Pages

Rabu, 09 Januari 2013

AGAMA DAN KERUSUHAN MAKAM MBAH PRIOK


Pada April 2010 Jakarta tiba-tiba dikejutkan oleh kerusuhan yang sangat hebat. Kerusuhan yang terjadi di makam Mbah Priok membuat orang banyak bertanya, mengapa warga menolak areal pemakaman Mbah Priok digusur? siapa sesungguhnya Mbah Priok atau seorang wali yang dikenal dengan nama Al Imam Al Arif Billah Sayyidina Al Habib Hasan bin Muhammad Al Haddad Husain Ass Syafi'i Sunnira? Jawaban pertanyaan ini mirip latar belakang konflik Belanda dan Pangeran Diponegoro yang tidak sepakat makam leluhur kerajaan Mataram di gusur untuk pembuatan jalan. Makam leluhur atau makam wali memang menjadi tempat keramat dan jika diusik sedikit saja, maka akan timbul gejolak yang hebat seperti di makam Mbah Priok.

Cerita yang disampaikan secara turun-temurun, lelaki kelahiran Palembang, Sumatra Selatan, itu berlayar ke Pulau Jawa untuk menyebarkan ajaran Islam. Habib yang lahir pada 1727 itu mengalami kesulitan dalam menjalankan tugas keagamaan lantaran terus dikejar tentara Belanda.

Akhirnya, Habib meninggal dunia. Nama Tanjungpriok muncul lantaran warga menemukan priok nasi di samping jasad Habib. Kini, makin banyak orang yang dimakamkan dekat makam Mbah Priok sehingga kawasan tersebut menjadi pekuburan umum. Dan, tak sedikit pula warga yang berziarah ke makam Mbah Priok.

Kisah Habib yang menyebarkan Islam di Jakarta Utara pada abad ke-18 itu sudah di ujung halaman. Jika proses pemugaran yang dilakukan pemerintah Kota Jakut atas instruksi Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo berhasil, kemungkinan makam Mbah Priok akan berubah fungsi. Katanya, tanah pekuburan milik PT Pelabuhan Indonesia Dua itu akan diperluas menjadi jalan tol. Disebut-sebut juga, kanal dan peti kemas siap dirikan di tempat itu. Namun, ada yang menyatakan bahwa makam tersebut bakal dijadikan taman dan monumen seluas 100 meter persegi, melalui surat nomor 936/711.1 tertanggal 22 Februari 2010, Pemkot Jakarta Utara melayangkan peringatan I sebagai tindak lanjut Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 132 Tahun 2009 tertanggal 9 September 2009 tentang penertiban bangunan yang didirikan di atas tanah milik PT Pelindo II seluas 1,4 hektar di Jalan TPU Dobo, Koja.

Buntutnya, konflik hingga bentrok fisik pecah pada Rabu 14 April 2010 sejak pagi hingga malam, saat 2000-an Satpol PP akan membongkar gapura dan pendopo yang ada di areal makam tersebut. Sekitar 400-an massa pengikut ahli waris makam Mbah Priok melakukan perlawanan. Mereka membekali diri dengan sejumlah peralatan mulai dari batu, ketapel, balok, potongan besi, hingga senjatan tajam jenis celurit, golok, serta bom molotov.

Massa kadung emosi lantaran tak terima makam tempat ziarah mereka diacak-acak. Kondisi ini kian memanas setelah disulut banyaknya selebaran gelap yang menyebutkan bahwa makam tersebut akan dibongkar, hingga rata dengan tanah dan lahannya akan diambil PT Pelindo. Padahal, sejak awal, Pemprov DKI menegaskan bahwa yang dibongkar itu hanya gapura dan pendoponya. Sedangkan makamnya, justru akan dipercantik, ditata, dan dibuatkan sebuah monumen. Bahkan makam tersebut akan dicatatkan sebagai bangunan cagar budaya yang memiliki sejarah tinggi.

Toh penjelasan Pemprov DKI ini sudah tak didengar lagi. Yang ada saat itu adalah hanya ada satu kata “lawan”. Tak heran massa pengikut ahli waris makam ini melakukan perlawanan pada petugas bahkan mereka rela mati demi sebuah pengabdian pada sang habib. Bentrok fisik pecah, tiga nyawa anggota Satpol PP melayang sia-sia, sedangkan seratusan orang lainnya, mengalami luka ringan dan luka parah hingga sekarat dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Tragedi berdarah ini memicu kemarahan umat Islam di wilayah lain. Mereka merasa disakiti, diiris-iris hatinya sehingga memberikan dukungan dan membanjiri kawasan Jakarta Utara. Gelombang aksi demo besar-besaran pun terjadi pada saat itu. Ratusan massa mengepung dan mengancam kantor walikota Jakarta Utara. Bahkan RSUD Koja pun tak luput dari serbuan massa. Mereka membabi buta, membakar seluruh mobil Satpol PP yang ada. Aksi penjarahan pun terjadi, seluruh bangkai kendaraan Satpol PP dan polisi, dipreteli. Sweeping terhadap anggota Satpol PP pun terus dilakukan hinga malam hari.

Kata konflik berasal dari kata kerja bahasa latin configere yang berarti saling memukul. Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok) karena salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya. Teori konflik lebih menitikberatkan analisisnya pada asal-usul tercipta nya suatu aturan atau tertib sosial. Teori ini tidak bertujuan untuk menganalisis asal-usul terjadinya pelanggaran peraturan atau latar belakang seseorang berperilaku menyimpang. Perspektif konflik lebih menekankan sifat pluralistik dari masyarakat dan ketidakseimbangan distribusi kekuasaan yang terjadi di antara berbagai kelompoknya.

Analisis ini menggarisbawahi peran agama dalam menciptakan ketidaksetaraan dalam masyarakat. Marx berpendapat bahwa agama hanya alat untuk menanamkan kesadaran palsu (false consciousness) agar supaya orang-orang dapat menerima permasalahan sosial di dunia ini dan berharap terus pada datangnya dunia yang lebih baik. Agama juga dipandang sebagai alat bagi kaum elite politik untuk mempertahankan kekuasaannya karena agama, kekuasaan, dan politik memiliki hubungan yang erat. Perebutan kekuasaan dalam suatu negara akan terus berlangsung, karena itu agama-agama berlomba untuk semakin mendekatkan diri dengan sumber-sumber kekuasaan dari masa ke masa.

Teori ini akan digunakan untuk menganalisis relasi (hubungan) antar agama dari sudut pandang teori konflik. Teori ini membantu menjelaskan penyebab dari pola-pola relasi yang konfliktual antar kelompok agama. Pendekatan ini juga dapat menjelaskan dua fenomena yang bersifat paradoks, yaitu agama yang di satu sisi merupakan perekat sosial namun di sisi lain merupakan penyebab utama terjadinya disintegrasi. Kemarahan masyarakat pada kasus Tanjungpriok mengindikasikan Agama sebagai penguat legalitas, sebagai identitas komunal. Jika hal tersebut diusik maka lahirlah konflik. Simbol-simbol pada agama yang menjadi identitas sosial ini menjadi sangat penting untuk menentukan corak konflik.

Identitas menurut Erikson dibedakan menjadi dua macam, yakni identitas pribadi dan identitas ego. Identitas pribadi seseorang berpangkal pada pengalaman lansung bahwa selama perjalanan waktu yang telah lewat, kendati mengalami berbagai perubahan, ia tetap tinggal sebagai pribadi yang sama. Identitas pribadi baru dapat disebut identitas Ego kalau identitas itu disertai dengan kualitas eksistensial sebagai subyek yang otonom yang mampu menyelesaikan konflik-konflik di dalam batinnya sendiri serta masyarakatnya. Menurut erikson, proses pembentukan identitas berlangsung secara pelan-pelan dan pada awalnya terjadi secara tak sadar dalam inti diri individu. Proses pembentukan identitas yang berangsur-angsur itu sebenarnya sudah dimulai pada periode pertama, yakni periode kepercayaan dasar lawan kecurigaan dasar. Penguatan identitas pribadi menjadi identitas Ego yang berbasis agama akan sangat mendalam. Kepercayaan kepada agama yang berkembang menjadi ideologis ini memang sedang berkembang di Indonesia. Salah satu penyebabnya ialah negara dianggap gagal menyelesaikan problem keuamatan. Akumulasi kejengkelan ini terus menguat menjadi konflik terbuka jika ada pemicu yang pas seperti mengganggu identitas ke-agama-an masyarakat.

Hal ini menurut saya adalah kesalahan memaknai identitas keberagamaan. Yang dalam banyak faktor bukan penyebab rekonsiliasi konflik tapi maka penyebab disintegrasi sosial. Bagian di atas mencoba menggabarkan kekaburan identitas keberagamaan, pada satu sisi, di sisi lain resistensi terhadap penegasan identitas itu mesti berhadapan dengan kondisi pluralitas (pada wilayah ini kemudian adanya (gerakan) teologi dianggap signifikan). Sesungguhnya banyak faktor yang dapat menjelaskan sebab – sebab sublimasi identitas keberagamaan, selain yang diurai di atas. Merujuk teori klasik, Emile Durkheim (1858-1915) melalui konseptualisasi masyarakat mekanik – masyarakat organik, misalnya. Identitas primordial menjadi tidak penting atau cenderung ditinggalkan dalam pergeseran masyarakat mekanik ke masyarakat organik, maka identitas primordial menjadi sublim. Hemat saya konseptualisasi Durkheim ini paling umum dipakai dalam memahami masyarakat kontemporer. Max Weber, melalui perkembangan rasionalitas. Pada rasionalitas yang paling akhir –rasionalitas legal formal – yang terjadi sebuah imperatif hukum – hukum kontrak formal dan bersifat birokratik. Disini tidak ada ruang bagi sebuah identitas primordial.

Auguste Comte (1798-1844) secara monumental meletakkan konseptualisasi sejarah perjalanan masyarakat, dan prediksi runtuhnya peran agama di tahap akhir perkembangan sosial itu. Banyak kalangan menilai pewacanaan Comte ini sebagai ‘bukan teori’. Comte membagi tiga tahapan perkembangan peradaban masyarakat, dari teologik ke metafisik, dan berakhir pada positivistik. Meskipun konseptualisasinya mengilhami teoritikus klasik, namun yang dianggap sebagai kelemahan adalah meng-otomatiskan atau meniscayakan perkembangan masyarakat dalam tiga tahap secara diskrit. Sehingga menemukan kesulitan jika konseptualisasinya digunakan untuk memotret kondisi masyarakat hari ini. Misalkan, relejiusitas atau bahkan aspek mistis ternyata juga hadir bersama – sama praktek teknologi modern.

Namun, hampir semua teoritikus besar di atas yang membangun tesis bahwa agama dalam sejarah masyarakat manusia akan cenderung ditinggalkan. Bagaimana kita mamahami realitas keberagamaan hari ini dalam kaitan tesis tersebut ? Jawabannya seringkali bertumpu pada apa yang dinamakan “sekularisasi” . Sekularisasi umumnya difahami sebagai berkurangnya peran agama dalam perilaku manusia melalui berkurangnya kekuatan organisasi – organisasi relegius secara progresiv sebagai akibat dari pembangunan politik dan ilmu. Maka sekularisasi, sebuah term yang (selalu) berkonotasi negatif. Hemat saya, setelah Nurcholis Madjid melansir konsep ini (awal dekade tahun 70-an) stigma buruk sekularisasi mulai ‘dikunyah ulang’ utamanya pada kalangan islam kota minus islam ortodok. Biasanya, sekularisasi ini diidentifikasi sebagai ujung zaman, hari ini adalah ujung zaman itu. Wacana yang minoritas memahami sekularisasi sebagai (hanya) bergeseran perilaku keagamaan, tanpa tendensi berkurangnya peran agama.

Bagian ini bukan untuk menghakimi nasib agama di ujung sejarah, persoalannya jika kita mengimani apa yang diprediksi nabi tentang asingnya islam di akhir zaman, kita masih belum tahu apakah peradaban manusia hari ini betul-betul telah berada di ujung sejarah itu. Sementara kalau kita meletakkan ujaran nabi tersebut sebagai satire terhadap sistem sosial di ujung zaman maka tugas keberagamaan kita adalah menempatkan kembali posisi hakekat agama dalam setiap signifikansi kehidupan. Maka dalam kontek inilah agama harus difahami sebagai sebuah ajaran yang bersifat universal. Menjadi penting untuk menjelajah ‘universalitas’ agama (islam) karena justru wataknya yang universal, logikanya, ia harus dapat hadir dan hidup mengatasi tempat dan waktu. Persoalan sublimasi yang disinggung di atas adalah persoalan agama menghadapi pluralitas, perdebatan keagamaan tiada standar untuk menghentikan melalui sebuah judgment. Maka pertanyaan mendasar, sejauh mana islam membuka peluang mengabsorbsi pluralitas? Pertanyaan ini sama rumitnya dengan menanyakan bagaimana sebuah gambaran islam yang asli (otentik).

Islam asli (otentik ), menurut Bassam Tibi ternyata hanya bermaknakan Arab, jadi Arabosentris. Masyarakat Arab bahkan memandang (Islam) Syi’ah sebagai agamanya orang Iran. Mukti Ali ketika memberikan orasi pada konferensi filsafat tahun 1979 mengenai konsepsi orang Indonesia tentang Islam ternyata menimbulkan polemik bagi kalangan profesor Al Azhar, karena menurut mereka hanya ada satu Islam yang monolitik. Yaitu Islam Arab. Zuhairi Misrawi, cendikiawan muda kelahiran Sumenep pernah mepolemikkan Islam dan budaya lokal. Zuhairi mengangkat pertanyaan apakah ludruk yang memerankan laki – laki menyerupai perempuan atau sebaliknya itu dapat direstui Islam Pertanyaan yang sama seperti yang diajukan penulis Senegal tahun 1982 (dan diplomat Arab), apakah tambur yang mengandung sihir dapat diakui sebagai ritual Islam. Bagi penulis Senegal ini tambur dan kandungan sihirnya membentuk bagian dari kebudayaan mereka, masyarakat Islam Senegal. Jawaban yang sama juga nampaknya diikuti Zuhairi Misrawi.

Maka penelusuran sejarah menjadi sangat lebih penting untuk mendapatkan gambaran otentisitas (agama) Islam dibandingkan merujuk langsung pada teks-teks normative. Untuk kemudian membedakannya dengan budaya (‘urubah) atau kebiasaan sebuah komunitas. Cara kritis ini dianjurkan Peter L. Berger, dalam terminologi debungking, semacam motif mengikis kepalsuan yang inhern dalam realitas sosial. Out put-nya adalah identifikasi antara sisi historisitas agama dengan sisi normatifitas agama, istilah yang dipakai Amin Abdullah. Dalam wacana keagamaan sesungguhnya manusia hanya sampai pada dimensi historisitas agama, tidak pernah sampai pada normatifitas agama





DAFTAR PUSTAKA

Narwoko, J.Dwi dan Suyanto, Bagong. Sosiologi : Teks pengantar & terapan. Jakarta: Kencana, 2004
Soekanto, Soerjon. Teori Sosiologi : Tentang Pribadi Dalam  Masyarakat. Jakarta: Ghalia Indonesia, 1982
Thayib, Anshari dkk. HAM dan Pluralisme Agama. Surabaya: Pusat Kajian Strategi dan Kebijakan (PKSK), 1997


Tidak ada komentar: