Salah satu tetangga saya, Maryati, terpaksa mengakhiri sekolah pada kelas 2
SMP, anak ke 7 dari 7 bersaudara. Ketika
ditanya alasanya kenapa berhenti sekolah, jawabannya enteng saja, saya kasihan
melihat ibu saya bekerja sendirian sedangkan ayah sudah almarhum. Bagaimana
kami sekeluarga memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari kalau yang bekerja cuma
ibu saya yang dalam kesehariaannya sebagai penjual pakaian bekas di emperan
pasar.
Maryati mengambil pilihan berhenti sekolah dan memutuskan bekerja, minimal
bisa mandiri memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari juga bisa sedikit membantu
kebutuhan keluarga. awalnya Maryati bekerja sebagai Pembantu Rumah Tangga di
Jakarta dengan gaji 600 ribu rupiah setiap bulan, dan cuma bertahan 3 bulan
kemudian menganggur. Dengan gaji yang sangat minim tersebut, Maryati bisa
mengirim ke kampung halaman 200-300 ribu per bulan.
itulah cerita sekelumit kasus anak putus sekolah di desa saya. Beberapa
kasus putus sekolah atau berhenti setelah tamat SD maupun SMP alasannya sama.
Mereka sudah tidak mau menjadi beban keluarga dan bisa secepatnya bekerja. Contoh
diatas bukanlah pengecualian ditengah besarnya angka putus sekolah se Indonesia
yang mencapai 11,7 jiwa.
Kadang kita merasa sudah cukup, atau akan berhasil menyelesaikan semua
persoalan dengan mengeluarkan kebijakan, aturan hukum berkaitan dengan
persoalan yang ada di masyarakat. Program pemerintah untuk mengurangi angka
putus sekolah sejak awal pemerintahan SBY tidak sedikit. Baik lewat BOS,
Beasiswa, kebijakan anggaran dan peraturan Pemda setempat. Bahkan iklan
akhir-akhir ini lewat Mendiknas Bambang Sudibyo, bahwa di tahun 2009 pendidikan
dasar 9 tahun akan digratiskan di semua sekolah se Indonesia. Kita perlu
mengapresiasi keputusan ini, karena pemerintah mulai serius menuntaskan wajib
belajar 9 tahun dengan program sekolah gratis.
Pada tataran implementatif hambatan dominan bukan pada tataran realisasi
program, namun faktor sosio-kultur masyarakat lah yang akan menghambat. Pertama,
institusi sekolah selalu lepas tangan dan tidak ikut bertanggung jawab terhadap
partisipasi peserta didik. Jadi semua siswa mau sekolah atau tidak silahkan,
dan semua siswa yang tidak masuk dianggap kesalahan tanpa dicari latar
belakangnya. Dalam banyak kasus angka putus sekolah di Indonesia disebabkan
karena pembiaran pihak sekolah bagi mereka yang sudah enggan sekolah, apapun itu
alasannya. Kedua, regulasi pelaksanaan program sekolah gratis 9 tahun
juga harus ditopang dengan kebijakan kepala desa sebagai pengawas dilevel
paling bawah. Institusi desa difungsikan lebih optimal karena merekalah
pelaksana dan pengawas dipaling bawah birokrasi pemerintah. Jika kedua stake
holder ini disinergikan program pelaksanaan dan pengawasan terhadap pendidikan
gratis 9 tahun akan bisa maksimal.
Ketiga, cara pandang dan pola
fikir masyarakat perlu dirubah. Hampir disetiap saat ketika orang bertanya apa
cita-cita mu nak? Jawabnya tentu pekerjaan. Apa mau jadi dokter, pilot atau
presiden. Bukan jawaban menjadi seorang ahli, ahli matematika, ahli mesin, ahli
politik. Akibat yang paling kelihatan adalah semua masyarakat cenderung mencari
pekerjaan bukan dicari pekerjaan. Setahu saya tidak ada seorang ahli di bidang
apapun yang menganggur, dan tidak ada seorang ahli yang sulit mencari
pekerjaan.
Akibatnya, mental masyarakat yang terbentuk adalah mental pekerja bukan
mental pencipta. Mental pekerja sudah sangat berurat akar dimasyarakat
Indonesia, sehingga pilihan aktifitas selalau berujung pada kerja. Hal ini juga
diperparah dengan kondisi kemiskinan di Indonesia yang masih sangat tinggi
mencapai 49% dari total penduduk Indonesia atau mencapai 105 juta jiwa. Desakan
ekonomi dan pemenuhan kebutuhan hidup berada diatas segala-galanya. Maka tidak
heran jika kita melihat semakin banyak orang yang sekolah dipenjurusan daripada
sekolah umum, apakah itu SMK, atau Akademi.
Keempat, adalah tradisi masyarakat, bahwa strata sosial
akan meningkat manakala bekerja di tempat yang nyaman dan memiliki penghasilan
yang tinggi. Hal ini tidak keliru, namun kalau menjadi orientasi akan
mengacaukan arah hidup. Apalagi jika landasan moral dan spiritual masyarakat
lemah, orang akan menghalalkan segala cara untuk memenuhi kebutuhan hidup dan
meningkatkan prestise di masyarakat. Yang kita saksikan akhir-akhir ini adalah
angka kejahatan, kriminalitas, korupsi, manipulasi, perampokan yang semakin
meningkat baik secara kualitas dan kuantitas.
Nah, keempat fakor inilah yang saya kira perlu menjadi perhatian kita
bersama dalam rangka mencerdaskan semua anak bangsa. Kecerdasan secara
intelektual, moral dan spiritual. Pada dua faktor terakhir inilah yang akan
sangat menghambat implementasi semua kebijakan pemerintah dalam rangka
melaksanakan amanah Uundang-Undang Dasar 1945. Kalau kata temanku dikampung,
merubah tradisi itu bukan seperti orang mau beli tempe mendoan, pesen langsung
jadi. Merubah tradisi membutuhkan proses dan sampai beberapa generasi diatas
kita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar