar yang dominan mengikuti mode pasar. Islam tidak lagi menjadi identitas dan simbol bagi pelajar pada umumnya terlebih bagi pelajar Islam. Inilah salah satu strategi perang yang efektif yaitu perang budaya. Kunci yang bisa kita pakai adalah interaksi, asimilasi dan simbolisasi dipelajar. Keampuhan strategi kebudayaan adalah sifatnya yang laten. Akhirnya kita akan melihat substansinya adalah pelajar konsumtif, senang yang impor dan penolakan terhadap budaya sendiri. kita lihat kecenderungan pelajar yang selalu mengikuti trend, yang dibeli adalah image.

Untuk itu perlu dilakukan pembenahan pada sifat pelajar yang semakin tidak sesuai dengan norma agama. Pembenahan sifat pelajar muslim kita upayakan dalam tiga hal, sesuai dengan penjelasan Buya Hamka. Sifat tersebut, pertama memiliki rasa malu. Rasa malu tidak akan hidup didalam budi pekerti seorang manusia, kalau dia tidak mempunyai rasa kehormatan diri (syaraf). Dari rasa malu timbullah rasa mempertahankan diri, mempertahankan bangsa, negara dan kepercayaan yang dipeluk.

Kita bisa melihat pelajar yang semakin kehilangan rasa malu, misal hasil UN diperoleh dengan manipulasi, mencontek dan lain-lain. Mereka semakin tidak malu berbuat salah. Para politisi juga semakin hilang rasa malunya dengan senang korupsi, bertindak amoral. Kedua adalah amanah (bisa dipercaya) yang berprinsip bahwa manusia tidak bisa hidup sendiri, mereka akan selalu membutuhkan orang lain. Dengan bersikap amanah maka interaksi, sosialisasi dan komunikasi antar sesama manusia akan berjalan dengan lancar. Lebih jauh institusi-institusi masyarakat akan berjalan dengan efektif. Jika amanah runtuh, maka pemerintahan juga akan runtuh.

Artinya runtuhlah masyarakat dan umat kekubangan kenistaan yang lebih rendah dari binatang. Begitulah, amanah juga berfungsi membedakan antara manusia dengan hewan. Sifat ketiga yang harus dimiliki pelajar muslim adalah shiddik atau benar. Kebenaran harus menjadi bagian dari sifat pelajar muslim ketika hendak berinteraksi dimasyarakat. Apa akibatnya jika pelajar sejak dini senang berbohong? Maka akan kacau masyarakat karena tidak ada kepercayaan. Mengupayakan hal tersebut hanya mungkin lewat pembiasaan dan pembudayaan dimasyarakat dengan merujuk pada sumber asli Islam (Al-Qur’an dan Sunnah Nabi)

Persoalan tersebut juga ditopang oleh sistem pendidikan yang kacau dan tidak menciptakan suasana yang kondusif dalam proses transfer ilmu pengetahuan. Alih-alih mempersiapkan generasi agar bisa bersaing dengan negara lain dengan meningkatkan jumlah SMK dan sejenisnya, pemerintah mengabaikan satu pemenuhan wajib yang harus dimiliki pelajar yaitu pengetahuan yang tidak hanya pengetahuan dasar, tetapi pengetahuan yang menyangkut wawasan nusantara, peta potensi dan permasalahannya. Pendidikan sekolah yang diorientasikan pada sektor skill tanpa diimbangi kemampuan kognisi dan yang terpenting adalah kemampuan afeksi akan semakin mengacaukan orientasi dan pembentukan citra diri pelajar.

Afeksi (pendidikan moral) sebagai basis budaya dan kontrol terhadap perilaku pelajar semakin hilang dari realitas hidup umat manusia dimuka bumi terutama dikalangan pelajar. Padahal, generasi mendepan (pemimpin) harus didasari dengan budaya, moral dan etika yang jelas. Sumber budaya ada dua yaitu agama dan indigeniously knowledge yang berpijak pada kearifan lokal. Agama memberikan arah budaya yang dinamis-transendental karena berpijak pada sesuatu yang berada diluar diri manusia. Inti nilai yang bersumber pada common ground yang mutlak lebih dominan memberikan isi dari pada bentuk kebudayaan itu sendiri. Sedangkan kearifan lokal memberikan wadah operasional yang dinamis dimasyarakat. Persoalannya kearifan yang mana? Makanya kita makin susah mendefinisikan budaya Indonesia.

Persoalan tersebut menurut analisa Geertz, karena kebudayaan Indonesia sebetulnya berada diantara dua gugus sosial-budaya. Disatu fihak Indonesia tidak termasuk salah satu kebudayaan kontinental dengan suatu inti kebudayaan yang luas, relatif seragam dan telah lama dibakukan (seperti halnya kebudayaan China, India dan Rusia), dan dipihak lain kebudayaan Indonesia bukan pula kebudayaan dari suatu negara pulau yang homogen dan yang berada jauh diluar jalur lalu lintas dunia (seperti Jepang misalnya). Kebudayaan Indonesia adalah kebudayaan kepulauan yang berada justeru pada jalur lalu lintas dunia semenjak zaman dahulu, terkena berbagai gelombang kebudayaan besar, dan terpaksa berusaha melakukan penyesuaian budaya berulang kali, dan tidak selalu berhasil mencapai suatu sintesa baru. Sebab itu agama yang memberikan kontribusi terhadap isi budaya menjadi beragam walaupun substansinya sama, karena mengejawantah pada kondisi lokal masyarakatnya masing-masing.

PII adalah sebuah organisasi pelajar dengan pendidikan dan kebudayaan sebagai tatapan visi gerak, sudah seharusnya berbagai persoalan diatas menjadi tanggung jawab para kader dan organasisasi PII sendiri. Namun, internal PII juga mengalami pembiasan dan penurunan budaya yang menjadi landasan gerak organisasi. Budaya organisasi merujuk kepada nilai-nilai yang dianut bersama oleh orang dalam kelompok dan cenderung bertahan sepanjang waktu bahkan meskipun anggota kelompok sudah berubah. Dengan merujuk pada kesimpulan itu, kita bisa melihat kecenderungan semakin susahnya PII melakukan sosialisasi, ideologisasi dan transformasi kepada kader-kader yang dimiliki. Hal tersebut dikarenakan nilai-nilai bersama yang disepakati dalam kelompok tidak ada. Jika melihat sistem kaderisasi kita, pada proses pelaksanaan kita akan melihat perbedaan yang sangat jauh ketika pembentukan kader dengan sistem cuci otak (brain-washed) dari pada kaderisasi sebagai proses perubahan budaya kader.

Pada sistem yang pertama, akan dicirikan dengan sikap eksklusif, tertutup dan doktrinatif. Ini disebabkan karena norma-norma yang berlaku diorganisasi tersebut sudah menjadi semacam dogma yang sakral. Pada sistem yang kedua kita akan melihat suatu sikap yang inklusif pada nilai-nilai lokal yang konstruktif, dengan begitu sistem yang kita pakai adalah sistem terbuka, sehingga bisa mengapresiasi nilai-nilai dari luar. Selain itu metode yang kita gunakan adalah memberikan kesadaran dengan contoh dan perilaku yang benar, budaya yang baik yang kita miliki. Juga dengan penyadaran yang memiliki hikmah dan dialog yang cerdas dan membangun.

Walaupun begitu, kelebihan dan keunikan PII adalah kemampuannya yang terus menerus bisa mereproduksi pemikiran dan kebudayaan baru yang selalu berbeda antara periode yang satu dengan yang lain. Ini memungkinkan adanya kemampuan untuk selalu menyesuaikan dengan perkembangan budaya yang ada. Kemampuan transformatif yang besar ini dikarenakan energi pelajar yang besar. Kekurangan yang perlu kita tambal adalah keterkaitan antar generasi harus jelas sehingga kontinuitas gerakan terus terjaga.

Melihat kenyataan yang semakin mengkhawatirkan, seharusnya PII lebih tepat melakukan posisioning dengan mengambil segmen yang jelas dan tidak kontra produktif dengan sistem yang lain. Artinya, kita berupaya melengkapi dan membangun sistem pendidikan yang berbasis pada norma agama (ke-tauhid-an) yang memiliki basis nilai lebih dalam. Sistem yang berbasis agama berfungsi sebagai dasar moral dan etika dalam proses pembangunan kebudayaan dan peradaban. Hal tersebut penting dilakukan mengingat budaya dan tata nilai yang selama ini berlaku lebih mengakomodasi orang kaya-tetapi kotor dalam perilaku ketimbang orang pintar, miskin dan bersih.

Tentunya kita tidak ingin mewariskan orang-orang yang tamak, serakah dan korup. Menciptakan satu sistem yang membentuk watak dan prinsip yang tidak bisa dilacurkan untuk kepentingan materi. Juga, bagaimana membentuk kearifan dengan memposisikan lawan dan kawan secara demokratis dan manusiawi. Lebih umum, membangun sistem budaya yang berparadigma ketauhidan dan berkarakter transformatif.

Dalam Islam kita juga mengenal satu pemahaman bahwa Islam itu laksana pohon yang baik. Al-Qur’an juga menegaskan bahwa Islam seperti pohon yang dahannya menjulang tinggi ke langit. Ini maksudnya bahwa Islam (umat Islam) harus mampu memahami zaman yang paling kini. Peristilahan tersebut menurut Al-Qur’an megisyaratkan bahwa pemikiran Islam harus memiliki orisinalitas, keaslian dan menzaman sebagai suatu syarat ketangguhan pemikiran (kebudayaan) Islam. Maka dari itu gerakan Islam harus memiliki keterkaitan dengan tradisi, mengandung orisinalitas dan bersifat relevan.

Kita bisa fahami bagaimana Eropa mengembangkan kebudayaannya tidak melepaskan keterkaitan dengan budaya bangsa Yunani kuno. Maka dari itu disetiap pelajaran, kita masih harus memahami siapa Aris Toteles, siapa Socrates, Descrates, Plato; bakan kita merujuk pendapat mereka dalam karya Ilmiah yang kita buat. Kebudayaan besar adalah kebudayaan yang tidak menghilangkan sanad dengan masa lalu (akarnya jauh menghujam kedalam tanah) tetapi juga terus mengembangkan agar selalu relevan dengan kemajuan zaman yang ada.

Logika inilah yang kita pakai dalam mengembangkan kebudayaan pelajar yang sesuai dengan Islam. Tradisi Islam harus kita pelajari agar ketika kita berpijak tidak kehilangan jejak dan ada petunjuk jalannya. Islam sebagai aturan yang masih bersifat umum dan nilai-nilai yang terkandung universal, berguna agar relevansinya tetap terjaga. 

Tidak perlu mulai dari nol. Itu barangkali ungkapan yang tepat untuk mengungkapkan pentingnya mengembangkan sesuatu dari yang sudah ada. Dan untuk itu, tentunya perlu ada proses membaca, meneliti dan memikirkan, merenungkan dan berbuat sebaik mungkin demi kepentingan bersama. Dan yang paling penting, umat sudah menunggu langkah konkrit kita kawan.

Tidak ada komentar: