Studi Perspektif Politik Dalam Kasus Pembakaran Pesantren
Syiah Di Sampang Madura
Pasca reformasi 1998 sampai sekarang ditandai dengan
berbagai perubahan-perubahan dan gejolak politik Indonesia yang mencengangkan.
Kenyataan tersebut menghadapkan masyarakat agama kepada suatu kesadaran
kolektif, bahwa penyesuaian struktural dan kultural pemahaman agama harus
dikedepankan. Hal ini bukan dimaksudkan bahwa agama merupakan bagian penting
dalam dinamika masyarakat. Penting difahami hal tersebut sebagai usaha menengok
kembali keberagaman masyarakat Islam di Indonesia. dengan demikian revitalisasi
keberagaman tidak kehilangan konteks dan makna empiriknya. Keharusan tersebut
dapat juga diartikan sebagai jawaban masyarakat Indonesia terhadap perubahan-perubahan
yang terjadi secara cepat.
Berbagai konflik agama yang mencuat kepermukaan perlu
menjadi perhatian khusus. Beberapa kasus yang mencolok, sejak reformasi tentang
konflik agama dimasyarakat diawali dengan konflik antar agama di Ambon, Maluku
dan Poso, Sulawasi Tengah. Kemudian konflik antar etnis di Sampit,
akhirnye merembet pada kasus antar golongan dalam umat Islam, kasus penyerangan
kelompok Ahmadiyah di Kuningan, Jawa Barat. dan pembakaran Pesantren Syiah di
Sampang Madura. Berbagai konflik agama di Indonesia seperti membuka kotak
pandora, bahwa selama ini keberagaman kita masih sangat semu. Sehingga dengan
sedikit pemicu dari luar, baik persoalan politik, ekonomi, sosial dan budaya
akan merembet pada konflik yang lebih luas.
Perhatian tulisan ini akan membedah kasus pembakaran
Pesantren Syiah di Sampang. Konflik ini berawal dari Majelis Ulama Indonesia
(MUI) Kabupaten Sampang mengeluarkan fatwa terkait ajaran Syiah Tajul Muluk.
Fatwa yang ditandatangani KH Imam Bukhori Maksum, sebagai Ketua MUI Kabupaten
Sampang itu menegaskan, ajaran Syi’ah yang disebarkan Tajul Muluk di masyarakat
Madura telah menyimpang dari ajaran Al-Quran dan Sunnah Nabi. Diantara sejumlah
penyimpangan ajaran Syiah yang dibawa Tajul Muluk itu, ada tiga pokok
penyimpangan yang disebarkan Tajul Muluk. Pertama, ajaran tajul Muluk menambahi
syahadat menjadi tiga. Asyhadu
Alla Illa Ha Illalloh, Wa Asyhadu Anna Muhammadarrasulullah menambahnya satu lagi yaitu Wa
Anna Aliyan Waliyullah. Kedua, ajaran Tajul Muluk tidak mewajibkan shalat
Jumat sebab imam mereka belum turun dari langit. Ketiga, aliran Tajul Muluk
meyakini bahwa Al-Qur’an yang berada di tengah-tengah masyarakat sudah tidak
orisinil dan ada perubahan-perubahan, istilahnya ada perubahan dan ada pergantian
ayat.
Dengan dalil dari MUI tersebut, ketegangan antara
Sunni-Syiah di Sampang makin menguat. Konflik ini berujung pada pembakaran
pesantren Syiah. Awal kasus ini mencuat ke permukaan dinggap sebagai kasus
konflik keluarga. Setelah itu, polisi akhirnya juga menetapkan ustad Tajul
Muluk sebagai tersangka penistaan agama. Hal ini berdasarkan ajaran yang
dikembangkan oleh ustad Tajul Muluk dianggap menyimpang dan sesat. Kasus ini
menimbulkan reaksi keras dari pengurus IJABI pusat bahwa pembakaran pesantren
Syiah dan tuduhan Syiah sebagai ajaran menyimpang harus segera diselesaikan.
Jika tidak akan berdampak lebih luas pada konflik horisontal Sunni-Syiah di
Indonesia. Kekhawatiran ini sangat berasalan mengingat kondisi internasional,
konflik Sunni-Syiah sedang mengalami konflik fisik dan peperangan dibeberapa
negara.
Ketegangan tersebut terjadi karena kondisi global sedang
diwarnai dengan berbagai ketegangan kepentingan sumber energi dan perlombaan
senjata dunia. Mengenai Syiah yang secara struktural sebenarnya tidak memiliki
kiblat negara, namun posisi Iran sebagai negara Islam yang menganut faham Syiah
selalu menjadi rujukan perkembangan Syiah dunia. Iran sendiri sejak berhasil
melakukan revolusi agama dengan menumbangkan rezim Pahlevi yang awalnya
berkiblat ke Amerika menjadi negara Islam Iran yang sangat anti Amerika. Bahkan
dalam perkembangan terakhir, Iran diwarnai polemik tentang perlombaan senjata
nuklir yang sedang dikembangkan. Hal ini memicu reaksi keras Amerika, karena
akan menaikkan posisi tawar Iran dalam kancah politik dunia.
Keunggulan Iran yang sangat kaya minyak juga menjadi
incaran banyak negara Barat untuk mengamankan ketersediaan sumber energi utama
dunia. Ketegangan ini memuncak dengan lahirnya babak baru revolusi Timur
Tengah, yang uniknya berada di negara-negara yang posisi pemimpinnya memang
dekat dengan Iran. Lain halnya negara yang posisi Sunni sangat kuat tidak
terjadi revolusi kepemimpinan. Usaha penggulingan kekuasaan dengan diganti oleh
penguasa Sunni ini menjadi agenda baru politik dunia Amerika. Sampai hari ini
perang saudara antara Sunni-Syiah di Suriah masih terus berlanjut sampai
tumbangnya penguasa Syiah di Suriah.
Desain konflik ini kemudian dikembangkan di Indonesia
dengan menanamkan kebencian lebih dominan kepada kelompok-kelompok agama Islam
di Indonesia dibandingkan dengan negara-negara yang menjajah secara ekonomi,
sosial dan politik. Maka kasus konflik Sunni-Syiah menjadi semakin terbuka di
Indonesia. Tokoh-tokoh muda jebolan pendidikan Madinah dan mereka yang secara
mazhab adalah Wahabi dan Sunni sangat membenci Syiah. Kebencian ini bisa kita
lihat bagaimana banyak sekali buku yang beredar dimasyarakat yang berisi
hujatan, cacian dan ungkapan kebencian kepada Syiah. Syiah dianggap kelompok
menyimpang Islam. Mereka dituduh membawa paham sesat seperti yang dikeluarkan
MUI. Dengan mengacu pada pandangan sesat ini, umat Islam mayoritas di Indonesia
banyak menghakimi baik secara intelektulaitas dan emosional lewat buku-buku
yang beredar di Indonesia. Juga dilakukan lewat ceramah-ceramah yang isinya
menghujat Syiah.
Berbagai upaya mempertemukan kesamaan memang sudah
dilakukan oleh otoritas Syiah di Iran dengan aktif menyelenggarakan pertemuan
dan dialog Sunni-Syiah. Usaha ini dimaksudkan untuk menjembatani jurang yang
terjadi antara Sunni-Syiah. Keterbelahan Sunni-Syiah menjadi indikasi,
bagaimanapun transendentalnya suatu agama, pemahaman dan penghayatannya tak
lepas dari keterbatasan fitrah manusia dalam menerimanya. Masing-masing
kelompok dalam titik ektrim akan selalu mengaku bahwa kalangannyalah yang benar
dan menganggap yang lain sebagai sesat dan musuh.
Keterbelahan, konflik ini menyebabkan beberapa kebijakan
yang diskriminatif walaupun tidak sampai pada pengkafiran. Artinya kelompok
Syiah masih dianggap sebagai muslim, bahwa antara Sunni-Syiah berada dalam satu
agama. Kebijakan diskriminatif dalam agama ini antara lain orang-orang Syiah
masih diijinkan untuk melakukan ibadah haji di tanah suci Makkah dengan
membatasi jumlah jama’ah secara ketat. Hal ini karena radikalisme politik Iran
telah menyebabkan penguasa konserfatif Sunni di Saudi Arabia harus bertindak
tegas.
Usaha perdamaian memang selalu dimotori oleh otoritas Syiah
Iran. Namun sebaliknya tampak tak berkurang dan mungkin takkan pernah berkurang
kecurigaan kalangan Sunni kepada Syiah. Masing-masing memiliki kutub yang
diametral antara Sunni-Syiah sehingga komunikasi selalu berujung pada bentuk
sentimen dan emosionalisme. Kecintaan yang besar kalangan Syiah terhadap ahlul
bait mempunyai pasangan berupa kehormatan yang luar biasa dari kalangan Sunni
kepada para sahabat Rasulullah. Perbedaan sentimentil ini telah menyebabkan
konflik mendasar dalam penentuan hukum kedua dalam Islam yaitu hadits. Kelompok
Syiah menganggap ucapan atau kabar dari ahlul bait dan para imam mereka sebagai
sumber hukum kedua Islam lebih terjamin karena keyakinan Syiah tentang ‘ishmah atau kemaksuman para imam. Sedangkan,
kaum Sunni tentunya tak bisa menerima ketentuan ini dan menentukan syarat
kesinambungan (mutawatir), penyampaian dan integritas (tsiqat)
setiap perawi hadits sebagai landasan kedua penentuan kualitas sumber hukum
kedua dalam Islam bagi penentuan hukum syari’ah. Sebagai konsekuensi sumber
hukum ketiga bagi hukum Islam, ijma atau konsensus juga berbeda pula dalam
pengertiannya.
Bagi kaum Syiah, ijma’ tidak lain adalah konsensus para
imam mereka, sedangkan bagi kaum Sunni ijma’ berarti konsensus para sahabat.
Hal ini meruncing pada sumber hukum keempat yaitu ijtihad, juga punya
pengertian lain. Bagi kaum Syiah ijtihad hanya mungkin dilakukan oleh ayatullah
yang berkaliber marja’i taqlid,
sedangkan bagi kaum Sunni, ijtihad bisa dilakukan oleh siapa saja yang memenuhi
persyaratan mujtahid, bagaimanapun beratnya.
Perbedaan rumusan religius ini kemudian makin meruncing
pada konflik politik sejak akhir pemerintahan khulafaur rasyidin. Pangkal
konflik adalah menentukan siapa pengganti khalifah Ali bin Abi Thalib, apakah
Hasan cucunda Rasulullah Saw, atau Mu’awiyyah keluarga Utsman bin Affan. Lalu
siapakah yang berhak menggantikan Mu’awiyyah, apakah Yazid putra Mu’awiyyah
atau Husein cucunda kedua Rasulullah Saw. Kematian Husein yang mengenaskan di
Karbala adalah tragedi umat Islam yang berdampak paling luas. Karena itu,
kemudian muncul aqidah Syiah tentang taqiyah yang membolehkan penganutnya untuk
menyembunyikan keyakinannya dalam keadaan darurat, dan diterapkan juga dengan
sesama muslim.
Demikian juga dengan aqidah raj’ah yang dianggap menghina sahabat Abu
Bakar dan Umar bin Khattab, yang merupakan reaksi emosional terhadap kewajiban
mengutuk Ali bin Abi Thalib dalam khutbah-khutbah Jum’at selama pemerintahan
daulah Ummayah. Warisan sejarah ini menyebabkan kaum Syiah banyak mencari
alternatif dalam kondisi minoritasnya. Pilihan politik ini semakin
mendongkolkan kaum Sunni dan menuduh kelompok Syiah sebagai sempalan Islam.
Sementara ini, kondisi politik dunia yang semakin
mengglobal menyebabkan konfrontasi Sunni-Syiah semakin terbuka. Rekonsiliasi
yang dilakukan Syiah ternyata tidak banyak membuahkan hasil signifikan. Hal ini
karena konflik yang muncul tidak hanya karena perbedaan yang mendalam antara
Sunni-Syiah, tetapi juga ada campur tangan pihak diluar Islam yang sengaja
memanfaatkan kekeruhan, dan sentimen emosional agama. Amerika yang sudah sejak
lama dekat dengan otoritas Sunni yang konserfatif di Saudi Arabia menggunakan
legitimasi agama untuk terus menebar kebencian dengan Syiah. Propaganda ini
dimanfaatkan betul dengan banyaknya pembantaian warga Sunni di Suriah. Otoritas
pemerintahan Syiah di Suriah terus menerus menggempur basis Sunni di Allepo.
Sentimen anti Syiah akhirnya menguat diseluruh negara Islam yang masyoritas
Sunni, tak terkecuali di Indonesia.
Berbagai pengajian yang pernah penulis kunjungi yang
dilakukan kelompok konservatif Sunni selalu menghujat kebiadaban pemerintah
Suriah yang melakukan pembantaian pada kaum Sunni. Gelombang konservatisme ini
memuncak dengan didirikannya Jaringan Ulama Muda Indonesia. Lewat komunitas
baru itu, kelompok konservatif Sunni muda terus mengkampanyekan anti Syiah dan
berbagai kelompok menyimpang di Indonesia.
Amerika memang sedang melancarkan kampanye embargo pada
Iran. Lewat sentimen Syiah gagasan ini dihembuskan keseluruh penjuru negara
muslim mayororitas Sunni di dunia. Iran yang selama ini tetep kukuh
mempertahankan anggapan bahwa tujuan pendirian banyak PLTN untuk tujuan suplai
listrik dan pengambangan tekhnologi. Walaupun PLTN tetap punya indikasi
mengarah pada penciptaan senjata nuklir. Jika hal ini memang benar, akan
menimbulkan kekhwatiran baru karena musuh Amerika selain Korea Utara dan musuh
lama dalam perang dingin Rusia, memiliki senjata nuklir. Memang, jika negara
sudah memiliki kemampuan menciptakan senjata nuklir akan disegani negara lain.
Itu adalah simbol keunggulan tekhnologi dan kualitas manusianya.
Kesadaran tersebut harus terus ditumbuhkan sebagai konsepsi
bersama memetakan kondisi politik global. Kenyataan tersebut juga sesuai dengan
teorinya Huntington yang memang sedang digunakan oleh Amerika, bahwa pasca
runtuhnya perang dingin dengan tumbangnya blok Uni Soviet dan naiknya Amerika
sebagai pemenang tunggal dunia, akan selalu menciptakan musuh baru dalam
mengembangkan tekhnologi. Maka Huntington memprediksi bahwa musuh baru hanya
mungkin muncul dari dunia Islam dan China yang secara ekonomi terus tumbuh.
Prediksi ini terbukti sekarang, lewat kampanye anti terorisme yang terus
dilancarkan oleh Amerika keseluruh negara Islam. tesis Samuel Huntington benar, maka
benturan antar peradaban menjadi satu pertanda bahwa umat Islam sudah memiliki
kekuatan, sudah bangun dari kebekuan dan kejumudan berfikir. Tesis tersebut
juga menjadi genderang perang, bahwa umat Islam minimal sudah sepadan, atau
malah sudah mampu mengungguli beberapa sisi kemajuan dengan Barat. Namun
begitu, realitas umat Islam pada umumnya masih mendominasi negara-negara dunia
ketiga yang mayoritas miskin dan terbelakang, hanya sedikit yang sudah bangkit
dan bergerak menjadi negara berkembang. Inilah gambaran besar umat Islam, yang
jika kita hendak meninjau lebih jauh kebelakang, tentang kenyataan umat Islam
yang sejak masa renaisans Barat, hampir semua negara-negara Islam selalu
menjadi pusat perebutan kekuasaan untuk di eksploitasi sumber daya alam dan
manusianya, sebagai pusat pemasaran produk-produk hasil industri Barat.
Dalam hal ini, kemampuan agama (masyarakat agama) juga
harus dikembangkan dalam bentuk yang lebih unggul dengan tidak lagi mengganggap
kelompok diri lebih unggul. Sikap eksklusifisme ini seringkali menjadi problem
dalam mengembangkan masyarakat yang lebih maju. Yang harus terus kita
kembangkan adalah menjadi komunikasi yang lebih intens antar berbagai kelompok
agama di Indonesia. Kesadaran akan pentingnya membangun komunikasi, dan
dilanjutkan dengan dialog yang membahas masalah yang lebih substansial akan
mengurangi keterbelahan Sunni-Syiah.
Dialog gagasan-gagasan yang bersifat kebangsaan sebenarnya
sudah mencoba diletakkan lewat perdebatan yang dilakukan oleh para founding fathers kita. Debat antara Soekarno dengan
Muhammad Natsir tentang landasan keindonesiaan yang lebih akademis. Perdebatan
dalam sidang BPUPKI dan PPKI antara golongan agama dan golongan nasionalisme.
Perdebatan ini dimaksudnya untuk menemukan identitas keindonesiaan tanpa
meninggalkan identitas kelompok kita.
Harus diakui bahwa sampai sekarang sebenarnya kita belum
mempunyai kiat-kiat pengaturan kehidupan keberagamaan kita yang sangat majemuk.
Pada tataran idelogis dasar komunikasi itu sudah ada. Namun dalam wilayah
politik, apalagi menyangkut otoritas penguasa, yang tiap kelompok menganggap
penting bahwa memegang kekuasaan adalah keharusan menjadi semakin susah untuk
menemukan dialog. Pada tataran inilah, konflik sangat rentan terjadi dan
bersifat laten.
Selain dialog, kesejahteraan masyarakat Islam di Indonesia
juga harus ditingkatkan. Karena jika sudah sejahtera, orang seringkali memilih
untuk hidup dalam perdamaian. Kekuatan dan kesejahteraan umat Islam secara
keseluruhan harus diutamakan, sebagaimana yang disabdakan
Nabi Muhammad, ”kalau kita
ingin dicintai oleh Allah, maka setiap muslim haruslah menjadi manusia yang
kuat” – kuat dalam artian
iman dan taqwanya, kuat dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan tekhnologi, kuat
secara ekonomi, kuat secara jasmani dan mental spiritualnya, serta dalam budaya
dan politiknya. Tidak pernah ada masyarakat dhuafa (the haves not) didunia ini
yang mampu meraih kekuasaan sosial dan politik. Masyarakat dhuafa akan selalu merupakan masyarakat kelas
bawah yang dengan mudah ditindas dan dimarjinalkan menjadi kaum mustadha’afin yang tidak berdaya.
Senada dengan pernyaatan diatas maka, kelahiran Islam harus
dipahami sebagai bentuk protes terhadap sistem kehidupan umat manusia di dunia,
dan sebagai bentuk perlawanan terhadap masyarakat dengan barbagai gaya
hidupnya, dalam wilayah yang seperti inilah dimensi revolusioner dan kritis
dari agama (Islam) terlihat sangat jelas. Kelahiran Islam dipahami sebagai
bentuk perlawanan terhadap adanya imperialsme dan kolonialisme dan penindasan
oleh kaum-kaum yang menginginkan adanya kehancuran ummat Islam pada khususnya
dan umat manusia pada umumnya, dan melawan ketimpangan strata sosial yang tidak
seimbang ditengah-tengah masyarakat
DAFTAR PUSTAKA
Az-Za’by, Mahmud. Sunni
Yang Sunni; Tinjauan Dialog Sunnah-Syiah-nya al-Musawi. Bandung: Pustaka, 1989.
Boisard, Marcel A. Humanisme
Dalam Islam. Jakarta: Bulan
Bintang, 1980.
Effendy, Bahtiar. Masyarakat
Agama Dan Pluralisme Keagamaan; Perbincangan Mengenai Islam, Masyarakat Madani
Dan Etos Kewirausahaan. Yogyakarta:
Galangpres, 2001.
Huntington, Samuel P. Benturan
Antar Peradaban Dan Masa Depan Politik Dunia, Yogyakarta: Qalam, 2003.
Thabathaba’i, Allamah M.H. Islam Syiah; Asal Usul Dan
Perkembangannya. Jakarta:
Grafitipers, 1989.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar