Pages

Jumat, 05 Juli 2013

Cara Pandang dan Tradisi yang Harus Dirubah


Salah satu tetangga saya, Maryati, terpaksa mengakhiri sekolah pada kelas 2 SMP, anak ke 7 dari 7 bersaudara.  Ketika ditanya alasanya kenapa berhenti sekolah, jawabannya enteng saja, saya kasihan melihat ibu saya bekerja sendirian sedangkan ayah sudah almarhum. Bagaimana kami sekeluarga memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari kalau yang bekerja cuma ibu saya yang dalam kesehariaannya sebagai penjual pakaian bekas di emperan pasar.

Maryati mengambil pilihan berhenti sekolah dan memutuskan bekerja, minimal bisa mandiri memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari juga bisa sedikit membantu kebutuhan keluarga. awalnya Maryati bekerja sebagai Pembantu Rumah Tangga di Jakarta dengan gaji 600 ribu rupiah setiap bulan, dan cuma bertahan 3 bulan kemudian menganggur. Dengan gaji yang sangat minim tersebut, Maryati bisa mengirim ke kampung halaman 200-300 ribu per bulan.

itulah cerita sekelumit kasus anak putus sekolah di desa saya. Beberapa kasus putus sekolah atau berhenti setelah tamat SD maupun SMP alasannya sama. Mereka sudah tidak mau menjadi beban keluarga dan bisa secepatnya bekerja. Contoh diatas bukanlah pengecualian ditengah besarnya angka putus sekolah se Indonesia yang mencapai 11,7 jiwa.

Kadang kita merasa sudah cukup, atau akan berhasil menyelesaikan semua persoalan dengan mengeluarkan kebijakan, aturan hukum berkaitan dengan persoalan yang ada di masyarakat. Program pemerintah untuk mengurangi angka putus sekolah sejak awal pemerintahan SBY tidak sedikit. Baik lewat BOS, Beasiswa, kebijakan anggaran dan peraturan Pemda setempat. Bahkan iklan akhir-akhir ini lewat Mendiknas Bambang Sudibyo, bahwa di tahun 2009 pendidikan dasar 9 tahun akan digratiskan di semua sekolah se Indonesia. Kita perlu mengapresiasi keputusan ini, karena pemerintah mulai serius menuntaskan wajib belajar 9 tahun dengan program sekolah gratis.

Pada tataran implementatif hambatan dominan bukan pada tataran realisasi program, namun faktor sosio-kultur masyarakat lah yang akan menghambat. Pertama, institusi sekolah selalu lepas tangan dan tidak ikut bertanggung jawab terhadap partisipasi peserta didik. Jadi semua siswa mau sekolah atau tidak silahkan, dan semua siswa yang tidak masuk dianggap kesalahan tanpa dicari latar belakangnya. Dalam banyak kasus angka putus sekolah di Indonesia disebabkan karena pembiaran pihak sekolah bagi mereka yang sudah enggan sekolah, apapun itu alasannya. Kedua, regulasi pelaksanaan program sekolah gratis 9 tahun juga harus ditopang dengan kebijakan kepala desa sebagai pengawas dilevel paling bawah. Institusi desa difungsikan lebih optimal karena merekalah pelaksana dan pengawas dipaling bawah birokrasi pemerintah. Jika kedua stake holder ini disinergikan program pelaksanaan dan pengawasan terhadap pendidikan gratis 9 tahun akan bisa maksimal.

Ketiga, cara pandang dan pola fikir masyarakat perlu dirubah. Hampir disetiap saat ketika orang bertanya apa cita-cita mu nak? Jawabnya tentu pekerjaan. Apa mau jadi dokter, pilot atau presiden. Bukan jawaban menjadi seorang ahli, ahli matematika, ahli mesin, ahli politik. Akibat yang paling kelihatan adalah semua masyarakat cenderung mencari pekerjaan bukan dicari pekerjaan. Setahu saya tidak ada seorang ahli di bidang apapun yang menganggur, dan tidak ada seorang ahli yang sulit mencari pekerjaan.

Akibatnya, mental masyarakat yang terbentuk adalah mental pekerja bukan mental pencipta. Mental pekerja sudah sangat berurat akar dimasyarakat Indonesia, sehingga pilihan aktifitas selalau berujung pada kerja. Hal ini juga diperparah dengan kondisi kemiskinan di Indonesia yang masih sangat tinggi mencapai 49% dari total penduduk Indonesia atau mencapai 105 juta jiwa. Desakan ekonomi dan pemenuhan kebutuhan hidup berada diatas segala-galanya. Maka tidak heran jika kita melihat semakin banyak orang yang sekolah dipenjurusan daripada sekolah umum, apakah itu SMK, atau Akademi.

Keempat,  adalah tradisi masyarakat, bahwa strata sosial akan meningkat manakala bekerja di tempat yang nyaman dan memiliki penghasilan yang tinggi. Hal ini tidak keliru, namun kalau menjadi orientasi akan mengacaukan arah hidup. Apalagi jika landasan moral dan spiritual masyarakat lemah, orang akan menghalalkan segala cara untuk memenuhi kebutuhan hidup dan meningkatkan prestise di masyarakat. Yang kita saksikan akhir-akhir ini adalah angka kejahatan, kriminalitas, korupsi, manipulasi, perampokan yang semakin meningkat baik secara kualitas dan kuantitas.

Nah, keempat fakor inilah yang saya kira perlu menjadi perhatian kita bersama dalam rangka mencerdaskan semua anak bangsa. Kecerdasan secara intelektual, moral dan spiritual. Pada dua faktor terakhir inilah yang akan sangat menghambat implementasi semua kebijakan pemerintah dalam rangka melaksanakan amanah Uundang-Undang Dasar 1945. Kalau kata temanku dikampung, merubah tradisi itu bukan seperti orang mau beli tempe mendoan, pesen langsung jadi. Merubah tradisi membutuhkan proses dan sampai beberapa generasi diatas kita.

Tidak ada komentar: