Pada April 2010 Jakarta tiba-tiba dikejutkan oleh kerusuhan yang sangat hebat. Kerusuhan yang terjadi di makam Mbah Priok membuat orang banyak bertanya, mengapa warga menolak areal pemakaman Mbah Priok digusur? siapa sesungguhnya Mbah Priok atau seorang wali yang dikenal dengan nama Al Imam Al Arif Billah Sayyidina Al Habib Hasan bin Muhammad Al Haddad Husain Ass Syafi'i Sunnira? Jawaban pertanyaan ini mirip latar belakang konflik Belanda dan Pangeran Diponegoro yang tidak sepakat makam leluhur kerajaan Mataram di gusur untuk pembuatan jalan. Makam leluhur atau makam wali memang menjadi tempat keramat dan jika diusik sedikit saja, maka akan timbul gejolak yang hebat seperti di makam Mbah Priok.
Cerita yang disampaikan secara
turun-temurun, lelaki kelahiran Palembang, Sumatra Selatan, itu berlayar ke
Pulau Jawa untuk menyebarkan ajaran Islam. Habib yang lahir pada 1727 itu
mengalami kesulitan dalam menjalankan tugas keagamaan lantaran terus dikejar
tentara Belanda.
Akhirnya, Habib meninggal dunia.
Nama Tanjungpriok muncul lantaran warga menemukan priok nasi di samping jasad
Habib. Kini, makin banyak orang yang dimakamkan dekat makam Mbah Priok sehingga
kawasan tersebut menjadi pekuburan umum. Dan, tak sedikit pula warga yang
berziarah ke makam Mbah Priok.
Kisah Habib yang menyebarkan Islam
di Jakarta Utara pada abad ke-18 itu sudah di ujung halaman. Jika proses
pemugaran yang dilakukan pemerintah Kota Jakut atas instruksi Gubernur DKI
Jakarta Fauzi Bowo berhasil, kemungkinan makam Mbah Priok akan berubah fungsi.
Katanya, tanah pekuburan milik PT Pelabuhan Indonesia Dua itu akan diperluas
menjadi jalan tol. Disebut-sebut juga, kanal dan peti kemas siap dirikan di
tempat itu. Namun, ada yang menyatakan bahwa makam tersebut bakal dijadikan
taman dan monumen seluas 100 meter persegi, melalui
surat nomor 936/711.1 tertanggal 22 Februari 2010, Pemkot Jakarta Utara
melayangkan peringatan I sebagai tindak lanjut Instruksi Gubernur Provinsi DKI
Jakarta Nomor 132 Tahun 2009 tertanggal 9 September 2009 tentang penertiban
bangunan yang didirikan di atas tanah milik PT Pelindo II seluas 1,4 hektar di
Jalan TPU Dobo, Koja.
Buntutnya, konflik hingga bentrok
fisik pecah pada Rabu 14 April 2010 sejak pagi hingga malam, saat 2000-an
Satpol PP akan membongkar gapura dan pendopo yang ada di areal makam tersebut.
Sekitar 400-an massa pengikut ahli waris makam Mbah Priok melakukan perlawanan.
Mereka membekali diri dengan sejumlah peralatan mulai dari batu, ketapel,
balok, potongan besi, hingga senjatan tajam jenis celurit, golok, serta bom
molotov.
Massa kadung emosi lantaran tak
terima makam tempat ziarah mereka diacak-acak. Kondisi ini kian memanas setelah
disulut banyaknya selebaran gelap yang menyebutkan bahwa makam tersebut akan
dibongkar, hingga rata dengan tanah dan lahannya akan diambil PT Pelindo.
Padahal, sejak awal, Pemprov DKI menegaskan bahwa yang dibongkar itu hanya
gapura dan pendoponya. Sedangkan makamnya, justru akan dipercantik, ditata, dan
dibuatkan sebuah monumen. Bahkan makam tersebut akan dicatatkan sebagai bangunan
cagar budaya yang memiliki sejarah tinggi.
Toh penjelasan Pemprov DKI ini sudah
tak didengar lagi. Yang ada saat itu adalah hanya ada satu kata “lawan”. Tak
heran massa pengikut ahli waris makam ini melakukan perlawanan pada petugas
bahkan mereka rela mati demi sebuah pengabdian pada sang habib. Bentrok fisik
pecah, tiga nyawa anggota Satpol PP melayang sia-sia, sedangkan seratusan orang
lainnya, mengalami luka ringan dan luka parah hingga sekarat dan harus
menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Tragedi berdarah ini memicu kemarahan umat Islam di wilayah lain. Mereka merasa disakiti, diiris-iris hatinya sehingga memberikan dukungan dan membanjiri kawasan Jakarta Utara. Gelombang aksi demo besar-besaran pun terjadi pada saat itu. Ratusan massa mengepung dan mengancam kantor walikota Jakarta Utara. Bahkan RSUD Koja pun tak luput dari serbuan massa. Mereka membabi buta, membakar seluruh mobil Satpol PP yang ada. Aksi penjarahan pun terjadi, seluruh bangkai kendaraan Satpol PP dan polisi, dipreteli. Sweeping terhadap anggota Satpol PP pun terus dilakukan hinga malam hari.
Kata konflik berasal dari kata kerja
bahasa latin configere yang berarti saling memukul. Secara
sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau
lebih (bisa juga kelompok) karena salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak
lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya. Teori konflik lebih menitikberatkan
analisisnya pada asal-usul tercipta nya suatu aturan atau tertib sosial. Teori
ini tidak bertujuan untuk menganalisis asal-usul terjadinya pelanggaran
peraturan atau latar belakang seseorang berperilaku menyimpang. Perspektif
konflik lebih menekankan sifat pluralistik dari masyarakat dan
ketidakseimbangan distribusi kekuasaan yang terjadi di antara berbagai
kelompoknya.
Analisis ini menggarisbawahi peran
agama dalam menciptakan ketidaksetaraan dalam masyarakat. Marx berpendapat
bahwa agama hanya alat untuk menanamkan kesadaran palsu (false consciousness)
agar supaya orang-orang dapat menerima permasalahan sosial di dunia ini dan
berharap terus pada datangnya dunia yang lebih baik. Agama juga dipandang
sebagai alat bagi kaum elite politik untuk mempertahankan kekuasaannya karena
agama, kekuasaan, dan politik memiliki hubungan yang erat. Perebutan kekuasaan
dalam suatu negara akan terus berlangsung, karena itu agama-agama berlomba
untuk semakin mendekatkan diri dengan sumber-sumber kekuasaan dari masa ke masa.
Teori
ini akan digunakan untuk menganalisis relasi (hubungan) antar agama dari
sudut pandang teori konflik. Teori ini membantu menjelaskan penyebab dari
pola-pola relasi yang konfliktual antar kelompok agama. Pendekatan ini juga
dapat menjelaskan dua fenomena yang bersifat paradoks, yaitu agama yang di satu
sisi merupakan perekat sosial namun di sisi lain merupakan penyebab utama
terjadinya disintegrasi. Kemarahan
masyarakat pada kasus Tanjungpriok mengindikasikan Agama sebagai penguat
legalitas, sebagai identitas komunal. Jika hal tersebut diusik maka lahirlah
konflik. Simbol-simbol pada agama yang menjadi identitas sosial ini menjadi
sangat penting untuk menentukan corak konflik.
Identitas
menurut Erikson dibedakan menjadi dua macam, yakni identitas pribadi dan identitas ego. Identitas pribadi
seseorang berpangkal pada pengalaman lansung bahwa selama perjalanan waktu yang
telah lewat, kendati mengalami berbagai perubahan, ia tetap tinggal sebagai
pribadi yang sama. Identitas pribadi baru dapat disebut identitas Ego kalau
identitas itu disertai dengan kualitas eksistensial sebagai subyek yang otonom
yang mampu menyelesaikan konflik-konflik di dalam batinnya sendiri serta
masyarakatnya. Menurut erikson, proses pembentukan identitas berlangsung secara
pelan-pelan dan pada awalnya terjadi secara tak sadar dalam inti diri individu.
Proses pembentukan identitas yang berangsur-angsur itu sebenarnya sudah dimulai
pada periode pertama, yakni periode kepercayaan dasar lawan kecurigaan dasar. Penguatan identitas pribadi
menjadi identitas Ego yang berbasis agama akan sangat mendalam. Kepercayaan
kepada agama yang berkembang menjadi ideologis ini memang sedang berkembang di
Indonesia. Salah satu penyebabnya ialah negara dianggap gagal menyelesaikan
problem keuamatan. Akumulasi kejengkelan ini terus menguat menjadi konflik
terbuka jika ada pemicu yang pas seperti mengganggu identitas ke-agama-an
masyarakat.
Hal
ini menurut saya adalah kesalahan memaknai identitas keberagamaan. Yang dalam
banyak faktor bukan penyebab rekonsiliasi konflik tapi maka penyebab disintegrasi
sosial. Bagian di atas mencoba menggabarkan kekaburan
identitas keberagamaan, pada satu sisi, di sisi lain resistensi terhadap
penegasan identitas itu mesti berhadapan dengan kondisi pluralitas (pada
wilayah ini kemudian adanya (gerakan) teologi dianggap signifikan).
Sesungguhnya banyak faktor yang dapat menjelaskan sebab – sebab sublimasi
identitas keberagamaan, selain yang diurai di atas. Merujuk teori klasik, Emile
Durkheim (1858-1915) melalui konseptualisasi masyarakat mekanik – masyarakat
organik, misalnya. Identitas primordial menjadi tidak penting atau cenderung
ditinggalkan dalam pergeseran masyarakat mekanik ke masyarakat organik, maka
identitas primordial menjadi sublim. Hemat saya konseptualisasi Durkheim ini
paling umum dipakai dalam memahami masyarakat kontemporer. Max Weber, melalui
perkembangan rasionalitas. Pada rasionalitas yang paling akhir –rasionalitas
legal formal – yang terjadi sebuah imperatif hukum – hukum kontrak formal dan
bersifat birokratik. Disini tidak ada ruang bagi sebuah identitas primordial.
Auguste Comte (1798-1844) secara
monumental meletakkan konseptualisasi sejarah perjalanan masyarakat, dan
prediksi runtuhnya peran agama di tahap akhir perkembangan sosial itu. Banyak
kalangan menilai pewacanaan Comte ini sebagai ‘bukan teori’. Comte membagi tiga
tahapan perkembangan peradaban masyarakat, dari teologik ke metafisik, dan
berakhir pada positivistik. Meskipun konseptualisasinya mengilhami teoritikus
klasik, namun yang dianggap sebagai kelemahan adalah meng-otomatiskan atau
meniscayakan perkembangan masyarakat dalam tiga tahap secara diskrit. Sehingga
menemukan kesulitan jika konseptualisasinya digunakan untuk memotret kondisi
masyarakat hari ini. Misalkan, relejiusitas atau bahkan aspek mistis ternyata
juga hadir bersama – sama praktek teknologi modern.
Namun, hampir semua teoritikus besar
di atas yang membangun tesis bahwa agama dalam sejarah masyarakat manusia akan
cenderung ditinggalkan. Bagaimana kita mamahami realitas keberagamaan hari ini
dalam kaitan tesis tersebut ? Jawabannya seringkali bertumpu pada apa yang
dinamakan “sekularisasi” . Sekularisasi umumnya difahami sebagai berkurangnya
peran agama dalam perilaku manusia melalui berkurangnya kekuatan organisasi –
organisasi relegius secara progresiv sebagai akibat dari pembangunan politik
dan ilmu. Maka sekularisasi, sebuah term yang (selalu) berkonotasi negatif.
Hemat saya, setelah Nurcholis Madjid melansir konsep ini (awal dekade tahun
70-an) stigma buruk sekularisasi mulai ‘dikunyah ulang’ utamanya pada kalangan
islam kota minus islam ortodok. Biasanya, sekularisasi ini diidentifikasi
sebagai ujung zaman, hari ini adalah ujung zaman itu. Wacana yang minoritas
memahami sekularisasi sebagai (hanya) bergeseran perilaku keagamaan, tanpa
tendensi berkurangnya peran agama.
Bagian
ini bukan untuk menghakimi nasib agama di ujung sejarah, persoalannya jika kita
mengimani apa yang diprediksi nabi tentang asingnya islam di akhir zaman, kita
masih belum tahu apakah peradaban manusia hari ini betul-betul telah berada di
ujung sejarah itu. Sementara kalau kita meletakkan
ujaran nabi tersebut sebagai satire terhadap sistem sosial di ujung zaman maka
tugas keberagamaan kita adalah menempatkan kembali posisi hakekat agama dalam
setiap signifikansi kehidupan. Maka dalam kontek inilah agama harus difahami
sebagai sebuah ajaran yang bersifat universal. Menjadi penting untuk menjelajah
‘universalitas’ agama (islam) karena justru wataknya yang universal, logikanya,
ia harus dapat hadir dan hidup mengatasi tempat dan waktu. Persoalan sublimasi
yang disinggung di atas adalah persoalan agama menghadapi pluralitas,
perdebatan keagamaan tiada standar untuk menghentikan melalui sebuah judgment.
Maka pertanyaan mendasar, sejauh mana islam membuka peluang mengabsorbsi
pluralitas? Pertanyaan ini sama rumitnya dengan menanyakan bagaimana sebuah
gambaran islam yang asli (otentik).
Islam asli (otentik ), menurut
Bassam Tibi ternyata hanya bermaknakan Arab, jadi Arabosentris. Masyarakat Arab
bahkan memandang (Islam) Syi’ah sebagai agamanya orang Iran. Mukti Ali ketika memberikan orasi pada konferensi filsafat tahun 1979
mengenai konsepsi orang Indonesia tentang Islam ternyata menimbulkan polemik
bagi kalangan profesor Al Azhar, karena menurut mereka hanya ada satu Islam
yang monolitik. Yaitu Islam Arab. Zuhairi Misrawi, cendikiawan muda kelahiran
Sumenep pernah mepolemikkan Islam dan budaya lokal. Zuhairi mengangkat
pertanyaan apakah ludruk yang memerankan laki – laki menyerupai perempuan atau
sebaliknya itu dapat direstui Islam Pertanyaan yang sama seperti yang diajukan
penulis Senegal tahun 1982 (dan diplomat Arab), apakah tambur yang mengandung
sihir dapat diakui sebagai ritual Islam. Bagi penulis Senegal ini tambur dan
kandungan sihirnya membentuk bagian dari kebudayaan mereka, masyarakat Islam
Senegal. Jawaban yang sama juga nampaknya diikuti Zuhairi Misrawi.
Maka penelusuran sejarah menjadi
sangat lebih penting untuk mendapatkan gambaran otentisitas (agama) Islam
dibandingkan merujuk langsung pada teks-teks normative. Untuk kemudian membedakannya dengan
budaya (‘urubah) atau kebiasaan sebuah komunitas. Cara kritis ini dianjurkan
Peter L. Berger, dalam terminologi debungking, semacam motif mengikis kepalsuan
yang inhern dalam realitas sosial. Out put-nya adalah identifikasi antara sisi
historisitas agama dengan sisi normatifitas agama, istilah yang dipakai Amin
Abdullah. Dalam wacana keagamaan sesungguhnya manusia hanya sampai pada dimensi
historisitas agama, tidak pernah sampai pada normatifitas agama
DAFTAR PUSTAKA
Narwoko, J.Dwi dan Suyanto, Bagong. Sosiologi : Teks pengantar &
terapan. Jakarta: Kencana, 2004
Soekanto, Soerjon. Teori Sosiologi : Tentang Pribadi Dalam
Masyarakat. Jakarta: Ghalia Indonesia, 1982
Thayib, Anshari dkk. HAM dan Pluralisme Agama.
Surabaya: Pusat Kajian Strategi dan Kebijakan (PKSK), 1997
Tidak ada komentar:
Posting Komentar