Pages

Selasa, 01 Januari 2013

Adakah tradisi intelektual di PII

Pendahuluan
Akhir-akhir ini kita (baca: kader PII) dihadapkan pada berbagai persoalan bangsa yang semakin rumit. Namun sekali lagi kita hanya bisa menonton dan menunggu perubahan dan perbaikan bangsa. Coba kita rumuskan bersama-sama persoalan bangsa ini yang sedang dan bisa kita rasakan bersama. Pertama, pada persoalan kebudayaan, kita dihadapkan pada model kebudayaan transnasional yang homogen. Maksudnya, kita digiring untuk bersuara sama pada level paradigma, kebijakan dan operasional (cara berfikir, keputusan dan perilaku kita). Misal pada salah satu hasil Muktamar Nasional ke 26 di Pontianak adalah menyepakati point-point yang termaktub dalam rekomendasi eksternal. Pada level kebijakan kita sepakat berbagai point yang tercantum pada rekomendasi eksternal, namun pada level paradigma dan operasionalnya kita masih lemah, pertanyaan mendasar yang perlu kita ajukan adalah mengapa kita lemah di level paradigma dan operasional?

Persoalan pertama yang kita hadapi dalam membangun paradigma adalah tidak adanya integrasi antara bahan mentah dan ilmu alat. menurut Cak Nur, kita sebagai umat Islam di Indonesia masih tergolong sangat muda. Berbeda dengan bangsa-bangsa di Timur Tengah, India dan Eropa, yang tergolong sangat tua, karena sejak awal menyebarnya agama Islam dari Jazirah Arab adalah ke Asia sampai India, ke Afrika dan sampai Eropa khususnya di Andalusia. Jatuhnya India ke tangan orang Islam ditandai dengan ditaklukkannya Lembah Sungai Indus oleh bangsa Arab pada tahun 711 M, tepatnya pada masa Bani Umayyah di Damaskus. Namun pada masa itu adalah masa kejayaan agama Hindu yang dianut kerajaan Mataram Kuno di Jawa dan agama Budha yang dianut kerajaan Sriwijaya di Sumatera. Kerajaan Majapahit di Kediri malah lagi jaya-jayanya pada abad ke 13 M, yang waktu itu di India Utara sudah berdiri kesultanan Delhi yang didirikan pada tahun 1206 M dan Islam sudah membentang dari semenanjung India sampai jauh masuk ke jantung Eropa.

Persoalan bahan mentah berkaitan dengan penjelasan diatas adalah bahwa kita memiliki kesenjangan kebahasaan – tidak banyak orang Islam di Indonesia yang menguasai bahasa ibu, juga bahasa-bahasa yang digunakan oleh kepustakaan Islam (bahasa Arab dan Persia). Yang sekarang ini berkembang di kader PII adalah kecenderungan belajar bahasa Eropa, yang notabene merupakan bahasa pengantar ke-dua jika kita mau belajar kepustakaan Islam. Parahnya lagi, kebiasaan membaca dan mencintai buku juga semakin melemah dikader-kader PII. Jika kita perhatikan beberapa pakar cendekiawan Islam dulu, selain mereka ahli disalah satu bidang ilmu pengetahuan, mereka juga mengusai berbagai keilmuan yang lain. Semisal Ibnu Sina, selain ahli kimia, beliau juga ahli kedokteran, ahli ilmu kalam, ahli hukum Islam. Berbagai studi keilmuan yang ada terintegrasi pada satu pribadi cendekiawan Islam waktu itu. Nah, sekarang ini, yang berkembang diberbagai kelompok Islam adalah spesialisasi keilmuan. Kekurangan penguasaan terhadap berbagai ilmu yang ada menyebabkan berbagai analisa yang dilakukan seringkali tidak komprehensif.

Kembali pada kondisi umat Islam di Indonesia yang memang masih muda, berbagai tradisi keilmuan juga memang masih muda. Jika kita perhatikan berbagai perdebatan intelektual yang terjadi di internal umat Islam di Indonesia juga sangat jarang. Kita hanya bisa mencermati saat terjadi perdebatan di Aceh pada abad ke-17 M, antara Hamzah Fansuri dan Syamsuddin Pasai yang mengajarkan dan menulis syair-syair tasawuf aliran wujudiyyah. Karya besar tersebut mendapat tentangan besar dari seorang pemikir yang tidak kalah wibawanya Syaikh Nuruddin Ar Raniri yang berasal dari India seperti juga temannya dari India Syaikh Ahmad Sirhindi yang mengajarkan aliran Syuhudiyyah. Juga kita bisa mencermati perdebatan antara Wali Sanga dan Syaikh Siti Jenar, yang dimasyurkan sebagai eksponen wujudiyyah di Jawa, kita pandang sebagai hidupnya pemikiran Islam. Walaupun ditutupi dengan berbagai mitos dan meskipun berakhir dengan tragedi terbunuhnya Syaikh Siti Jenar (wakil legenda Sunan kali Jaga)

Apabila kita beranjak pada abad ke-19 M, dimana terjadi benturan hebat antara kebudayaan industri yang baru lahir di Eropa dan kebudayaan setempat yang telah di-Islam-kan, maka kita temui paling tidak ada 3 gerakan rakyat. Pertama, adalah Pangeran Diponegoro di Jawa. Kedua, perang Padri di Sumatra Barat. Ketiga, perlawanan rakyat Aceh. Pada ketiga perang ini unsur Islam sangat menonjol. Malah pada perang Padri, ada sangkut pautnya peristiwa-peristiwa lain di dunia Islam. Rasanya, tidak mungkin menggerakkan rakyat untuk peperangan yang tidak begitu lama (5 tahun di Jawa, belasan tahun di Sumatra Barat dan puluhan tahun di Aceh) hanya karena semata-mata tidak senang (pada persoalan perang Diponegoro malah persoalan makam yang mau digusur, padahal tanah di Jawa waktu itu sebagian besar masih berupa hutan)

Pada abad 20 M, gejala yang menunjukkan adanya pemikiran Islam di Indonesia ditandai dengan kemunculan Sarekat Islam (SI) Muhammadiyah, dan Nahdatul Ulama (NU). Debat antara M. Natsir dan Ir. Soekarno tentang hubungan agama dan negara, diskusi hangat pada panitia persiapan kemerdekaan Indonesia tentang soal dasar negara, yang diteruskan dikonstituante 10 tahun kemudian. Nah sejak itu, kita (baca: umat Islam Indonesia) hanya bisa menghasilkan karya-karya yang elementer, bukan pemikiran dan perenungan yang mendalam.

Walaupun sebenarnya dialektika, dinamika dan perkembangan pemikiran Islam di Indonesia pasca kemerdekaan juga cukup besar. Kita bisa melihat banyaknya gagasan cerdas dari berbagai elemen masyarakat waktu itu, khususnya dalam perumusan landasan gerak dan arah perjuangan bangsa Indonesia. Perdebatan Piagam Jakarta waktu itu bukanlah perdebatan pada ruang kosong, namun merujuk pada sejarah bangsa Indonesia yang penuh dengan upaya mewujudkan tatanan masyarakat yang Islami. Pada dekade tahun 70-an mulai menggeliat wacana dan pemikiran agama lewat gagasan Nurcholish Madjid dengan sekularisasi Islam. Nurcholish menawarkan bagaimana membangun kejayaan Islam dengan kembali menjajaki turats sehingga rancang bangun maqosid asy syariah memiliki pondasi yang kuat.

Dilanjutkan gagasan almarhum Kuntowijoyo lewat gagasan yang disebutnya “ilmu sosial transformatif” atau “ilmu sosial profetik”. Mengapa beliau yakin perlu membangun “paradigma” baru ilmu sosial yang tepat untuk umat Islam ini, karena sejak awal Kuntowijoyo meyakini bahwa ilmu itu bersifat relatif, atau dalam bahasa Thomas Khun “paradigmatik”. Ilmu itu juga bersifat ideologis (Marx), dan bersifat cagar bahasa (istilah Wittgenstein). Bagi kang Kuntowidjoyo, membangun ilmu sosial yang Islami adalah sah. Dengan kandungan nilai-nilai humanisasi, liberasi dan transendensi, ilmu sosial profetik diarahkan untuk merekayasa masyarakat menuju cita-cita sosio-etiknya di masa depan. Oleh karena itu secara umum bahwa istilah “transformasi” yang dipakai kang Kunto, lebih tepat kita sebut “perubahan sosial” seperti yang sering muncul dalam khasanah ilmu sosial Durkheimian maupun Parsonian. Oleh karena itu secara global ”transformasi”nya Kuntowijoyo hampir sama dengan  “etos kerja”nya Nurcholish, yaitu suatu entitas yang mengacu pada perubahan sosial melalui modernisasi. Hanya bedanya titik tolak teori sosial yang dipakai berbeda.

Memang, melanjutkan diskursus dan pengkajian yang lebih mendalam berbagai persoalan bangsa dan keumatan masih menjadi kendala yang cukup serius di internal umat Islam. Apakah lewat kampus, pewarisan tradisi ini bisa berjalan? Belum sepenuhnya benar, apalagi melihat kenyataan akhir-akhir ini, kampus semakin tidak produktif melahirkan tokoh dan cendekiawan muda Islam. Dalam tradisi intelektual di Indonesia, posisi pelajar menjadi sangat sentral karena, pertama, pelajar sangat antusias dalam mempelajari ilmu dan tempat persemaian tradisi keilmuan yang sangat efektif. Hal tersebut dikarenakan baik karena dorongan faktor eksternal, maupun motivasi dari dalam.

Kedua, bagi kalangan intelektual Islam di Indonesia, pelajar menjadi tempat yang sangat efektif untuk mensosialisasikan berbagai gagasan mereka. Lewat pelajar, gagasan dan cita-cita Islam mencoba ditumbuhkembangkan. Nah, kemampuan adopsi dan inovasi berbagai keilmuan oleh pelajar inilah yang nantinya akan menjadi basis, pondasi untuk menentukan model gerakan, dan perjuangan baru. Pelajar juga sangat potensial sebagai bibit mengukuhkan dan tempat ideologisasi berbagai paham, aliran keilmuan dan keyakinan kelompok. Dalam hal inilah, posisi pelajar menjadi sangat strategis, juga harus menjadi perhatian kita bersama, bagaimana mendidik dan mencerdaskan pelajar agar tidak terjebak dalam pemahaman dan keyakinan yang salah dan keliru. Dalam hal inilah peran PII menjadi sangat relevan untuk dan senantiasa dibutuhkan.

Melihat Dari Dekat
Mari kita fokuskan pada dialektika, dinamika dan perkembangan pemikiran Islam di tingkat pelajar, khususnya kita coba memotret PII dari dekat. Dalam sejarah PII kita mengenal Yusdi Ghozali dan kawan-kawan merumuskan PII dengan tujuan yang sangat revolusioner bahkan sampai saat ini. Tujuan PII yang dilatarbelakangi ingin mempersatukan pelajar sekuler dan santri sarungan lewat jargon “mengintelekkan kyai dan mengkyaikan intelek”. Gagasan ini bukan hanya integrasi dan interkoneksi antara paradigma dan operasional pribadi seorang kader umat, namun lebih dari itu, dengan gagasan tersebut akan melahirkan transformasi pemikiran dan kebudayaan Islam yang sangat luar biasa. Kalau kita mencoba meninjau keluar, gagasan ini malah baru muncul di dunia kampus pada awal tahun 2000-an yang dimotori oleh IAIN dengan aktor intelektualnya antara lain Prof. Dr. Amin Abdulah (Rektor UIN sekarang) dan Prof. Dr Machasin (Kepala Dirjen Dikti Depag).

Di PII, gagasan integrasi dan interkoneksi antara ilmu umum dan ilmu agama dimulai sejak awal perintisan yang mencoba mengintegrasikan berbagai studi keilmuan di pesantren dan sekolah umum. Paradigma inilah yang menghantarkan PII sukses memimpin usaha pelajar dalam mewujudkan kesempurnaan pendidikan dan kebudayaan bangsa Indonesia yang paling ideal. Pada level kebijakan dan operasional waktu itu, PII adalah selalu dibarisan terdepan dalam perjuangan melawan kebodohan dan disintegrasi keilmuan berdasarkan etos kerja dan semangat perubahan yang mendasar.

Sangat terasa, bahwa paradigma integrasi ilmu di kalangan pelajar, antara santri dan pelajar sekuler, membuahkan hasil yang sangat luar biasa. Kita bisa melihat bahwa pelajar selain mampu berfikir jauh kedepan juga sangat islami dalam perilaku kesehariaannya. Juga pada kalangan santri yang tidak lagi berfikir konservatif, namun mampu menyelesaikan berbagai persoalan kemuatan di tingkat paling praktis di masyarakat. Semangat dan kekuatan integrasi PII awalnya menjadi sangat revolusioner karena berangkat dari tafsir Al-Qur’an, khususnya pada Q.S. Ali Imran ayat 103. Dalam tradisi gerakan sosial, manakala gerakan sosial dibangun berdasarkan tafsir dari dogma akan memiliki kekuatan (ideologi) nilai-nilai dan keyakinan yang luar biasa.

Semangat dan gagasan yang luar biasa bisa kita lihat pada rumusan awal PII tanpa ikatan, di himpun, persatuan dan lain-lain agar tidak timbul konotasi kelompok atau gerakan yang menghimpun kekuatan, tapi lebih merupakan sarana pemuda atau pelajar untuk membina pribadi dan mengembangkan potensi sehingga akan mampu memahamkan bahwa PII adalah milik seluruh pemuda pelajar Islam serta umat Islam. Sebagai ikhtiar menghilangkan dikotomi antara pelajar dan santri. Dengan gagasan tersebut, PII bisa masuk dan diterima disemua kalangan. Dan dengan cita-cita tersebut, berbagai organisasi lokal akhirnya berkeinginan melakukan fusi dengan PII.

Penyatuan dan keinginan berbagai organisasi lokal pelajar untuk melakukan fusi memiliki keunikan sendiri. Bagaimana PII mampu diterima dan memiliki peran penting diantara berbagai organisasi pelajar lokal? Dalam banyak kasus gagasan fusi adalah adanya keinginan dari dua organisasi ditandai oleh upaya mengurangi perbedaan-perbedaan diantara mereka demi meningkatkan kesatuan tindak dan sikap untuk mencapai tujuan bersama. Apabila tiap kelompok dan organisasi akan mengadakan fusi, maka mereka akan mengidentifikasi dirinya sebagai satu kelompok yang baru. Faktor-faktor yang yang mempercepat fusi dari berbagai organ yakni faktor toleransi, kesempatan di bidang sosial-ekonomi yang seimbang, sikap menghargai orang “asing” dan kebudayaan mereka, sikap terbuka dari organisasi dominan terhadap organisasi subordinan, persamaan unsur kebudayaan, dan adanya musuh bersama.

Nah, pada kasus PII apa yang menyebabkan munculnya fusi? Seperti kecenderungan organisasi waktu itu untuk menghadapi musuh bersama dengan adanya ancaman kemerdekaan bangsa Indonesia karena Belanda kembali menginginkan untuk menjajah, apakah juga menjadi faktor yang menentukan dari adanya fusi di PII?

Kembali pada pertanyaan awal, bahwa mempersatukan berbagai studi keilmuan (ilmu agama dan ilmu umum) adalah satu hal yang niscaya dan harus dilakukan. Mengingat perpecahan dan benturan keilmuan pada waktu itu sudah sangat mengkhawatirkan. Berbagai faksi yang mengelompok dalam institusi pendidikan formal sama-sama memiliki legitimasi

Gagasan ini memang bukan hal yang baru. Namun, dalam prakteknya, kecenderungan berfikir dogmatis dan konservatif menyebabkan mandeknya dialektika dan perkembangan pemikiran kearah yang lebih maju. Kekacauan berfikir kader PII bisa kita lihat dari kecenderungan memperdebatkan hal-hal itu-itu saja, contoh: pertama, masalah yang dibicarakan hampir itu-itu juga; kalau tidak soal aturan hukum, maka kebanyakan adalah soal-soal politik kekuasaan. Kedua, metode pembicaraan juga masih sama; bagaimana hukumnya soal ini dan itu, bagaimana pandangan atau konsep Islam tentang suatu pokok pembicaraan. Ketiga, dalam pemikiran Islam diletakkan hanya sebagai penilai, tukang timbang atau paling jauh soal putus perkara. Mau ikut disalahkan dapat dosa, tidak mau ikut tanggung sendiri. Keempat, hampir tidak pernah kita berusaha mencari perspektif-perspektif baru, apalagi yang sama sekali belum dijelajahi. Dengan cara berfikir tersebut, jika kita tarik ke bahan mentah yang dimiliki kader PII memang masih sangat jauh.

Tidak ada komentar: