Pages

Rabu, 09 Januari 2013

DOMINASI KEPENTINGAN POLITIK DALAM KASUS KONFLIK SUNNI-SYIAH DI INDONESIA

Studi Perspektif Politik Dalam Kasus Pembakaran Pesantren Syiah Di Sampang Madura

Pasca reformasi 1998 sampai sekarang ditandai dengan berbagai perubahan-perubahan dan gejolak politik Indonesia yang mencengangkan. Kenyataan tersebut menghadapkan masyarakat agama kepada suatu kesadaran kolektif, bahwa penyesuaian struktural dan kultural pemahaman agama harus dikedepankan. Hal ini bukan dimaksudkan bahwa agama merupakan bagian penting dalam dinamika masyarakat. Penting difahami hal tersebut sebagai usaha menengok kembali keberagaman masyarakat Islam di Indonesia. dengan demikian revitalisasi keberagaman tidak kehilangan konteks dan makna empiriknya. Keharusan tersebut dapat juga diartikan sebagai jawaban masyarakat Indonesia terhadap perubahan-perubahan yang terjadi secara cepat.

Berbagai konflik agama yang mencuat kepermukaan perlu menjadi perhatian khusus. Beberapa kasus yang mencolok, sejak reformasi tentang konflik agama dimasyarakat diawali dengan konflik antar agama di Ambon, Maluku dan Poso, Sulawasi Tengah. Kemudian  konflik antar etnis di Sampit, akhirnye merembet pada kasus antar golongan dalam umat Islam, kasus penyerangan kelompok Ahmadiyah di Kuningan, Jawa Barat. dan pembakaran Pesantren Syiah di Sampang Madura. Berbagai konflik agama di Indonesia seperti membuka kotak pandora, bahwa selama ini keberagaman kita masih sangat semu. Sehingga dengan sedikit pemicu dari luar, baik persoalan politik, ekonomi, sosial dan budaya akan merembet pada konflik yang lebih luas.

Perhatian tulisan ini akan membedah kasus pembakaran Pesantren Syiah di Sampang. Konflik ini berawal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sampang mengeluarkan fatwa terkait ajaran Syiah Tajul Muluk. Fatwa yang ditandatangani KH Imam Bukhori Maksum, sebagai Ketua MUI Kabupaten Sampang itu menegaskan, ajaran Syi’ah yang disebarkan Tajul Muluk di masyarakat Madura telah menyimpang dari ajaran Al-Quran dan Sunnah Nabi. Diantara sejumlah penyimpangan ajaran Syiah yang dibawa Tajul Muluk itu, ada tiga pokok penyimpangan yang disebarkan Tajul Muluk. Pertama, ajaran tajul Muluk menambahi syahadat menjadi tiga. Asyhadu Alla Illa Ha Illalloh, Wa Asyhadu Anna Muhammadarrasulullah menambahnya satu lagi yaitu Wa Anna Aliyan Waliyullah. Kedua, ajaran Tajul Muluk tidak mewajibkan shalat Jumat sebab imam mereka belum turun dari langit. Ketiga, aliran Tajul Muluk meyakini bahwa Al-Qur’an yang berada di tengah-tengah masyarakat sudah tidak orisinil dan ada perubahan-perubahan, istilahnya ada perubahan dan ada pergantian ayat.

Dengan dalil dari MUI tersebut, ketegangan antara Sunni-Syiah di Sampang makin menguat. Konflik ini berujung pada pembakaran pesantren Syiah. Awal kasus ini mencuat ke permukaan dinggap sebagai kasus konflik keluarga. Setelah itu, polisi akhirnya juga menetapkan ustad Tajul Muluk sebagai tersangka penistaan agama. Hal ini berdasarkan ajaran yang dikembangkan oleh ustad Tajul Muluk dianggap menyimpang dan sesat. Kasus ini menimbulkan reaksi keras dari pengurus IJABI pusat bahwa pembakaran pesantren Syiah dan tuduhan Syiah sebagai ajaran menyimpang harus segera diselesaikan. Jika tidak akan berdampak lebih luas pada konflik horisontal Sunni-Syiah di Indonesia. Kekhawatiran ini sangat berasalan mengingat kondisi internasional, konflik Sunni-Syiah sedang mengalami konflik fisik dan peperangan dibeberapa negara.

Ketegangan tersebut terjadi karena kondisi global sedang diwarnai dengan berbagai ketegangan kepentingan sumber energi dan perlombaan senjata dunia. Mengenai Syiah yang secara struktural sebenarnya tidak memiliki kiblat negara, namun posisi Iran sebagai negara Islam yang menganut faham Syiah selalu menjadi rujukan perkembangan Syiah dunia. Iran sendiri sejak berhasil melakukan revolusi agama dengan menumbangkan rezim Pahlevi yang awalnya berkiblat ke Amerika menjadi negara Islam Iran yang sangat anti Amerika. Bahkan dalam perkembangan terakhir, Iran diwarnai polemik tentang perlombaan senjata nuklir yang sedang dikembangkan. Hal ini memicu reaksi keras Amerika, karena akan menaikkan posisi tawar Iran dalam kancah politik dunia.

Keunggulan Iran yang sangat kaya minyak juga menjadi incaran banyak negara Barat untuk mengamankan ketersediaan sumber energi utama dunia. Ketegangan ini memuncak dengan lahirnya babak baru revolusi Timur Tengah, yang uniknya berada di negara-negara yang posisi pemimpinnya memang dekat dengan Iran. Lain halnya negara yang posisi Sunni sangat kuat tidak terjadi revolusi kepemimpinan. Usaha penggulingan kekuasaan dengan diganti oleh penguasa Sunni ini menjadi agenda baru politik dunia Amerika. Sampai hari ini perang saudara antara Sunni-Syiah di Suriah masih terus berlanjut sampai tumbangnya penguasa Syiah di Suriah.

Desain konflik ini kemudian dikembangkan di Indonesia dengan menanamkan kebencian lebih dominan kepada kelompok-kelompok agama Islam di Indonesia dibandingkan dengan negara-negara yang menjajah secara ekonomi, sosial dan politik. Maka kasus konflik Sunni-Syiah menjadi semakin terbuka di Indonesia. Tokoh-tokoh muda jebolan pendidikan Madinah dan mereka yang secara mazhab adalah Wahabi dan Sunni sangat membenci Syiah. Kebencian ini bisa kita lihat bagaimana banyak sekali buku yang beredar dimasyarakat yang berisi hujatan, cacian dan ungkapan kebencian kepada Syiah. Syiah dianggap kelompok menyimpang Islam. Mereka dituduh membawa paham sesat seperti yang dikeluarkan MUI. Dengan mengacu pada pandangan sesat ini, umat Islam mayoritas di Indonesia banyak menghakimi baik secara intelektulaitas dan emosional lewat buku-buku yang beredar di Indonesia. Juga dilakukan lewat ceramah-ceramah yang isinya menghujat Syiah.

Berbagai upaya mempertemukan kesamaan memang sudah dilakukan oleh otoritas Syiah di Iran dengan aktif menyelenggarakan pertemuan dan dialog Sunni-Syiah. Usaha ini dimaksudkan untuk menjembatani jurang yang terjadi antara Sunni-Syiah. Keterbelahan Sunni-Syiah menjadi indikasi, bagaimanapun transendentalnya suatu agama, pemahaman dan penghayatannya tak lepas dari keterbatasan fitrah manusia dalam menerimanya. Masing-masing kelompok dalam titik ektrim akan selalu mengaku bahwa kalangannyalah yang benar dan menganggap yang lain sebagai sesat dan musuh.

Keterbelahan, konflik ini menyebabkan beberapa kebijakan yang diskriminatif walaupun tidak sampai pada pengkafiran. Artinya kelompok Syiah masih dianggap sebagai muslim, bahwa antara Sunni-Syiah berada dalam satu agama. Kebijakan diskriminatif dalam agama ini antara lain orang-orang Syiah masih diijinkan untuk melakukan ibadah haji di tanah suci Makkah dengan membatasi jumlah jama’ah secara ketat. Hal ini karena radikalisme politik Iran telah menyebabkan penguasa konserfatif Sunni di Saudi Arabia harus bertindak tegas.

Usaha perdamaian memang selalu dimotori oleh otoritas Syiah Iran. Namun sebaliknya tampak tak berkurang dan mungkin takkan pernah berkurang kecurigaan kalangan Sunni kepada Syiah. Masing-masing memiliki kutub yang diametral antara Sunni-Syiah sehingga komunikasi selalu berujung pada bentuk sentimen dan emosionalisme. Kecintaan yang besar kalangan Syiah terhadap ahlul bait mempunyai pasangan berupa kehormatan yang luar biasa dari kalangan Sunni kepada para sahabat Rasulullah. Perbedaan sentimentil ini telah menyebabkan konflik mendasar dalam penentuan hukum kedua dalam Islam yaitu hadits. Kelompok Syiah menganggap ucapan atau kabar dari ahlul bait dan para imam mereka sebagai sumber hukum kedua Islam lebih terjamin karena keyakinan Syiah tentang ‘ishmah atau kemaksuman para imam. Sedangkan, kaum Sunni tentunya tak bisa menerima ketentuan ini dan menentukan syarat kesinambungan (mutawatir), penyampaian dan integritas (tsiqat) setiap perawi hadits sebagai landasan kedua penentuan kualitas sumber hukum kedua dalam Islam bagi penentuan hukum syari’ah. Sebagai konsekuensi sumber hukum ketiga bagi hukum Islam, ijma atau konsensus juga berbeda pula dalam pengertiannya.

Bagi kaum Syiah, ijma’ tidak lain adalah konsensus para imam mereka, sedangkan bagi kaum Sunni ijma’ berarti konsensus para sahabat. Hal ini meruncing pada sumber hukum keempat yaitu ijtihad, juga punya pengertian lain. Bagi kaum Syiah ijtihad hanya mungkin dilakukan oleh ayatullah yang berkaliber marja’i taqlid, sedangkan bagi kaum Sunni, ijtihad bisa dilakukan oleh siapa saja yang memenuhi persyaratan mujtahid, bagaimanapun beratnya.

Perbedaan rumusan religius ini kemudian makin meruncing pada konflik politik sejak akhir pemerintahan khulafaur rasyidin. Pangkal konflik adalah menentukan siapa pengganti khalifah Ali bin Abi Thalib, apakah Hasan cucunda Rasulullah Saw, atau Mu’awiyyah keluarga Utsman bin Affan. Lalu siapakah yang berhak menggantikan Mu’awiyyah, apakah Yazid putra Mu’awiyyah atau Husein cucunda kedua Rasulullah Saw. Kematian Husein yang mengenaskan di Karbala adalah tragedi umat Islam yang berdampak paling luas. Karena itu, kemudian muncul aqidah Syiah tentang taqiyah yang membolehkan penganutnya untuk menyembunyikan keyakinannya dalam keadaan darurat, dan diterapkan juga dengan sesama muslim.

Demikian juga dengan aqidah raj’ah yang dianggap menghina sahabat Abu Bakar dan Umar bin Khattab, yang merupakan reaksi emosional terhadap kewajiban mengutuk Ali bin Abi Thalib dalam khutbah-khutbah Jum’at selama pemerintahan daulah Ummayah. Warisan sejarah ini menyebabkan kaum Syiah banyak mencari alternatif dalam kondisi minoritasnya. Pilihan politik ini semakin mendongkolkan kaum Sunni dan menuduh kelompok Syiah sebagai sempalan Islam.

Sementara ini, kondisi politik dunia yang semakin mengglobal menyebabkan konfrontasi Sunni-Syiah semakin terbuka. Rekonsiliasi yang dilakukan Syiah ternyata tidak banyak membuahkan hasil signifikan. Hal ini karena konflik yang muncul tidak hanya karena perbedaan yang mendalam antara Sunni-Syiah, tetapi juga ada campur tangan pihak diluar Islam yang sengaja memanfaatkan kekeruhan, dan sentimen emosional agama. Amerika yang sudah sejak lama dekat dengan otoritas Sunni yang konserfatif di Saudi Arabia menggunakan legitimasi agama untuk terus menebar kebencian dengan Syiah. Propaganda ini dimanfaatkan betul dengan banyaknya pembantaian warga Sunni di Suriah. Otoritas pemerintahan Syiah di Suriah terus menerus menggempur basis Sunni di Allepo. Sentimen anti Syiah akhirnya menguat diseluruh negara Islam yang masyoritas Sunni, tak terkecuali di Indonesia.

Berbagai pengajian yang pernah penulis kunjungi yang dilakukan kelompok konservatif Sunni selalu menghujat kebiadaban pemerintah Suriah yang melakukan pembantaian pada kaum Sunni. Gelombang konservatisme ini memuncak dengan didirikannya Jaringan Ulama Muda Indonesia. Lewat komunitas baru itu, kelompok konservatif Sunni muda terus mengkampanyekan anti Syiah dan berbagai kelompok menyimpang di Indonesia.

Amerika memang sedang melancarkan kampanye embargo pada Iran. Lewat sentimen Syiah gagasan ini dihembuskan keseluruh penjuru negara muslim mayororitas Sunni di dunia. Iran yang selama ini tetep kukuh mempertahankan anggapan bahwa tujuan pendirian banyak PLTN untuk tujuan suplai listrik dan pengambangan tekhnologi. Walaupun PLTN tetap punya indikasi mengarah pada penciptaan senjata nuklir. Jika hal ini memang benar, akan menimbulkan kekhwatiran baru karena musuh Amerika selain Korea Utara dan musuh lama dalam perang dingin Rusia, memiliki senjata nuklir. Memang, jika negara sudah memiliki kemampuan menciptakan senjata nuklir akan disegani negara lain. Itu adalah simbol keunggulan tekhnologi dan kualitas manusianya.

Kesadaran tersebut harus terus ditumbuhkan sebagai konsepsi bersama memetakan kondisi politik global. Kenyataan tersebut juga sesuai dengan teorinya Huntington yang memang sedang digunakan oleh Amerika, bahwa pasca runtuhnya perang dingin dengan tumbangnya blok Uni Soviet dan naiknya Amerika sebagai pemenang tunggal dunia, akan selalu menciptakan musuh baru dalam mengembangkan tekhnologi. Maka Huntington memprediksi bahwa musuh baru hanya mungkin muncul dari dunia Islam dan China yang secara ekonomi terus tumbuh. Prediksi ini terbukti sekarang, lewat kampanye anti terorisme yang terus dilancarkan oleh Amerika keseluruh negara Islam. tesis Samuel Huntington benar, maka benturan antar peradaban menjadi satu pertanda bahwa umat Islam sudah memiliki kekuatan, sudah bangun dari kebekuan dan kejumudan berfikir. Tesis tersebut juga menjadi genderang perang, bahwa umat Islam minimal sudah sepadan, atau malah sudah mampu mengungguli beberapa sisi kemajuan dengan Barat. Namun begitu, realitas umat Islam pada umumnya masih mendominasi negara-negara dunia ketiga yang mayoritas miskin dan terbelakang, hanya sedikit yang sudah bangkit dan bergerak menjadi negara berkembang. Inilah gambaran besar umat Islam, yang jika kita hendak meninjau lebih jauh kebelakang, tentang kenyataan umat Islam yang sejak masa renaisans Barat, hampir semua negara-negara Islam selalu menjadi pusat perebutan kekuasaan untuk di eksploitasi sumber daya alam dan manusianya, sebagai pusat pemasaran produk-produk hasil industri Barat.

Dalam hal ini, kemampuan agama (masyarakat agama) juga harus dikembangkan dalam bentuk yang lebih unggul dengan tidak lagi mengganggap kelompok diri lebih unggul. Sikap eksklusifisme ini seringkali menjadi problem dalam mengembangkan masyarakat yang lebih maju. Yang harus terus kita kembangkan adalah menjadi komunikasi yang lebih intens antar berbagai kelompok agama di Indonesia. Kesadaran akan pentingnya membangun komunikasi, dan dilanjutkan dengan dialog yang membahas masalah yang lebih substansial akan mengurangi keterbelahan Sunni-Syiah.

Dialog gagasan-gagasan yang bersifat kebangsaan sebenarnya sudah mencoba diletakkan lewat perdebatan yang dilakukan oleh para founding fathers kita. Debat antara Soekarno dengan Muhammad Natsir tentang landasan keindonesiaan yang lebih akademis. Perdebatan dalam sidang BPUPKI dan PPKI antara golongan agama dan golongan nasionalisme. Perdebatan ini dimaksudnya untuk menemukan identitas keindonesiaan tanpa meninggalkan identitas kelompok kita.

Harus diakui bahwa sampai sekarang sebenarnya kita belum mempunyai kiat-kiat pengaturan kehidupan keberagamaan kita yang sangat majemuk. Pada tataran idelogis dasar komunikasi itu sudah ada. Namun dalam wilayah politik, apalagi menyangkut otoritas penguasa, yang tiap kelompok menganggap penting bahwa memegang kekuasaan adalah keharusan menjadi semakin susah untuk menemukan dialog. Pada tataran inilah, konflik sangat rentan terjadi dan bersifat laten.

Selain dialog, kesejahteraan masyarakat Islam di Indonesia juga harus ditingkatkan. Karena jika sudah sejahtera, orang seringkali memilih untuk hidup dalam perdamaian. Kekuatan dan kesejahteraan umat Islam secara keseluruhan harus diutamakan, sebagaimana yang disabdakan Nabi Muhammad, ”kalau kita ingin dicintai oleh Allah, maka setiap muslim haruslah menjadi manusia yang kuat” – kuat dalam artian iman dan taqwanya, kuat dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan tekhnologi, kuat secara ekonomi, kuat secara jasmani dan mental spiritualnya, serta dalam budaya dan politiknya. Tidak pernah ada masyarakat dhuafa (the haves not) didunia ini yang mampu meraih kekuasaan sosial dan politik. Masyarakat dhuafa akan selalu merupakan masyarakat kelas bawah yang dengan mudah ditindas dan dimarjinalkan menjadi kaum mustadha’afin yang tidak berdaya.

Senada dengan pernyaatan diatas maka, kelahiran Islam harus dipahami sebagai bentuk protes terhadap sistem kehidupan umat manusia di dunia, dan sebagai bentuk perlawanan terhadap masyarakat dengan barbagai gaya hidupnya, dalam wilayah yang seperti inilah dimensi revolusioner dan kritis dari agama (Islam) terlihat sangat jelas. Kelahiran Islam dipahami sebagai bentuk perlawanan terhadap adanya imperialsme dan kolonialisme dan penindasan oleh kaum-kaum yang menginginkan adanya kehancuran ummat Islam pada khususnya dan umat manusia pada umumnya, dan melawan ketimpangan strata sosial yang tidak seimbang ditengah-tengah masyarakat






DAFTAR PUSTAKA
Az-Za’by, Mahmud. Sunni Yang Sunni; Tinjauan Dialog Sunnah-Syiah-nya al-Musawi. Bandung: Pustaka, 1989.
Boisard, Marcel A. Humanisme Dalam Islam. Jakarta: Bulan Bintang, 1980.
Effendy, Bahtiar. Masyarakat Agama Dan Pluralisme Keagamaan; Perbincangan Mengenai Islam, Masyarakat Madani Dan Etos Kewirausahaan. Yogyakarta: Galangpres, 2001.
Huntington, Samuel P. Benturan Antar Peradaban Dan Masa Depan Politik Dunia, Yogyakarta: Qalam, 2003.
Thabathaba’i, Allamah M.H. Islam Syiah; Asal Usul Dan Perkembangannya. Jakarta: Grafitipers, 1989.


Tidak ada komentar: