Sudah banyak konflik keluarga di Indonesia yang berujung
pada perceraian, pembunuhan dalam keluarga karena persoalan kemiskinan. Hal ini
seakan menjadi momok modernisasi yang menghasilkan kantong-kantong kemiskinan
di kota dan di desa. Disharmoni keluarga, yang disebabkan karena kemiskinan,
persoalan ekonomi menjadi pokok kehidupan ditengah komersialisasi segala
kebutuhan. Persebaran kantong kemiskinan juga merekam jejak demografi
persebaran disharmoni keluarga. Ada satu contoh yang bisa diangkat dalam
persoalan ini yang dimuat di Kompas pada Kamis 20 Oktober 2011, “membunuh istri
karena masalah ekonomi keluarga”
Kasus ini terjadi di Kampung Pasir Konci, Poncol, Cakung
Selatan, Bekasi Jawa Barat. Sebagai daerah rembesan ekonomi Jakarta, Cakung
menjadi sentra industri yang berkembang sangat cepat. Hal ini menyebabkan
banyak migran dari segala penjuru Indonesia yang mengadu nasib ke Jakarta. Hal
itu juga yang dilakukan Sunin bin Misnun (42 tahun) sejak mudanya merantau ke
Jakarta dari Pembuaran Subang Jawa Barat. Di Jakarta, dalam perjalanan
keluarganya Sunin sempat menikah tiga kali. Dengan istri ketiga, Ida (31 tahun)
yang merupakan janda beranak dua. Untuk menghudupi keluarga Sunin membuka
warung remang-remang ditepi sungai Kalimalang, Cakung, Bekasi. Dengan istri
ketiga Sunin kerap bertengkar hebat dan bahkan kerap Ida memukul atau menendang
Sunin. Menurut warga sekitar memang Ida lebih dominan dan galak dibandingkan
dengan Sunin sendiri.
Pada hari kamis malam tanggal 13 Oktober 2011 terjadi
pertengkaran lagi karena Ida pergi tidak bilang-bilang dan pulang pada larut
malam. Ketika ditanya oleh Sunin, Ida malah membentak, melarang bertanya
macam-macam. Namun pertengkaran malam itu makin dahsyat dan istrinya mengancam
dengan kolok ke Sunin. Karena kalap, Suninmerebut golok dan membacokkan ke
istrinya mengenai bagian leher. Ida kemudian langsung tersungkur, tewas. Jasad
istrinya kemudian dibopong Sunin untuk ditenggelamkan di sungai Kalimalang
dengan pemberat batu 25kg.
Contoh spesifik diatas menjadi bukti bahwa persoalan kemiskinan
memang sering memicu konflik dalam keluarga dan banyak persoalan lain. Konflik,
percekcokan dan bahkan sampai perceraian. Persoalan kemiskinan menjadi pangkal
disharmoni keluarga memang bisa kita lihat dari kecenderungan masyarakat yang
semakin pragmatis dan konsumtif. Kesadaran akan hakikat keluarga membagun
hubungan yang harmonis menjadi hubungan yang hanya sekedar materi saja. Hal ini
karena fungsi keluarga secara substansial mengalami distorsi karena gelombang
ekonomi yang bertubi-tubi pada masyarakat miskin. Walaupun dalam banyak kasus
perceraian banyak dialami mereka yang merupakan kelas menengah keatas, artis
dan para pengusaha. Hal ini bisa kita saksikan di televisi yang hampir sering
disuguhkan tayangan artis bercerai. Dalam persoalan tersebut kita bisa
menggunakan perspektif dinamika sosial dan sistem sosial untuk membedah problem
keluarga modern saat ini.
Dinamika sosial negara-negara ex-dunia ketiga yang
mengalami perkembangan karena masuknya arus informasi dan perdagangan impor
memang selalu berdampak pada perubahan paradigma keluarga. Keluarga sebagai
sub-sistem dari masyarakat luas memainkan peran penting dalam perubahan sosial
masyarakat. Dalam keluarga, sebagai salah satu lembaga sosial yang berkembang
disemua masyarakat, selain agama memiliki keteraturan sosial yang khas. Istilah
struktur sosial dalam ilmu sosiologi yang mengacu pada pelapisan masyarakat
awalnya berkembang secara baku dalam keluarga.
Dalam aturan hukum paling kuno di masyarakat, yang memiliki
legalitas secara mutlak hanya terdapat dalam keluarga. Masing-masing fungsi
berjalan sesuai dengan mekanisme kebutuhan keberlanjutan keluarga. Tugas-tugas
keluarga merupakan tanggung jawab langsung setiap pribadi dalam masyarakat.
Banyak orang mungkin bisa lolos dari tanggung jawab sosial di masyarakat yang
bagi orang yang lain merupakan kewajiban. Hal ini karena dalam masyarakat,
tidak ada hubungan langsung yang saling mengikat. Mereka secara sosial masih
terpisah dalam sekat kewajiban dan tanggung jawab yang diemban masing-masing
anggota masyarakat. Sedangkan tanggung jawab dan kewajiban anggota keluarga
melekat dalam hungan yang resmi sebagai anggota keluarga. Dalam hal ini hampir
tidak ada tanggung jawab dan kewajiban anggota keluarga yang dapat diwakilkan
kepada orang lain.
Berbeda dengan institusi sosial dan politik yang ada di
masyarakat. Masing-masing kewajiban dalam beberapa hal bisa diwakilkan. Misal
dalam kewajiban membayar pajak dan ikut kerja bakti di masyrakat. Keterwakilan
ini juga dalam berbagai pos kepemimpinan yang hierarkis dari presiden sampai
kepemimpinan RT. Posisi dewan perwakilan rakyat yang tersusun untuk menampung
aspirasi masyarakat dan tanggung jawab melaksanakan tugas keanaman negara.
Masing-masing sudah terwakilkan oleh tiap anggota masyarakat yang ada.
Keikutsertaan dalam aktivitas keluarga mempunyai tanggung
jawab yang spesifik. Masing-masing mengambil peran sesuai posisi dalam keluarga
meskipun tidak didukung oleh hukuman resmi yang biasa digunakan dalam sistem
sosial dan politik di masyarakat. Keteraturan keluarga ini sangat ditentukan
oleh harmonisasi dalam menjalankan dan keterlibatan secara aktif tiap anggota
keluarga. Harmonisasi ini menjadikan keluarga merupakan prototipe dari
keteraturan sosial yang lebih luas.
Hubungan harmonis dalam keluarga biasanya membawa pada
hubungan harmonis dalam masyarakat. Sebagai seorang ayah yang menjalankan
kepemimpinan sebagai kepala keluarga secara bertanggung jawab, maka dalam
memimpin masyarakat yang lebih luas, tanggung jawab keluarga ini akan menjadi contoh
dan dorongan secara internal. Akan sangat berbeda jika, dalam keluarga yang
tidak harmonis, maka kepemimpinan diluar akan menjadi semakin arogan dan
memaksakan kehendak. Karena, keseluruhan tingkah laku pribadi, bagaimana ia
mengatur waktu dan tenaganya, lebih mudah dilihat oleh keluarganya daripada
orang luar. Tiap anggota keluarga dapat menilai bagaimana pribadi itu mengatur
waktu dan uangnya dalam berbagai aktivitas. Akibatnya keluarga berlaku sebagai
suatu sumber tekanan padanya untuk menyesuaikan diri agar bekerja lebih keras
dan mengurangi untuk bermain atau ativitas lain. Dalam semuai itu, keluarga
merupakan alat atau perantara masyarakat yang lebih luas. Kegagalannya untuk
berbuat seperti ini, akan menyebabkan tujuan masyarakat yang lebih besar itu
tidak akan tercapai secara tepat guna.
Norma-norma sosial keluarga yang melekat secara inheren
dalam hubungan keluarga memberi dasar perilaku anggota keluarga. Hubungan yang
harmonis dalam keluarga dapat dilihat sebagai bentuk komintmen terhadap norma
keluarga menghasilkan daya untuk mengatasi perbedaan-perbedaan pendapat dan
kepentingan diantara anggota keluarga. Hal ini difungsikan untuk menemukan
keselarasan satu sama lain dalam suatu tingkat integrasi, pernikahan.
Pernikahan menjadi awal terbentuknya sistem sosial yang equilibrium dan
mendorong terwujudnya berbagai proses mekanisme dan aturan keluarga.
Kontinuitas sistem sosial keluarga akan terbentuk manakal dua hal yang penting
dalam keluarga sudah ada, mekanisme sosialisasi dan pengawasan sosial (social
control).
Penjelasan tersebut dapat kita ikuti dalam perkembangan
dinamika pemikiran Talcot Parson dengan pendekatan fungsionalisme struktural.
Teorisasi Parson ini bisa kita gunakan untuk membedah problem sosial yang
melanda tiap keluarga sekarang ini. Parson menjelaskan bahwa masyarakat
haruslah dilihat sebagai suatu sistem daripada bagian-bagian yang saling
berhubungan satu sama lain. Hubungan pengaruh dalam masyarakat selalu bersifat
ganda dan timbal balik. Dengan begitu, proses integrasi walaupun tidak pernah
dicapai secara sempurna, namun secara fundamental sistem sosial selalu
cenderung bergerak ke arah equlibrium yang bersifat dinamis; menanggapi
perubahan-perubahan yang datang dari luar dengan kecenderungan memelihara agar
perubahan-perubahan yang terjadi didalam sistem sosial akibatnya akan mencapai
derajat yang minimal.
Kenyataannya, dalam banyak kasus sistem keluarga di
Indonesia, situasi keluarga selalu mengandung dalam dirinya dua hal, yakni:
tata tertib keluarga yang bersifat normatif dan sub-stratum yang melahirkan
konflik-konflik. Dalam masyarakat, tata terbut dan konflik adalah dua kenyataan
yang melekat bersama-sama didalam setiap sistem sosial. Potensi ini dalam
keluarga juga melekat beriringan. Tumbuhnya tata tertib sosial atau sistem
nilai yang disepakati bersama oleh para anggota masyarakat, sama sekali tidak berarti
lenyapnya konflik didalam masyarakat. Sebaliknya, tumbuhnya tertib sosial
justru mencerminkan adanya konflik yang bersifat potensial didalam setiap
masyarakat. Maka, apabila kita hendak berbicara tentang stabilitas dan
instabilitas dari suatu sistem sosial, maka yang kita maksudkan adalah
menyatakan derajat keberhasilan dan kegagalan dari suatu tertib normatif
didalam mengatur kepentingan-kepentingan yang saling bertentangan.
Pada kasus Sunin dan Ida, membangun keluarga, yang
seharusnya berhasil menciptakan tertib sosial dan adanya integrasi, malah
melahirkan konflik karena berbagai kepentingan-kepentingan yang saling
bertentangan. Alasan ekonomi memang menjadi dasar dalam dinamika dan lahirnya
konflik. Tuntutan ekonomi memang menyebabkan banyak perpecahan rumah tangga.
Apalagi jika dasar tertib normatif yang dipegang hanya bersifat material saja,
akan sangat memungkinkan hanya dengan sedikit cobaan akan langsung terjadi
konflik. Inilah problem hari ini yang ditandai dengan makin pragmatisnya seseorang
dan makin indifidualis dan materialis.
Tertib normatif yang berbasis pada tertib nilai jika
mengacu pada landasan ekonomi seperti yang berkembang saat ini idealnya mengacu
pada landasan nilai yang substansial yang bisa didapatkan dalam agama. Agama memberikan
landasan normatif yang jelas dan universal dalam pelaksanaannya. Dengan kontrol
agama yang kuat, memungkinkan keluarga bisa membangun basis spiritual, ekonomi
dan sosial secara lebih mantap.
FUNGSI AGAMA DALAM PROBLEM KELUARGA
Dalam Islam, fungsi keluarga sangat diperhatikan. Islam
banyak mengatur kiat-kiat untuk memperkuat jalinan keluarga, memantapkan
pondasi bangunannya, dan melindunginya dari segala unsur negatif yang dapat
melemahkannya. Islam dengan dua sumber pokok basis normatifnya; Al-Qur’an dan
Sunnah penuh dengan isyarat, aturan dan ajaran yang sangat tegas dan mulia
perhatiannya pada keluarga. Adalah tidak mungkin membina sebuah keluarga yang
kuat fondasinya ketika salah satu anggota keluarga diperlakukan tidak adil atau
dipandang rendah.
Keluarga sakinah merupakan pilar penopang masyarakat Islam.
Ia mendapat perhatian yang sedemikian tinggi dalam Islam. Hal tersebut nampak
dari banyaknya ayat dalam Alqur’an yang secara intens membicarakan keluarga.
Dan segala sesuatu kami ciptakan berpasang-pasangan supaya
kamu mengingat kebesaran Allah. (Q.S.
Al-Dzariyat (51) 49)
Mahasuci Tuhan yang telah menciptakan pasangan-pasangan
semuanya, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka
sendiri, maupun dari apa yang mereka tidak ketahui. (Q.S.
Yasin (36): 36)
Keluarga merupakan tempat pengasuhan dan penggemblengan
alami yang sanggup memelihara anak-anak yang sedang tumbuh, yang mampu
mengembangkan fisik, daya nalar, dan jiwa mereka. Masa kanak-kanak manusia
berlangsung lebih lama dibandingkan dengan masa kanak-kanak makhluk lain. Itu
karena fase kanak-kanak manusia merupakan tahapan persiapan, pembinaan dan
penggemblengan agar mereka sanggup memainkan peran yang dibebankan kepadanya
dalam fase berikutnya. Karena itu, kebutuhan anak-anak akan kedekatan dengan
kedua orang tuanya adalah lebih besar dibandingkan dengan kebutuhan anak-anak
binatang.
Jalan utama islam diawali dengan pernikahan. Banyak hadits
yang menjelaskan kewajiban pernikahan sebagai jalan utama menuju kebaikkan.
“tidak sempurna ibadah seseorang sampai ia menikah..”. maksudnya landasan
membangun keluarga harus berdasarkan kebutuhan yang paling substansial dalam
masyarakat, yaitu agama. Bukan berdasarkan kecantikan, kekayaan dan keturunan
yang banyak dibanggakan orang saat ini. Gelombang kebanggaan selain agama
inilah yang kemudian banyak mencerabut keluarga dari dasar tertib sosial yang
bisa membina keluarga menjadi harmonis.
Kebutuhan anggota keluarga untuk nyaman dalam keluarga
dengan terpenuhi kebutuhan rohani dan jasmani. Hal ini mendorong masing-masing
anggota keluarga harus berfungsi sebagaimana posisi dia dalam keluarga. Jika
orientasi yang dikembangkan adalah ekonomi, maka akan mendorong keluarga untuk
mencari uang sebanyak-banyaknya. Tuntutan kehidupan ini banyak sekali terjadi
di Indonesia. Karena kemajuan ekonomi selalu menciptakan redusi berupa
kantong-kantong kemiskinan ini yang potensial selalu terjadi konflik dan
ketegangan.
Dalam banyak implikasi dari kebutuhan biologis keluarga,
kemiskinan menciptakan kantong-kanton pelacuran ditiap kota. Hal ini karena
kebutuhan biologis yang bisa disalurkan lewat pernikahan masih sulit dilakukan
atau merasa tidak sepenuhnya terpenuhi dalam satu keluarga. Pusat-pusat
prostitusi melalu lahir seiring dengan perkembangan kota. Prostitusi memang
satu model penyimpangan sosial setelah masuknya agama yang mengatur secara
ketat tentang upaya penyaluran kebutuhan biologis. Keberadaan prostitusi ini
sudah ada sejak dulu di Jawa khususnya. Awal perkembangan prostitusi ini
dikelola oleh orang Tionghoa yang membuka gerbang tol di sepanjang jalan di
Jawa. Sembari mereka menarik pajak tol, para pejalan yang hendak lewat akan
disuguhi dengan kompleks perjudian, prostitusi, pasar dan tempat candu. Empak
hal ini menjadi lingkaran pokok awal berkembangnya prostitusi.
Kendala kemiskinan memang sangat beresiko pada berbagai
problem sosial lain dalam keluarga. Jika kontrol sosial lemah, hal ini malah
akan memperkeruh kondisi keluarga. Karena kondisi miskin tidak akan mampu
melakukan perubahan apapun. Karena hal ini merupakan fenomena hasil residu
pembangunan. Tiap kemakmuran akan selalu menyisakan sekelompok orang yang tidak
menikmati apapun hasil pembangunan. Sunin dan Ida terpaksa harus berjualan
warung kopi remang-remang dipinggiran sungai Kalimalang. Di Jakarta, fenomena
kantong kemiskinan seperti menjadi cermin pemerintah yang tidak pernah beres mengurusi
masyarakatnya.
Kondisi kemiskinan keluarga memang bukan hal yang hurus
dijadikan alasan lahirnya disharmoni keluarga. Dengan tradisi yang kuat
dimasyarakat Indonesia untuk menerima dan sabar dalam berkehidupan, konflik
dalam keluarga selalu bisa diselesaikan. Disharmoni keluarga bisa muncul dalam
kehidupan keluarga manapun. Kemiskinan akan memicu konflik jika landasan, basis
keluarga hanya semata-mata ekonomi. Akan berbeda jika basis spiritual dan agama
menjadi fondasi basis tertib sosial.
Disharmoni keluarga karena kemiskinan tetap harus dicermati
betul. Sebagaimana yang disabdakan Nabi
Muhammad, ”kalau kita ingin
dicintai oleh Allah, maka setiap muslim haruslah menjadi manusia yang kuat” – kuat dalam artian iman dan taqwanya,
kuat dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan tekhnologi, kuat secara ekonomi,
kuat secara jasmani dan mental spiritualnya, serta dalam budaya dan politiknya.
Tidak pernah ada masyarakat dhuafa (the haves not) didunia ini
yang mampu meraih kekuasaan sosial dan politik. Masyarakat dhuafa akan selalu merupakan masyarakat kelas
bawah yang dengan mudah ditindas dan dimarjinalkan menjadi kaum mustadha’afin yang tidak berdaya.
Sekian..
DAFTAR PUSTAKA
Fa’iz, Ahmad. Cita
Keluarga Islam. Jakarta:
Serambi, 2001.
Goode, William J. Sosiologi
Keluarga. Bandung: Bina
Aksara, 1983.
Jakti, Dorojatun Kuntjoro (peny). Kemiskinan Di Indonesia. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia,
1986.
Nasikun. Sistem
Sosial Indonesia. Jakarta:
Rajawalipers, 1993.
Purnomo, Tjahjo dan Ashadi Siregar. Dolly, Membedah Dunia Pelacuran
Surabaya, Kasus Kompleks Pelacuran Dolly. Jakarta:
Grafitipers, 1982.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar