Pages

Rabu, 09 Januari 2013

KEMISKINAN DAN DISHARMONI KELUARGA

Sudah banyak konflik keluarga di Indonesia yang berujung pada perceraian, pembunuhan dalam keluarga karena persoalan kemiskinan. Hal ini seakan menjadi momok modernisasi yang menghasilkan kantong-kantong kemiskinan di kota dan di desa. Disharmoni keluarga, yang disebabkan karena kemiskinan, persoalan ekonomi menjadi pokok kehidupan ditengah komersialisasi segala kebutuhan. Persebaran kantong kemiskinan juga merekam jejak demografi persebaran disharmoni keluarga. Ada satu contoh yang bisa diangkat dalam persoalan ini yang dimuat di Kompas pada Kamis 20 Oktober 2011, “membunuh istri karena masalah ekonomi keluarga”

Kasus ini terjadi di Kampung Pasir Konci, Poncol, Cakung Selatan, Bekasi Jawa Barat. Sebagai daerah rembesan ekonomi Jakarta, Cakung menjadi sentra industri yang berkembang sangat cepat. Hal ini menyebabkan banyak migran dari segala penjuru Indonesia yang mengadu nasib ke Jakarta. Hal itu juga yang dilakukan Sunin bin Misnun (42 tahun) sejak mudanya merantau ke Jakarta dari Pembuaran Subang Jawa Barat. Di Jakarta, dalam perjalanan keluarganya Sunin sempat menikah tiga kali. Dengan istri ketiga, Ida (31 tahun) yang merupakan janda beranak dua. Untuk menghudupi keluarga Sunin membuka warung remang-remang ditepi sungai Kalimalang, Cakung, Bekasi. Dengan istri ketiga Sunin kerap bertengkar hebat dan bahkan kerap Ida memukul atau menendang Sunin. Menurut warga sekitar memang Ida lebih dominan dan galak dibandingkan dengan Sunin sendiri.

Pada hari kamis malam tanggal 13 Oktober 2011 terjadi pertengkaran lagi karena Ida pergi tidak bilang-bilang dan pulang pada larut malam. Ketika ditanya oleh Sunin, Ida malah membentak, melarang bertanya macam-macam. Namun pertengkaran malam itu makin dahsyat dan istrinya mengancam dengan kolok ke Sunin. Karena kalap, Suninmerebut golok dan membacokkan ke istrinya mengenai bagian leher. Ida kemudian langsung tersungkur, tewas. Jasad istrinya kemudian dibopong Sunin untuk ditenggelamkan di sungai Kalimalang dengan pemberat batu 25kg.

Contoh spesifik diatas menjadi bukti bahwa persoalan kemiskinan memang sering memicu konflik dalam keluarga dan banyak persoalan lain. Konflik, percekcokan dan bahkan sampai perceraian. Persoalan kemiskinan menjadi pangkal disharmoni keluarga memang bisa kita lihat dari kecenderungan masyarakat yang semakin pragmatis dan konsumtif. Kesadaran akan hakikat keluarga membagun hubungan yang harmonis menjadi hubungan yang hanya sekedar materi saja. Hal ini karena fungsi keluarga secara substansial mengalami distorsi karena gelombang ekonomi yang bertubi-tubi pada masyarakat miskin. Walaupun dalam banyak kasus perceraian banyak dialami mereka yang merupakan kelas menengah keatas, artis dan para pengusaha. Hal ini bisa kita saksikan di televisi yang hampir sering disuguhkan tayangan artis bercerai. Dalam persoalan tersebut kita bisa menggunakan perspektif dinamika sosial dan sistem sosial untuk membedah problem keluarga modern saat ini.

Dinamika sosial negara-negara ex-dunia ketiga yang mengalami perkembangan karena masuknya arus informasi dan perdagangan impor memang selalu berdampak pada perubahan paradigma keluarga. Keluarga sebagai sub-sistem dari masyarakat luas memainkan peran penting dalam perubahan sosial masyarakat. Dalam keluarga, sebagai salah satu lembaga sosial yang berkembang disemua masyarakat, selain agama memiliki keteraturan sosial yang khas. Istilah struktur sosial dalam ilmu sosiologi yang mengacu pada pelapisan masyarakat awalnya berkembang secara baku dalam keluarga.

Dalam aturan hukum paling kuno di masyarakat, yang memiliki legalitas secara mutlak hanya terdapat dalam keluarga. Masing-masing fungsi berjalan sesuai dengan mekanisme kebutuhan keberlanjutan keluarga. Tugas-tugas keluarga merupakan tanggung jawab langsung setiap pribadi dalam masyarakat. Banyak orang mungkin bisa lolos dari tanggung jawab sosial di masyarakat yang bagi orang yang lain merupakan kewajiban. Hal ini karena dalam masyarakat, tidak ada hubungan langsung yang saling mengikat. Mereka secara sosial masih terpisah dalam sekat kewajiban dan tanggung jawab yang diemban masing-masing anggota masyarakat. Sedangkan tanggung jawab dan kewajiban anggota keluarga melekat dalam hungan yang resmi sebagai anggota keluarga. Dalam hal ini hampir tidak ada tanggung jawab dan kewajiban anggota keluarga yang dapat diwakilkan kepada orang lain.

Berbeda dengan institusi sosial dan politik yang ada di masyarakat. Masing-masing kewajiban dalam beberapa hal bisa diwakilkan. Misal dalam kewajiban membayar pajak dan ikut kerja bakti di masyrakat. Keterwakilan ini juga dalam berbagai pos kepemimpinan yang hierarkis dari presiden sampai kepemimpinan RT. Posisi dewan perwakilan rakyat yang tersusun untuk menampung aspirasi masyarakat dan tanggung jawab melaksanakan tugas keanaman negara. Masing-masing sudah terwakilkan oleh tiap anggota masyarakat yang ada.

Keikutsertaan dalam aktivitas keluarga mempunyai tanggung jawab yang spesifik. Masing-masing mengambil peran sesuai posisi dalam keluarga meskipun tidak didukung oleh hukuman resmi yang biasa digunakan dalam sistem sosial dan politik di masyarakat. Keteraturan keluarga ini sangat ditentukan oleh harmonisasi dalam menjalankan dan keterlibatan secara aktif tiap anggota keluarga. Harmonisasi ini menjadikan keluarga merupakan prototipe dari keteraturan sosial yang lebih luas.

Hubungan harmonis dalam keluarga biasanya membawa pada hubungan harmonis dalam masyarakat. Sebagai seorang ayah yang menjalankan kepemimpinan sebagai kepala keluarga secara bertanggung jawab, maka dalam memimpin masyarakat yang lebih luas, tanggung jawab keluarga ini akan menjadi contoh dan dorongan secara internal. Akan sangat berbeda jika, dalam keluarga yang tidak harmonis, maka kepemimpinan diluar akan menjadi semakin arogan dan memaksakan kehendak. Karena, keseluruhan tingkah laku pribadi, bagaimana ia mengatur waktu dan tenaganya, lebih mudah dilihat oleh keluarganya daripada orang luar. Tiap anggota keluarga dapat menilai bagaimana pribadi itu mengatur waktu dan uangnya dalam berbagai aktivitas. Akibatnya keluarga berlaku sebagai suatu sumber tekanan padanya untuk menyesuaikan diri agar bekerja lebih keras dan mengurangi untuk bermain atau ativitas lain. Dalam semuai itu, keluarga merupakan alat atau perantara masyarakat yang lebih luas. Kegagalannya untuk berbuat seperti ini, akan menyebabkan tujuan masyarakat yang lebih besar itu tidak akan tercapai secara tepat guna.

Norma-norma sosial keluarga yang melekat secara inheren dalam hubungan keluarga memberi dasar perilaku anggota keluarga. Hubungan yang harmonis dalam keluarga dapat dilihat sebagai bentuk komintmen terhadap norma keluarga menghasilkan daya untuk mengatasi perbedaan-perbedaan pendapat dan kepentingan diantara anggota keluarga. Hal ini difungsikan untuk menemukan keselarasan satu sama lain dalam suatu tingkat integrasi, pernikahan. Pernikahan menjadi awal terbentuknya sistem sosial yang equilibrium dan mendorong terwujudnya berbagai proses mekanisme dan aturan keluarga. Kontinuitas sistem sosial keluarga akan terbentuk manakal dua hal yang penting dalam keluarga sudah ada, mekanisme sosialisasi dan pengawasan sosial (social control).

Penjelasan tersebut dapat kita ikuti dalam perkembangan dinamika pemikiran Talcot Parson dengan pendekatan fungsionalisme struktural. Teorisasi Parson ini bisa kita gunakan untuk membedah problem sosial yang melanda tiap keluarga sekarang ini. Parson menjelaskan bahwa masyarakat haruslah dilihat sebagai suatu sistem daripada bagian-bagian yang saling berhubungan satu sama lain. Hubungan pengaruh dalam masyarakat selalu bersifat ganda dan timbal balik. Dengan begitu, proses integrasi walaupun tidak pernah dicapai secara sempurna, namun secara fundamental sistem sosial selalu cenderung bergerak ke arah equlibrium yang bersifat dinamis; menanggapi perubahan-perubahan yang datang dari luar dengan kecenderungan memelihara agar perubahan-perubahan yang terjadi didalam sistem sosial akibatnya akan mencapai derajat yang minimal.

Kenyataannya, dalam banyak kasus sistem keluarga di Indonesia, situasi keluarga selalu mengandung dalam dirinya dua hal, yakni: tata tertib keluarga yang bersifat normatif dan sub-stratum yang melahirkan konflik-konflik. Dalam masyarakat, tata terbut dan konflik adalah dua kenyataan yang melekat bersama-sama didalam setiap sistem sosial. Potensi ini dalam keluarga juga melekat beriringan. Tumbuhnya tata tertib sosial atau sistem nilai yang disepakati bersama oleh para anggota masyarakat, sama sekali tidak berarti lenyapnya konflik didalam masyarakat. Sebaliknya, tumbuhnya tertib sosial justru mencerminkan adanya konflik yang bersifat potensial didalam setiap masyarakat. Maka, apabila kita hendak berbicara tentang stabilitas dan instabilitas dari suatu sistem sosial, maka yang kita maksudkan adalah menyatakan derajat keberhasilan dan kegagalan dari suatu tertib normatif didalam mengatur kepentingan-kepentingan yang saling bertentangan.

Pada kasus Sunin dan Ida, membangun keluarga, yang seharusnya berhasil menciptakan tertib sosial dan adanya integrasi, malah melahirkan konflik karena berbagai kepentingan-kepentingan yang saling bertentangan. Alasan ekonomi memang menjadi dasar dalam dinamika dan lahirnya konflik. Tuntutan ekonomi memang menyebabkan banyak perpecahan rumah tangga. Apalagi jika dasar tertib normatif yang dipegang hanya bersifat material saja, akan sangat memungkinkan hanya dengan sedikit cobaan akan langsung terjadi konflik. Inilah problem hari ini yang ditandai dengan makin pragmatisnya seseorang dan makin indifidualis dan materialis.

Tertib normatif yang berbasis pada tertib nilai jika mengacu pada landasan ekonomi seperti yang berkembang saat ini idealnya mengacu pada landasan nilai yang substansial yang bisa didapatkan dalam agama. Agama memberikan landasan normatif yang jelas dan universal dalam pelaksanaannya. Dengan kontrol agama yang kuat, memungkinkan keluarga bisa membangun basis spiritual, ekonomi dan sosial secara lebih mantap.

FUNGSI AGAMA DALAM PROBLEM KELUARGA
Dalam Islam, fungsi keluarga sangat diperhatikan. Islam banyak mengatur kiat-kiat untuk memperkuat jalinan keluarga, memantapkan pondasi bangunannya, dan melindunginya dari segala unsur negatif yang dapat melemahkannya. Islam dengan dua sumber pokok basis normatifnya; Al-Qur’an dan Sunnah penuh dengan isyarat, aturan dan ajaran yang sangat tegas dan mulia perhatiannya pada keluarga. Adalah tidak mungkin membina sebuah keluarga yang kuat fondasinya ketika salah satu anggota keluarga diperlakukan tidak adil atau dipandang rendah.

Keluarga sakinah merupakan pilar penopang masyarakat Islam. Ia mendapat perhatian yang sedemikian tinggi dalam Islam. Hal tersebut nampak dari banyaknya ayat dalam Alqur’an yang secara intens membicarakan keluarga.

Dan segala sesuatu kami ciptakan berpasang-pasangan supaya kamu mengingat kebesaran Allah. (Q.S. Al-Dzariyat (51) 49)
Mahasuci Tuhan yang telah menciptakan pasangan-pasangan semuanya, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka sendiri, maupun dari apa yang mereka tidak ketahui. (Q.S. Yasin (36): 36)

Keluarga merupakan tempat pengasuhan dan penggemblengan alami yang sanggup memelihara anak-anak yang sedang tumbuh, yang mampu mengembangkan fisik, daya nalar, dan jiwa mereka. Masa kanak-kanak manusia berlangsung lebih lama dibandingkan dengan masa kanak-kanak makhluk lain. Itu karena fase kanak-kanak manusia merupakan tahapan persiapan, pembinaan dan penggemblengan agar mereka sanggup memainkan peran yang dibebankan kepadanya dalam fase berikutnya. Karena itu, kebutuhan anak-anak akan kedekatan dengan kedua orang tuanya adalah lebih besar dibandingkan dengan kebutuhan anak-anak binatang.

Jalan utama islam diawali dengan pernikahan. Banyak hadits yang menjelaskan kewajiban pernikahan sebagai jalan utama menuju kebaikkan. “tidak sempurna ibadah seseorang sampai ia menikah..”. maksudnya landasan membangun keluarga harus berdasarkan kebutuhan yang paling substansial dalam masyarakat, yaitu agama. Bukan berdasarkan kecantikan, kekayaan dan keturunan yang banyak dibanggakan orang saat ini. Gelombang kebanggaan selain agama inilah yang kemudian banyak mencerabut keluarga dari dasar tertib sosial yang bisa membina keluarga menjadi harmonis.

Kebutuhan anggota keluarga untuk nyaman dalam keluarga dengan terpenuhi kebutuhan rohani dan jasmani. Hal ini mendorong masing-masing anggota keluarga harus berfungsi sebagaimana posisi dia dalam keluarga. Jika orientasi yang dikembangkan adalah ekonomi, maka akan mendorong keluarga untuk mencari uang sebanyak-banyaknya. Tuntutan kehidupan ini banyak sekali terjadi di Indonesia. Karena kemajuan ekonomi selalu menciptakan redusi berupa kantong-kantong kemiskinan ini yang potensial selalu terjadi konflik dan ketegangan.

Dalam banyak implikasi dari kebutuhan biologis keluarga, kemiskinan menciptakan kantong-kanton pelacuran ditiap kota. Hal ini karena kebutuhan biologis yang bisa disalurkan lewat pernikahan masih sulit dilakukan atau merasa tidak sepenuhnya terpenuhi dalam satu keluarga. Pusat-pusat prostitusi melalu lahir seiring dengan perkembangan kota. Prostitusi memang satu model penyimpangan sosial setelah masuknya agama yang mengatur secara ketat tentang upaya penyaluran kebutuhan biologis. Keberadaan prostitusi ini sudah ada sejak dulu di Jawa khususnya. Awal perkembangan prostitusi ini dikelola oleh orang Tionghoa yang membuka gerbang tol di sepanjang jalan di Jawa. Sembari mereka menarik pajak tol, para pejalan yang hendak lewat akan disuguhi dengan kompleks perjudian, prostitusi, pasar dan tempat candu. Empak hal ini menjadi lingkaran pokok awal berkembangnya prostitusi.

Kendala kemiskinan memang sangat beresiko pada berbagai problem sosial lain dalam keluarga. Jika kontrol sosial lemah, hal ini malah akan memperkeruh kondisi keluarga. Karena kondisi miskin tidak akan mampu melakukan perubahan apapun. Karena hal ini merupakan fenomena hasil residu pembangunan. Tiap kemakmuran akan selalu menyisakan sekelompok orang yang tidak menikmati apapun hasil pembangunan. Sunin dan Ida terpaksa harus berjualan warung kopi remang-remang dipinggiran sungai Kalimalang. Di Jakarta, fenomena kantong kemiskinan seperti menjadi cermin pemerintah yang tidak pernah beres mengurusi masyarakatnya.

Kondisi kemiskinan keluarga memang bukan hal yang hurus dijadikan alasan lahirnya disharmoni keluarga. Dengan tradisi yang kuat dimasyarakat Indonesia untuk menerima dan sabar dalam berkehidupan, konflik dalam keluarga selalu bisa diselesaikan. Disharmoni keluarga bisa muncul dalam kehidupan keluarga manapun. Kemiskinan akan memicu konflik jika landasan, basis keluarga hanya semata-mata ekonomi. Akan berbeda jika basis spiritual dan agama menjadi fondasi basis tertib sosial.

Disharmoni keluarga karena kemiskinan tetap harus dicermati betul. Sebagaimana yang disabdakan Nabi Muhammad, ”kalau kita ingin dicintai oleh Allah, maka setiap muslim haruslah menjadi manusia yang kuat” – kuat dalam artian iman dan taqwanya, kuat dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan tekhnologi, kuat secara ekonomi, kuat secara jasmani dan mental spiritualnya, serta dalam budaya dan politiknya. Tidak pernah ada masyarakat dhuafa (the haves not) didunia ini yang mampu meraih kekuasaan sosial dan politik. Masyarakat dhuafa akan selalu merupakan masyarakat kelas bawah yang dengan mudah ditindas dan dimarjinalkan menjadi kaum mustadha’afin yang tidak berdaya.


Sekian..











DAFTAR PUSTAKA

Fa’iz, Ahmad. Cita Keluarga Islam. Jakarta: Serambi, 2001.
Goode, William J. Sosiologi Keluarga. Bandung: Bina Aksara, 1983.
Jakti, Dorojatun Kuntjoro (peny). Kemiskinan Di Indonesia. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 1986.
Nasikun. Sistem Sosial Indonesia. Jakarta: Rajawalipers, 1993.
Purnomo, Tjahjo dan Ashadi Siregar. Dolly, Membedah Dunia Pelacuran Surabaya, Kasus Kompleks Pelacuran Dolly. Jakarta: Grafitipers, 1982.


Tidak ada komentar: