Akhir-akhir ini kita (baca: kader PII) dihadapkan
pada berbagai persoalan bangsa yang semakin rumit. Namun sekali lagi kita hanya
bisa menonton dan menunggu perubahan dan perbaikan bangsa. Coba kita rumuskan
bersama-sama persoalan bangsa ini yang sedang dan bisa kita rasakan bersama. Pertama,
pada persoalan kebudayaan, kita dihadapkan pada model kebudayaan transnasional
yang homogen. Maksudnya, kita digiring untuk bersuara sama pada level
paradigma, kebijakan dan operasional (cara berfikir, keputusan dan perilaku
kita). Misal pada salah satu hasil Muktamar Nasional ke 26 di Pontianak adalah
menyepakati point-point yang termaktub dalam rekomendasi eksternal. Pada level
kebijakan kita sepakat berbagai point yang tercantum pada rekomendasi
eksternal, namun pada level paradigma dan operasionalnya kita masih lemah,
pertanyaan mendasar yang perlu kita ajukan adalah mengapa kita lemah di level
paradigma dan operasional?
Persoalan pertama yang kita hadapi dalam membangun
paradigma adalah tidak adanya integrasi antara bahan mentah dan ilmu alat. menurut
Cak Nur, kita sebagai umat Islam di Indonesia masih tergolong sangat muda.
Berbeda dengan bangsa-bangsa di Timur Tengah, India dan Eropa, yang tergolong
sangat tua, karena sejak awal menyebarnya agama Islam dari Jazirah Arab adalah
ke Asia sampai India, ke Afrika dan sampai Eropa khususnya di Andalusia.
Jatuhnya India ke tangan orang Islam ditandai dengan ditaklukkannya Lembah
Sungai Indus oleh bangsa Arab pada tahun 711 M, tepatnya pada masa Bani Umayyah
di Damaskus. Namun pada masa itu adalah masa kejayaan agama Hindu yang dianut
kerajaan Mataram Kuno di Jawa dan agama Budha yang dianut kerajaan Sriwijaya di
Sumatera. Kerajaan Majapahit di Kediri malah lagi jaya-jayanya pada abad ke 13
M, yang waktu itu di India Utara sudah berdiri kesultanan Delhi yang didirikan
pada tahun 1206 M dan Islam sudah membentang dari semenanjung India sampai jauh
masuk ke jantung Eropa.
Persoalan bahan mentah berkaitan dengan penjelasan
diatas adalah bahwa kita memiliki kesenjangan kebahasaan – tidak banyak orang
Islam di Indonesia yang menguasai bahasa ibu, juga bahasa-bahasa yang digunakan
oleh kepustakaan Islam (bahasa Arab dan Persia). Yang sekarang ini berkembang
di kader PII adalah kecenderungan belajar bahasa Eropa, yang notabene merupakan
bahasa pengantar ke-dua jika kita mau belajar kepustakaan Islam. Parahnya lagi,
kebiasaan membaca dan mencintai buku juga semakin melemah dikader-kader PII.
Jika kita perhatikan beberapa pakar cendekiawan Islam dulu, selain mereka ahli
disalah satu bidang ilmu pengetahuan, mereka juga mengusai berbagai keilmuan
yang lain. Semisal Ibnu Sina, selain ahli kimia, beliau juga ahli kedokteran,
ahli ilmu kalam, ahli hukum Islam. Berbagai studi keilmuan yang ada
terintegrasi pada satu pribadi cendekiawan Islam waktu itu. Nah, sekarang ini,
yang berkembang diberbagai kelompok Islam adalah spesialisasi keilmuan.
Kekurangan penguasaan terhadap berbagai ilmu yang ada menyebabkan berbagai
analisa yang dilakukan seringkali tidak komprehensif.
Kembali pada kondisi umat Islam di Indonesia yang
memang masih muda, berbagai tradisi keilmuan juga memang masih muda. Jika kita
perhatikan berbagai perdebatan intelektual yang terjadi di internal umat Islam di
Indonesia juga sangat jarang. Kita hanya bisa mencermati saat terjadi
perdebatan di Aceh pada abad ke-17 M, antara Hamzah Fansuri
dan Syamsuddin Pasai yang mengajarkan dan menulis syair-syair tasawuf aliran
wujudiyyah. Karya besar tersebut mendapat tentangan besar dari seorang pemikir
yang tidak kalah wibawanya Syaikh Nuruddin Ar Raniri yang berasal dari India
seperti juga temannya dari India Syaikh Ahmad Sirhindi yang mengajarkan aliran
Syuhudiyyah. Juga kita bisa mencermati perdebatan antara Wali Sanga dan Syaikh
Siti Jenar, yang dimasyurkan sebagai eksponen wujudiyyah di Jawa, kita pandang
sebagai hidupnya pemikiran Islam. Walaupun ditutupi dengan berbagai mitos dan meskipun berakhir dengan tragedi
terbunuhnya Syaikh Siti Jenar (wakil legenda Sunan kali Jaga)
Apabila kita beranjak pada abad ke-19 M, dimana
terjadi benturan hebat antara kebudayaan industri yang baru lahir di Eropa dan
kebudayaan setempat yang telah di-Islam-kan, maka kita temui paling tidak ada 3
gerakan rakyat. Pertama, adalah Pangeran Diponegoro di Jawa. Kedua,
perang Padri di Sumatra Barat. Ketiga, perlawanan rakyat Aceh. Pada
ketiga perang ini unsur Islam sangat menonjol. Malah pada perang Padri, ada sangkut pautnya
peristiwa-peristiwa lain di dunia Islam. Rasanya, tidak mungkin menggerakkan
rakyat untuk peperangan yang tidak begitu lama (5 tahun di Jawa, belasan tahun
di Sumatra Barat dan puluhan tahun di Aceh) hanya karena semata-mata tidak
senang (pada persoalan perang Diponegoro malah persoalan makam yang mau
digusur, padahal tanah di Jawa waktu itu sebagian besar masih berupa hutan)
Pada abad 20 M, gejala
yang menunjukkan adanya pemikiran Islam di Indonesia ditandai dengan kemunculan
Sarekat Islam (SI) Muhammadiyah, dan Nahdatul Ulama (NU). Debat antara M.
Natsir dan Ir. Soekarno tentang hubungan agama dan negara, diskusi hangat pada
panitia persiapan kemerdekaan Indonesia tentang soal dasar negara, yang
diteruskan dikonstituante 10 tahun kemudian. Nah sejak itu, kita (baca: umat
Islam Indonesia) hanya bisa menghasilkan karya-karya yang elementer, bukan
pemikiran dan perenungan yang mendalam.
Walaupun sebenarnya dialektika, dinamika dan perkembangan pemikiran
Islam di Indonesia pasca kemerdekaan juga cukup besar. Kita bisa melihat
banyaknya gagasan cerdas dari berbagai elemen masyarakat waktu itu, khususnya
dalam perumusan landasan gerak dan arah perjuangan bangsa Indonesia. Perdebatan
Piagam Jakarta waktu itu bukanlah perdebatan pada ruang kosong, namun merujuk
pada sejarah bangsa Indonesia yang penuh dengan upaya mewujudkan tatanan
masyarakat yang Islami. Pada dekade tahun 70-an mulai menggeliat wacana dan pemikiran
agama lewat gagasan Nurcholish Madjid dengan sekularisasi Islam. Nurcholish
menawarkan bagaimana membangun kejayaan Islam dengan kembali menjajaki turats
sehingga rancang bangun maqosid asy syariah memiliki pondasi yang
kuat.
Dilanjutkan gagasan almarhum Kuntowijoyo lewat gagasan yang
disebutnya “ilmu sosial transformatif” atau “ilmu sosial profetik”. Mengapa beliau yakin perlu
membangun “paradigma” baru ilmu sosial yang tepat untuk umat Islam ini, karena
sejak awal Kuntowijoyo meyakini bahwa ilmu itu bersifat relatif, atau dalam bahasa
Thomas Khun “paradigmatik”. Ilmu itu juga bersifat ideologis (Marx), dan
bersifat cagar bahasa (istilah Wittgenstein). Bagi kang Kuntowidjoyo, membangun
ilmu sosial yang Islami adalah sah. Dengan kandungan nilai-nilai humanisasi,
liberasi dan transendensi, ilmu sosial profetik diarahkan untuk merekayasa
masyarakat menuju cita-cita sosio-etiknya di masa depan. Oleh karena itu secara
umum bahwa istilah “transformasi” yang dipakai kang Kunto, lebih tepat kita
sebut “perubahan sosial” seperti yang sering muncul dalam khasanah ilmu sosial
Durkheimian maupun Parsonian. Oleh karena itu secara global ”transformasi”nya
Kuntowijoyo hampir sama dengan “etos
kerja”nya Nurcholish, yaitu suatu entitas yang mengacu pada perubahan sosial
melalui modernisasi. Hanya bedanya titik tolak teori sosial yang dipakai
berbeda.
Memang, melanjutkan diskursus dan pengkajian yang lebih mendalam
berbagai persoalan bangsa dan keumatan masih menjadi kendala yang cukup serius
di internal umat Islam. Apakah lewat kampus, pewarisan tradisi ini bisa
berjalan? Belum sepenuhnya benar, apalagi melihat kenyataan akhir-akhir ini,
kampus semakin tidak produktif melahirkan tokoh dan cendekiawan muda Islam.
Dalam tradisi intelektual di Indonesia, posisi pelajar menjadi sangat sentral
karena, pertama, pelajar sangat antusias dalam mempelajari ilmu dan
tempat persemaian tradisi keilmuan yang sangat efektif. Hal tersebut dikarenakan
baik karena dorongan faktor eksternal, maupun motivasi dari dalam.
Kedua, bagi kalangan intelektual Islam
di Indonesia, pelajar menjadi tempat yang sangat efektif untuk
mensosialisasikan berbagai gagasan mereka. Lewat pelajar, gagasan dan cita-cita
Islam mencoba ditumbuhkembangkan. Nah, kemampuan adopsi dan inovasi berbagai
keilmuan oleh pelajar inilah yang nantinya akan menjadi basis, pondasi untuk
menentukan model gerakan, dan perjuangan baru. Pelajar juga sangat potensial
sebagai bibit mengukuhkan dan tempat ideologisasi berbagai paham, aliran
keilmuan dan keyakinan kelompok. Dalam hal inilah, posisi pelajar menjadi
sangat strategis, juga harus menjadi perhatian kita bersama, bagaimana mendidik
dan mencerdaskan pelajar agar tidak terjebak dalam pemahaman dan keyakinan yang
salah dan keliru. Dalam hal inilah peran PII menjadi sangat relevan untuk dan
senantiasa dibutuhkan.
Melihat Dari Dekat
Mari kita fokuskan pada dialektika, dinamika dan perkembangan
pemikiran Islam di tingkat pelajar, khususnya kita coba memotret PII dari
dekat. Dalam sejarah PII kita mengenal Yusdi Ghozali dan kawan-kawan merumuskan
PII dengan tujuan yang sangat revolusioner bahkan sampai saat ini. Tujuan PII
yang dilatarbelakangi ingin mempersatukan pelajar sekuler dan santri sarungan
lewat jargon “mengintelekkan kyai dan mengkyaikan intelek”. Gagasan ini bukan
hanya integrasi dan interkoneksi antara paradigma dan operasional pribadi
seorang kader umat, namun lebih dari itu, dengan gagasan tersebut akan
melahirkan transformasi pemikiran dan kebudayaan Islam yang sangat luar biasa. Kalau
kita mencoba meninjau keluar, gagasan ini malah baru muncul di dunia kampus
pada awal tahun 2000-an yang dimotori oleh IAIN dengan aktor intelektualnya
antara lain Prof. Dr. Amin Abdulah (Rektor UIN sekarang) dan Prof. Dr Machasin
(Kepala Dirjen Dikti Depag).
Di PII, gagasan integrasi dan interkoneksi antara ilmu umum dan ilmu
agama dimulai sejak awal perintisan yang mencoba mengintegrasikan berbagai
studi keilmuan di pesantren dan sekolah umum. Paradigma inilah yang
menghantarkan PII sukses memimpin usaha pelajar dalam mewujudkan kesempurnaan
pendidikan dan kebudayaan bangsa Indonesia yang paling ideal. Pada level
kebijakan dan operasional waktu itu, PII adalah selalu dibarisan terdepan dalam perjuangan
melawan kebodohan dan disintegrasi keilmuan berdasarkan etos kerja dan semangat
perubahan yang mendasar.
Sangat terasa, bahwa paradigma integrasi ilmu di kalangan pelajar,
antara santri dan pelajar sekuler, membuahkan hasil yang sangat luar biasa. Kita
bisa melihat bahwa pelajar selain mampu berfikir jauh kedepan juga sangat
islami dalam perilaku kesehariaannya. Juga pada kalangan santri yang tidak lagi
berfikir konservatif, namun mampu menyelesaikan berbagai persoalan kemuatan di tingkat
paling praktis di masyarakat. Semangat dan kekuatan integrasi PII awalnya
menjadi sangat revolusioner karena berangkat dari tafsir Al-Qur’an, khususnya
pada Q.S. Ali Imran ayat 103. Dalam tradisi gerakan sosial, manakala gerakan
sosial dibangun berdasarkan tafsir dari dogma akan memiliki kekuatan (ideologi)
nilai-nilai dan keyakinan yang luar biasa.
Semangat dan gagasan yang luar biasa bisa kita lihat pada rumusan
awal PII tanpa ikatan, di himpun,
persatuan dan lain-lain agar tidak timbul konotasi kelompok atau gerakan yang
menghimpun kekuatan, tapi lebih merupakan sarana pemuda atau pelajar untuk
membina pribadi dan mengembangkan potensi sehingga akan mampu memahamkan bahwa
PII adalah milik seluruh pemuda pelajar Islam serta umat Islam. Sebagai ikhtiar menghilangkan dikotomi antara pelajar dan
santri. Dengan gagasan tersebut, PII bisa masuk dan diterima disemua kalangan.
Dan dengan cita-cita tersebut, berbagai organisasi lokal akhirnya berkeinginan
melakukan fusi dengan PII.
Penyatuan dan keinginan berbagai organisasi lokal
pelajar untuk melakukan fusi memiliki keunikan sendiri. Bagaimana PII mampu
diterima dan memiliki peran penting diantara berbagai organisasi pelajar lokal?
Dalam banyak kasus gagasan fusi adalah adanya keinginan dari dua organisasi ditandai oleh upaya mengurangi perbedaan-perbedaan diantara mereka
demi meningkatkan kesatuan tindak dan sikap untuk mencapai tujuan bersama. Apabila
tiap kelompok
dan organisasi akan mengadakan fusi, maka mereka akan mengidentifikasi dirinya
sebagai satu kelompok yang baru. Faktor-faktor yang yang mempercepat fusi dari
berbagai organ yakni faktor toleransi, kesempatan di bidang sosial-ekonomi yang
seimbang, sikap menghargai orang “asing” dan kebudayaan mereka, sikap terbuka
dari organisasi dominan terhadap organisasi subordinan, persamaan unsur
kebudayaan, dan adanya musuh bersama.
Nah, pada kasus PII apa yang menyebabkan munculnya fusi? Seperti
kecenderungan organisasi waktu itu untuk menghadapi musuh bersama dengan adanya
ancaman kemerdekaan bangsa Indonesia karena Belanda kembali menginginkan untuk
menjajah, apakah juga menjadi faktor yang menentukan dari adanya fusi di PII?
Kembali pada pertanyaan awal, bahwa mempersatukan berbagai studi
keilmuan (ilmu agama dan ilmu umum) adalah satu hal yang niscaya dan harus
dilakukan. Mengingat perpecahan dan benturan keilmuan pada waktu itu sudah
sangat mengkhawatirkan. Berbagai faksi yang mengelompok dalam institusi
pendidikan formal sama-sama memiliki legitimasi
Gagasan ini memang bukan hal yang baru. Namun, dalam prakteknya,
kecenderungan berfikir dogmatis dan konservatif menyebabkan mandeknya
dialektika dan perkembangan pemikiran kearah yang lebih maju. Kekacauan
berfikir kader PII bisa kita lihat dari kecenderungan memperdebatkan hal-hal
itu-itu saja, contoh: pertama, masalah yang dibicarakan hampir itu-itu
juga; kalau tidak soal aturan hukum, maka kebanyakan adalah soal-soal politik
kekuasaan. Kedua, metode pembicaraan juga masih sama; bagaimana hukumnya
soal ini dan itu, bagaimana pandangan atau konsep Islam tentang suatu pokok
pembicaraan. Ketiga, dalam pemikiran Islam diletakkan hanya sebagai
penilai, tukang timbang atau paling jauh soal putus perkara. Mau ikut
disalahkan dapat dosa, tidak mau ikut tanggung sendiri. Keempat, hampir
tidak pernah kita berusaha mencari perspektif-perspektif baru, apalagi yang
sama sekali belum dijelajahi. Dengan cara berfikir tersebut, jika kita tarik ke
bahan mentah yang dimiliki kader PII memang masih sangat jauh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar