Setiap perubahan masyarakat selalu ditandai dengan munculnya generasi
baru yang teroganisir dan terdidik. Generasi baru (pelajar) yang teroganisir
menandai upaya mereka tidak lagi bersifat asal-asalan, tidak terencana dan
sendiri-sendiri. Mereka lebih mengutamakan kekuatan sosial sebagai pressure
group disemua institusi masyarakat. Sebagai pressure group kekuatan
pelajar diorganisir, diarahkan demi kepentingan umum dan mendasarkan
kekuatannya kepada isi dari pada apa yang diperjuangkan. Walaupun efektif
menyuarakan kepentingan umat, pressure group hanya bisa hidup dan bisa
kuat jika menyuarakan kebenaran yang diakui oleh sebagian besar masyarakat.
Karena itu, pressure group hanya akan bisa menjadi kekuatan
moral, alat kontrol sementara. Begitu kebenaran itu ditegakkan kembali, misal
bila pemerintah memperbaiki tindakan-tindakannya yang salah, maka organisasi
ini harus dihentikan atau dia akan kehilangan simpati masyarakat. Untuk itu
dibutuhkan instrumen lain yang efektif berupa pelajar terdidik yang difungsikan
sebagai penekan penyediaan peran sosial yang besar. Dengan begitu akan
menggugah kestabilan sosial, yang memberi kesempatan kepada masyarakat untuk
mengadakan modifikasi atau perubahan yang diperlukan dalam strukturnya.
Proses sosialisasi, yaitu penyesuaian potensi dan kekuatan yang
terkandung dalam generasi baru tersebut dengan kebudayaan harus diintegrasikan.
Hal ini sering dilakukan dengan menyelenggarakan berbagai macam lembaga
pendidikan, sesuai dengan tingkat dan jenis kebudayaan yang ada dimasyarakat.
Makin kompleks suatu kebudayaan, maka makin melebar fungsi-fungsi lembaga
pendidikan tersebut. Dengan begitu maka akan efektif pelajar terdidik sebagai
pendorong bergeraknya kehidupan masyarakat, peningkatan kualitas hidup dan
penghidupan masyarakat.
Pada tahap ini juga, masyarakat akan senantiasa mengalami ketegangan
dan konflik. Benturan terjadi antara pelajar terdidik yang ingin mengadakan
perubahan dengan kelompok yang sudah dimapankan oleh gagasan yang muncul sebelumnya.
Perubahan berlangsung dengan menganalisis masalah-masalah yang muncul.
Kekurangannya, sering sekali pelajar dalam menyelesaikan masalah berkiblat pada
sejarah, padahal seharusnya hanya menjadi referensi dalam menyelesaikan
masalah. Lebih parahnya justeru banyak pelajar yang melupakan sejarah, sehingga
dalam menyelesaikan persoalan tidak ada keterkaitan dengan solusi yang sudah
dilakukan sebelumnya.
Perkembangan semacam itu juga diperparah dengan masuknya budaya Barat
yang tidak tersaring dengan cermat, sehingga sangat mempenaruhi pola pikir pelajar
atau masyarakat Indonesia. Dampak yang paling terasa akibat masuknya budaya
Barat adalah persoalan moralitas pelajar yang
semakin merosot dan tenggelam dalam arus ideologi materialisme individual.
Budaya yang dikomsumsi tanpa melalui proses proteksi terlebih dahulu, menyebabkan
tidak bernilainya manusia hidup dimuka bumi. Ideologi material kapitalisme
sejalan dengan perkembangan modernisme sebagai konsekuensi logis perkembangan
tekhnologi. Mereka menyebarkan kepercayaan bahwa kebebasan individu lebih baik
dari keadilan sosial. Ideologi ini disebarkan oleh sekolah-sekolah, partai, dan
lembaga-lembaga kemasyarakatan lainnya.
Karena itulah Antonio Gramsci mendefinisikan negara tidak hanya sekedar
institusi-institusi pemerintahan bersama institusi militernya, tapi juga
institusi-institusi lain seperti sekolah, lembaga-lembaga keagamaan dan
sebagainya yang bekerja dibawah ideologi ini. Dengan begitu, kebebasan
individual yang lebih penting dari keadilan sosial (dalam kebebasan individu
juga termasuk kebebasan menumpuk kekayaan meskipun sebagian besar rakyat dalam
kondisi kelaparan dan kekurangan) akan menghancurkan tata sosial masyarakat
Indonesia. Karena hal tersebut sangat menguntungkan kelompok elite dimasyarakat,
tetapi tidak bagi masyarakat miskin yang ada yang dalam posisi yang serba
dilemahkan.
Pelajar tentunya sangat efektif sebagai pelanjut ideologi materialisme
individual. Lewat institusi sekolah dilegalkan praktek kompetisi bebas secara
individual. Siapa yang pintar, siapa yang berkuasa dan siapa yang memiliki
kesempatan akan menjadi pemenang, kalau perlu dengan menghalalkan segala cara.
Akhirnya sekolah disamakan dengan pasar, dengan kompetisi bebas tanpa
menghiraukan norma (agama), etika dan moral masyarakat. Akibatnya, kita bisa
menyaksikan banyak pelajar tercerabut dari lingkungan sosialnya. Artinya banyak
pelajar yang tidak menyadari dan mengetahui, juga banyak pelajar yang masa
bodoh dengan fakta sosial yang ada disekitarnya. Siapa yang peduli dengan 35,29% rakyat Indonesia tidak tamat SD. Ada sebanyak 34,22%
rakyat Indonesia hanya tamat SD dan hanya 13% rakyat Indonesia hanya tamat SMP
(Kompas, 10/12/2007) yang dominan disebabkan oleh persoalan ekonomi. Jika
mereka bekerja hanya akan menjadi kuli, buruh diperusahaan-perusahaan yang
sebagian besar tidak lagi dimiliki oleh orang Indonesia karena sudah diprivatisasi
(dijual ke negara lain) oleh negara.
Ketercerabutan budaya dan kekacauan moralitas pelajar juga disebabkan
perilaku pelajar yang dominan mengikuti mode pasar. Islam tidak lagi menjadi
identitas dan simbol bagi pelajar pada umumnya terlebih bagi pelajar Islam.
Inilah salah satu strategi perang yang efektif yaitu perang budaya. Kunci yang
bisa kita pakai adalah interaksi, asimilasi dan simbolisasi dipelajar.
Keampuhan strategi kebudayaan adalah sifatnya yang laten. Akhirnya kita akan
melihat substansinya adalah pelajar konsumtif, senang yang impor dan penolakan
terhadap budaya sendiri. kita lihat kecenderungan pelajar yang selalu mengikuti
trend, yang dibeli adalah image.
Untuk itu perlu dilakukan pembenahan pada sifat pelajar yang semakin
tidak sesuai dengan norma agama. Pembenahan sifat pelajar muslim kita upayakan
dalam tiga hal, sesuai dengan penjelasan Buya Hamka. Sifat tersebut, pertama
memiliki rasa malu. Rasa malu tidak akan hidup didalam budi pekerti seorang
manusia, kalau dia tidak mempunyai rasa kehormatan diri (syaraf). Dari
rasa malu timbullah rasa mempertahankan diri, mempertahankan bangsa, negara dan
kepercayaan yang dipeluk.
Kita bisa melihat pelajar yang semakin kehilangan rasa malu, misal
hasil UN diperoleh dengan manipulasi, mencontek dan lain-lain. Mereka semakin
tidak malu berbuat salah. Para politisi juga semakin hilang rasa malunya dengan
senang korupsi, bertindak amoral. Kedua adalah amanah (bisa dipercaya)
yang berprinsip bahwa manusia tidak bisa hidup sendiri, mereka akan selalu
membutuhkan orang lain. Dengan bersikap amanah maka interaksi, sosialisasi dan
komunikasi antar sesama manusia akan berjalan dengan lancar. Lebih jauh
institusi-institusi masyarakat akan berjalan dengan efektif. Jika amanah
runtuh, maka pemerintahan juga akan runtuh.
Artinya runtuhlah masyarakat dan umat kekubangan kenistaan yang lebih
rendah dari binatang. Begitulah, amanah juga berfungsi membedakan antara
manusia dengan hewan. Sifat ketiga yang harus dimiliki pelajar muslim
adalah shiddik atau benar. Kebenaran harus menjadi bagian dari sifat
pelajar muslim ketika hendak berinteraksi dimasyarakat. Apa akibatnya jika
pelajar sejak dini senang berbohong? Maka akan kacau masyarakat karena tidak
ada kepercayaan. Mengupayakan hal tersebut hanya mungkin lewat pembiasaan dan
pembudayaan dimasyarakat dengan merujuk pada sumber asli Islam (Al-Qur’an dan
Sunnah Nabi)
Persoalan tersebut juga ditopang oleh sistem pendidikan yang kacau dan
tidak menciptakan suasana yang kondusif dalam proses transfer ilmu pengetahuan.
Alih-alih mempersiapkan generasi agar bisa bersaing dengan negara lain dengan
meningkatkan jumlah SMK dan sejenisnya, pemerintah mengabaikan satu pemenuhan
wajib yang harus dimiliki pelajar yaitu pengetahuan yang tidak hanya pengetahuan
dasar, tetapi pengetahuan yang menyangkut wawasan nusantara, peta potensi dan
permasalahannya. Pendidikan sekolah yang diorientasikan pada sektor skill
tanpa diimbangi kemampuan kognisi dan yang terpenting adalah kemampuan afeksi
akan semakin mengacaukan orientasi dan pembentukan citra diri pelajar.
Afeksi (pendidikan moral) sebagai basis budaya dan kontrol terhadap
perilaku pelajar semakin hilang dari realitas hidup umat manusia dimuka bumi
terutama dikalangan pelajar. Padahal, generasi mendepan (pemimpin) harus
didasari dengan budaya, moral dan etika yang jelas. Sumber budaya ada dua yaitu
agama dan indigeniously knowledge yang berpijak pada kearifan lokal. Agama memberikan arah budaya yang
dinamis-transendental karena berpijak pada sesuatu yang berada diluar diri
manusia. Inti nilai yang bersumber pada common ground yang mutlak lebih
dominan memberikan isi dari pada bentuk kebudayaan itu sendiri. Sedangkan
kearifan lokal memberikan wadah operasional yang dinamis dimasyarakat.
Persoalannya kearifan yang mana? Makanya kita makin susah mendefinisikan budaya
Indonesia.
Persoalan tersebut menurut analisa Geertz, karena kebudayaan
Indonesia sebetulnya berada diantara dua gugus sosial-budaya. Disatu fihak
Indonesia tidak termasuk salah satu kebudayaan kontinental dengan suatu inti
kebudayaan yang luas, relatif seragam dan telah lama dibakukan (seperti halnya
kebudayaan China, India dan Rusia), dan dipihak lain kebudayaan Indonesia bukan
pula kebudayaan dari suatu negara pulau yang homogen dan yang berada jauh diluar
jalur lalu lintas dunia (seperti Jepang misalnya). Kebudayaan Indonesia adalah
kebudayaan kepulauan yang berada justeru pada jalur lalu lintas dunia semenjak
zaman dahulu, terkena berbagai gelombang kebudayaan besar, dan terpaksa
berusaha melakukan penyesuaian budaya berulang kali, dan tidak selalu berhasil
mencapai suatu sintesa baru. Sebab itu agama yang memberikan kontribusi
terhadap isi budaya menjadi beragam walaupun substansinya sama, karena
mengejawantah pada kondisi lokal masyarakatnya masing-masing.
PII adalah sebuah organisasi pelajar dengan pendidikan dan kebudayaan
sebagai tatapan visi gerak, sudah seharusnya berbagai persoalan diatas menjadi
tanggung jawab para kader dan organasisasi PII sendiri. Namun, internal PII
juga mengalami pembiasan dan penurunan budaya yang menjadi landasan gerak
organisasi. Budaya organisasi merujuk kepada nilai-nilai yang dianut bersama
oleh orang dalam kelompok dan cenderung bertahan sepanjang waktu bahkan
meskipun anggota kelompok sudah berubah. Dengan merujuk pada kesimpulan itu,
kita bisa melihat kecenderungan semakin susahnya PII melakukan sosialisasi,
ideologisasi dan transformasi kepada kader-kader yang dimiliki. Hal tersebut
dikarenakan nilai-nilai bersama yang disepakati dalam kelompok tidak ada. Jika
melihat sistem kaderisasi kita, pada proses pelaksanaan kita akan melihat
perbedaan yang sangat jauh ketika pembentukan kader dengan sistem cuci otak (brain-washed)
dari pada kaderisasi sebagai proses perubahan budaya kader.
Pada sistem yang pertama, akan dicirikan dengan sikap eksklusif,
tertutup dan doktrinatif. Ini disebabkan karena norma-norma yang berlaku diorganisasi
tersebut sudah menjadi semacam dogma yang sakral. Pada sistem yang kedua kita
akan melihat suatu sikap yang inklusif pada nilai-nilai lokal yang konstruktif,
dengan begitu sistem yang kita pakai adalah sistem terbuka, sehingga bisa
mengapresiasi nilai-nilai dari luar. Selain itu metode yang kita gunakan adalah
memberikan kesadaran dengan contoh dan perilaku yang benar, budaya yang baik
yang kita miliki. Juga dengan penyadaran yang memiliki hikmah dan dialog yang cerdas dan membangun.
Walaupun begitu, kelebihan dan keunikan PII adalah kemampuannya yang
terus menerus bisa mereproduksi pemikiran dan kebudayaan baru yang selalu
berbeda antara periode yang satu dengan yang lain. Ini memungkinkan adanya
kemampuan untuk selalu menyesuaikan dengan perkembangan budaya yang ada.
Kemampuan transformatif yang besar ini dikarenakan energi pelajar yang besar.
Kekurangan yang perlu kita tambal adalah keterkaitan antar generasi harus jelas
sehingga kontinuitas gerakan terus terjaga.
Melihat kenyataan yang semakin mengkhawatirkan, seharusnya PII lebih
tepat melakukan posisioning dengan mengambil segmen yang jelas dan tidak
kontra produktif dengan sistem yang lain. Artinya, kita berupaya melengkapi dan
membangun sistem pendidikan yang berbasis pada norma agama (ke-tauhid-an) yang
memiliki basis nilai lebih dalam. Sistem yang berbasis agama berfungsi sebagai
dasar moral dan etika dalam proses pembangunan kebudayaan dan peradaban. Hal
tersebut penting dilakukan mengingat budaya dan tata nilai yang selama ini
berlaku lebih mengakomodasi orang kaya-tetapi kotor dalam perilaku ketimbang
orang pintar, miskin dan bersih.
Tentunya kita tidak ingin mewariskan orang-orang yang tamak, serakah
dan korup. Menciptakan satu sistem yang membentuk watak dan prinsip yang tidak
bisa dilacurkan untuk kepentingan materi. Juga, bagaimana membentuk kearifan
dengan memposisikan lawan dan kawan secara demokratis dan manusiawi. Lebih
umum, membangun sistem budaya yang berparadigma ketauhidan dan berkarakter
transformatif.
Dalam Islam kita juga mengenal satu pemahaman bahwa Islam
itu laksana pohon yang baik. Al-Qur’an juga menegaskan bahwa Islam seperti
pohon yang dahannya menjulang tinggi ke langit. Ini maksudnya bahwa Islam (umat
Islam) harus mampu memahami zaman yang paling kini. Peristilahan tersebut
menurut Al-Qur’an megisyaratkan bahwa pemikiran Islam harus memiliki orisinalitas, keaslian
dan menzaman sebagai suatu syarat ketangguhan pemikiran (kebudayaan) Islam.
Maka dari itu gerakan Islam harus memiliki keterkaitan dengan tradisi,
mengandung orisinalitas dan bersifat relevan.
Kita bisa fahami bagaimana Eropa mengembangkan kebudayaannya tidak melepaskan keterkaitan dengan budaya
bangsa Yunani kuno. Maka dari itu disetiap pelajaran, kita masih harus memahami
siapa Aris Toteles, siapa Socrates, Descrates, Plato; bakan kita merujuk
pendapat mereka dalam karya Ilmiah yang kita buat. Kebudayaan besar adalah
kebudayaan yang tidak menghilangkan sanad dengan masa lalu (akarnya jauh
menghujam kedalam tanah) tetapi juga terus mengembangkan agar selalu relevan
dengan kemajuan zaman yang ada.
Logika inilah yang kita pakai dalam mengembangkan kebudayaan pelajar
yang sesuai dengan Islam. Tradisi Islam harus kita pelajari agar ketika kita
berpijak tidak kehilangan jejak dan ada petunjuk jalannya. Islam sebagai aturan
yang masih bersifat umum dan nilai-nilai yang terkandung universal, berguna
agar relevansinya tetap terjaga.
Tidak perlu mulai dari nol. Itu barangkali ungkapan yang tepat untuk
mengungkapkan pentingnya mengembangkan sesuatu dari yang sudah ada. Dan untuk
itu, tentunya perlu ada proses membaca, meneliti dan memikirkan, merenungkan
dan berbuat sebaik mungkin demi kepentingan bersama. Dan yang paling penting, umat sudah menunggu langkah
konkrit kita kawan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar